Follow Us @literasi_smkn23jkt

Jumat, 20 November 2015

munir said thalib - sang pembela ham


Munir said thalib - Sang pembela HAM

Disusun oleh : Ummu kultsum roihaanah





1. Munir said thalib pria kelahiran Malang, 8 Desember 1965. Ia merupakan anak keenam dari tujuh bersaudara Said Thalib dan Jamilah. Munir adalah pria sederhana yang bersahaja. Seorang pembela HAM di Indonesia.

2. Munir pernah mengenyam pendidikan di universitas brawijaya , malang . Selama hidupnya ia selalu berkomitmen untuk selalu membela siapa saja yang haknya terdzalimi. Tidak gila harta , pangkat , jabatan , dan juga fasilitas.

3. Munir dikenal sebagai aktivis kampus yang sangat gesit. Ia pernah menjadi ketua senat mahasiswa fakultas hukum Unibraw pada tahun 1998, koordinator wilayah IV asosiasi mahasiswa hukum indonesia pada tahun 1989, anggota forum studi mahasiswa untuk pengembangan berpikir di Unibraw pada tahan 1988, sekretaris dewan perwakilan mahasiswa hukum Unibraw pada tahun 1988, sekretaris al-irsyad cabang Malang pada 1988, dan menjadi anggota himpunan mahasiswa islam (HMI).


4. Tanggal 16 April 1996, Munir mendirikan komosi untuk orang hilang dan korban kekerasan (Kontras) serta menjadi koordinator badan pekerja di LSM ini. Di lembaga inilah nama munir mulai bersinar , saat dia melakukan advokasi terhadap para aktivis yang menjadi korban penculikan rejim penguasa Soeharto, perjuangan Munir tentunya tak luput dari berbagai teror berupa ancaman kekerasan dan pembunuhan terhadap dirinya dan keluarganya. Usai kepengurusannya di kontras, Munir ikut mendirikan lembaga pemantau Hak Asasi Manusia Indonesia, Imparsial, dimana ia menjabat sebagai direktur eksekutif.

5. Munir adalah seorang aktivis yang aktif memperjuangkan hak-hak orang tertindas. Munir mewujudkan keseriusannya dalam bidang hukum dengan cara melakukan pembelaan-pembelaan terhadap sejumlah kasus, terutama pembelaannya terhadap kaum tertindas. Ia juga mendirikan dan bergabung dengan berbagai organisasi, bahkan juga membantu pemerintah dalam tim investigasi dan tim penyusunan rancangan undang-undang (RUU).

6. Beberapa kasus yang pernah ia tangani yaitu pada kasus penasehat hukum masyarakat Nipah, Madura , dalam kasus permintaan pertanggung jawaban militer atas pembunuhan tiga petani Nipah Madura, Jawa timur; 1993 , Penasehat hukum sri bintang pamungkas (ketua umum PUDI) dalam kasus subversi dan perkara hukum administrative courth (PTUN) untuk pemecatannya sebagai dosen, Jakarta;1997 , Penasehat hukum muchtar pakpahan (ketua umum SBSI) dalam kasus kerusuhan PT.Chief samsung;1995, Penasehat hukum Dita indah sari , Coen husen pontoh , Sholeh (ketua PPBI dan anggota (PRD) dalam kasus subversi, Surabaya;1996, penasehat hukum mahasiswa dan petani di Pasuruan dalam kasus kerusuhan PT.Chief Samsung;1995 , Penasehat hukum bagi 22 pekerja PT. Maspion dalam kasus pemogokan di Sidoarjo Jawa Timur; 1993 ,  Penasehat hukum DR.George Junus Aditjonfro (Dosen universitas kristen satyawacana (Salatiga) dalam kasus penghinaan terhadap pemerintah Yogyakarta;1994 , Penasehat hukum dalam kasus hilangnya 24 aktifis dan mahasiswa di Jakarta;1997-1998 ,  Penasehat hukum dalam kasus pembunuhan besar-besaran terhadap masyarakat sipil di Tanjung Priok 1984; sejak 1998 , Penasehat hukum kasus penembakan mahasiswa di Semanggi tragedi 1 dan 2; 1998 - 1999 ,  Anggota komisi penyelidikan pelanggaran HAM di Timor-Timur;1999 , Penggagas komisi perdamaian dan rekonsiliasi di Maluku , Penasehat hukum dan koordinator advokat HAM dalam kasus-kasus di Aceh dan Papua (bersama kontras).

7. Karir yang dijalani munir selama hidupnya :
1.    Tenaga relawan LBH Surabaya,1989.
2.    Ketua LBH Surabaya, pos Malang , 1991.
3.  Koordinator divisi perburuhan dan divisi sipil & politik LBH Surabaya, 1992-1996.
4.    Kepala bidang operasional , LBH Surabaya, 1993-1995.
5.    Direktur LBH Semarang, 1996.
6.    Sekretaris di bidang opersional , 1997-2001.
7. Koordinator badan pekerja komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (kontras), 1998.
8. Pendiri dan insiator lembaga perdamaian dan rekonsiliasi (Lerai) yang menangani kasus konflik horisontal (seperti konflik di Maluku).
9.    Ketua dewan pengurus kontras, 2000-2004.
10. Anggota dewan penasehat komisi kebenaran dan rekonsiliasi timor leste (Commissao de Acolhimento , Verdade Reconclicao de Timor leste (CAVRI), 2003.
11. Executive director of imparsial (The Indonesian human rights monitor), 2002-2004.
12. Anngota Istisyariah Al-irsyad,

8. Munir wafat pada tanggal 7 september 2004, di pesawat garuda GA-974 kursi 40 G dalam sebuah penerbangan menuju Amsterdam, Belanda. Ia dibunuh dengan menggunakan racun arsenik yang ditaruh ke makanannya oleh Pollycarpus budihari priyanto, karena dia ingin mendiamkan pengkritik pemerintah tersebut. Tanggal kematian Munir, 7 september, oleh para aktivis HAM dirancangkan sebagai hari pembela HAM indonesia.

9. Atas pengabdian yang dibarengi dengan keteladanan, kejujuran dan konsistensinya , Munir mendapatkan beberapa pengakuan berupa penghargaan dari pihak-pihak di dalam negeri maupun masyarakat insternasional, seperti :
1.    As leader for the millennium dari asia week , 2000.
2.    Man of the year 1988 dari majalah UMMAT.
3.    Salah seorang tokoh terkenal indonesia pada abad XX, majalah forum keadilan.
4.    Penghargaan pin emas sebagai lulusan UNBRAW yang sukses.
5.    The right livelihood award (alternative nobel prizes) untuk promosi HAM dan control sipil atas militer, stockholm , Desember 2000.
6.    An honourable mention of the 2000 UNESCO madanjeet singh prize atas usaha-usahanya dalam mempromosikan toleransi dan anti kekerasan , Paris, November 2000.
7.    Film dokumenter karya Ratrikala bhre aditya dengan judul bunga dibakar di Goethe-Institut.
8.    Film dokumenter berjudul garuda’s dealy upgrade hasil kerja sama antara dateline (SBS TV AUSTRALIA) .



Daftar pusaka:


diakses pada 11 november 2015.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar