Follow Us @literasi_smkn23jkt

Selasa, 17 Mei 2016

Teks Eksplanasi Kompleks "Korupsi"



Disusun Oleh: Cantika Nadya Priscilla




Pernyataan Umum:
Korupsi adalah bencana terbesar bangsa ini. Secara harfiah korupsi merupakan penyelewengan atau penggelapan uang negara, perusahaan, dan sebagainya untuk kepentingan pribadi atau orang lain. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harfiahnya yaitu pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Ciri-ciri korupsi, diantaranya:
1.     Suatu pengkhianatan terhadap kepercayaan.
2.     Penipuan terhadap badan pemerintahan.
3.     Dengan sengaja melalaikan kepentingan umum untuk kepentingan khusus.
4.   Dilakukan dengan rahasia, kecuali dalam keadaan dimana orang-orang yang berkuasa atau bawahannya menganggapnya tidak perlu.
5.     Melibatkan lebih dari satu orang atau pihak.
6.     Adanya kewajiban dan keuntungan bersama, dalam bentuk uang atau yang lain.
7.     Terpusatnya kegiatan (korupsi) pada mereka yang menghendaki keputusan yang pasti dan mereka yang dapat mempengaruhinya.
8.     Adanya usaha untuk menutupi perbuatan korupsi dalam bentuk-bentuk pengesahan hukum.
9.     Menunjukkan fungsi ganda yang kontradiktif pada mereka yang melakukan korupsi.

Urutan Sebab Akibat:
Penyebab terjadinya korupsi pun bermacam-macam, antara lain masalah ekonomi, yaitu rendahnya penghasilan yang diperoleh jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup dan gaya hidup yang konsumtif, budaya memberi tips (uang pelicin), budaya malu yang rendah, sanksi hukum lemah yang tidak mampu menimbulkan efek jera, penerapan hukum yang tidak konsisten dari institusi penegak hukum, dan kurangnya pengawasan hukum.

Urutan Sebab Akibat:
Korupsi memiliki banyak dampak negatif, diantaranya:
1.   Korupsi mendelegetimasikan proses demokrasi dengan mengurangi kepercayaan publik terhadap proses politik melalui politik uang.
2.      Korupsi mendistorsi pengambilan keputusan pada kebijakan publik, membuat tiadanya akuntabilitas publik, dan menafikan the rule of law. Hukum dan birokrasi hanya melayani kepada kekuasaan dan pemilik modal.
3.    Korupsi meniadakan sistem promosi dan hukuman yang berdasarkan kinerja karena hubungan patron-client dan nepotisme.
4.   Korupsi menyebabkan sistem ekonomi tidak kompetitif dan menyebabkan penumpukan hutang luar negeri.

Urutan Sebab Akibat:
Dalam upaya pemberantasan korupsi, diperlukan kerja sama semua pihak maupun semua elemen masyarakat, tidak hanya institusi saja. Solusi terbaik memberantas korupsi, diantaranya dengan mengerahkan seluruh stakeholder dalam merumuskan visi, misi, tujuan, dan indikator terhadap makna Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Melaksanakan dan menerapkan seluruh kebijakan yang telah dibuat dengan melaksanakan penegakan hukum tanpa pilih bulu terhadap setiap pelanggaran KKN dengan aturan hukum yang telah ditentukan. Dan dengan cara melaksanakan evaluasi, pengendalian, dan pengawasan dengan memberikan atau membuat mekanisme yang dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat, dan pengawasan fungsional lebih independent.

Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar