Follow Us @literasi_smkn23jkt

Senin, 13 Juni 2016

PENYALAHGUNAAN NARKOBA

Di susun oleh : Novita Anggraeni

          Naskah merupakan kepanjangan dari narkotika dan obat – obatan dapat di garis bawahi bahwa narkoba adalah zat adiktif yang tergolong psikotropika yang berasal dari tanaman atau non tanaman yang dapat menimbulkan perubahan kesadaran dan hilangnya rasa nyeri yang di derita oleh seorang. Ada berbagai macam jenis narkoba seperti ganja, opium, sabu – sabu, kokain, morfin, mariyuna, dan sebagainya. Ciri – ciri pengguna narkoba : stres, kekacauan, kebingungan, jika di sentuh orang serasa ketakutan atau parno, susah tidur, gatal – gatal, dan lain – lain.

          Karena tekana jiwa seseorang yang sedang terguncang dan ingin merasa tenang tanpa ada rasa beban, jadi penyebabnya pengguna menjadi kecanduan, dan stres, kekacauan, kebingungan, dan probematika lainnya. Seseorang akan kehilangan kesadaran dan biasanya hanya berpikir, pendek untuk mencari cara bagaimana menenangkan dirinya.           Akibatnya seseorang yang ingin mendapatkan barang terlarang itu dengan segala cara seperti mencuri, merampok, dan melakukan hal – hal yang kriminal. Bagi masyarakat yang belum terkena dengan barang terlarang atau yang tidak di perbolehkan oleh negara, seharusnya di cegah. Harusnya ada kerjasama atara pemerintah dengan masyarakat untuk menggalakan pencegahan dan pemberantasan masalah narkoba.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar