Follow Us @literasi_smkn23jkt

Senin, 05 Desember 2016

B.J Habibie: "Mr. Crack"



Disusun oleh: Adriansyah





    1. Prof. DR(HC). Ing. Dr. Sc. Mult. Bacharuddin Jusuf Habibie dilahirkan di Pare-Pare, Sulawesi Selatan, Pada tanggal 25 Juni 1936. Masa kecil Habibie dilalui bersama saudara-saudaranya di Pare-Pare, Sulawesi Selatan. Sifat tegas berpegang pada prinsip telah ditunjukkan Habibie sejak kanak-kanak. Habibie punya kegemaran menunggang kuda dan membaca ini dikenal sangat cerdas ketika masih menduduki sekolah dasar.

    2. Beliau merupakan anak keempat dari delapan bersaudara, pasangan Alwi Abdul Jalil Habibie dan RA. Tuti Marini Puspowardojo. Habibie yang menikah dengan Hasri Ainun Habibie pada tanggal 12 Mei 1962 ini dikaruniai dua orang putra yaitu Ilham Akbar dan Thareq Kemal. Namun ia harus kehilangan Bapaknya yang meninggal dunia pada 3 September 1950 karena terkena serangan jantung saat ia sedang sholat Isya. Tak lama setelah ayahnya meninggal, ibunya kemudian menjual rumah dan kendaraannya dan pindah ke Bandung bersama Habibie, sepeninggal ayahnya, ibunya membanting tulang membiayai kehidupan anak-anaknya terutama Habibie.


   3. Karena kemauan untuk belajar Habibie kemudian menuntut ilmu di Gouvernments Middlebare School. Di SMA, beliau mulai tampak menonjol prestasinya, terutama dalam pelajaran-pelajaran eksakta. Habibie menjadi sosok favorit di sekolahnya. Karena kecerdasannya, setelah tamat SMA di Bandung tahun 1954 beliau masuk di ITB (Institut Teknologi Bandung), ia tidak sampai selesai di sana karena beliau mendapatkan beasiswa dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk melanjutkan kuliahnya di Jerman, karena mengingat pesan Bung Karno tentang pentingnya Dirgantara dan penerbangan bagi Indonesia maka ia memilih jurusan Teknik penerbangan dengan spesialisasi konstruksi pesawat terbang di Rhein Westfalen Aachen Tecnische Hochschule (RWTH).

    4. Habibie pernah bekerja di Messerchmitt-Bölkow-Blohm, sebuah perusahaan penerbangan yang berpisat di Hamburg, Jerman, sehingga mencapai puncak karier sebagai seorang wakil presiden bidang teknologi. Pada tahun 1973, ia kembali ke Indonesia atas permintaan mantan presiden Soeharto. Ia kemudian menjabat sebagai Menteri Negara Riset dan Teknologi sejak tahun 1978 sampai maret 1998 . Sebelum menjabat sebagai presiden (21 Mei 1998 – 20 Oktober 1999), B.J Habibie adalah Wakil Presiden ( 14 Maret 1998 – 21 Mei 1998) dalam kabinet pembangunan VII di bawah Presiden Soeharto. Ian diangkat menjadi ketua umum ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia), pada masa jabatannya sebagai menteri.

      5. Sementara itu penghargaan bergengsi yang pernah diraih Habibie diantaranya, Edward Warner Award dan Award von Karman yang hampir setara dengan hadiah Nobel. Di dalam negeri, Habibie mendapat penghargaan tertinggi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Ganesha Raja Manggalabakti Kencana. Langkah-langkah Habibie banyak dikagumi, penuh kontroversi, banyak pengagum namun tak sedikit pula yang tak sependapat dengannya. Setiap kali, peraih penghargaan bergengsi Theodore van Karman Award, itu kembali dari “habitat” nya Jerman, beliau selalu menjadi berita.  Dalam film Habibie & Ainun dan Rudi Habibie, Habibie diperankan oleh Reza Rahardian, sementara Bima Azriel berperan sebagai Habibie kecil dan Bastian Bintang Simbolon juga berperan sebagai Habibie remaja dalam film Rudi Habibie.

     6. Habibie dilantik menjadi Presiden pada tanggal 21 Mei 1998. Kemudian, Habibie mewarisi kondisi keadaan negara kacau balau pada saat pasca pengunduran diri Soeharto. Pada masa orde baru, sehingga menimbulkan maraknya kerusuhan dan disintegrasi hampir seluruh wilayah Indonesia. Segera setelah memperoleh kekuasaan Presiden Habibie segera membentuk sebuah kabinet. Salah satu tugas pentingnya adalah kembali mendapatkan dukungan dari dana moneter Internasional dan komunitas negara-negara donor untuk program pemulihan ekonomi. Dia juga membebaskan para tahanan politik dan mengurangi kontrol pada kebebasan berpendapat dan kegiatan organisasi.  Pengangkatan B.J Habibie sebagai presiden menimbulkan berbagai macam kontroversi bagi masyarakat Indonesia. Pihak yang pro menganggap pengangkatan Habibie sudah konstitusional. Hal itu sesuai dengan ketentuan pasal 8 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa “Bila Presiden mangkat, berhenti, atau tidak melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia diganti oleh wakil Presiden sampai habis waktunya”. Sedangkan pihak yang kontra menganggap bahwa pengangkatan B.J Habibie dianggap tidak konstitusional. Hal ini bertentangan dengan ketentuan pasal 9 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa “Sebelum Presiden memangku jabatan maka Presiden harus mengucapkan sumpah atau janji di depan MPR atau DPR.”
    
        7. B.J Habibie memiliki otak yang sangat jenius. Beliau patut menjadi contoh bagi pemuda-pemuda bangsa Indonesia dan juga beliau memiliki sifat sabar dalam menghadapi segala masalah. Beliau juga mempunya cinta yang tinggi terhadap seorang istri, begitupun sebaliknya.

Daftar pustaka:



Tidak ada komentar:

Posting Komentar