Apa Itu Narkoba?
Disusun Oleh: Darmeilia
Wanda Pratiwi
Pernyataan Umum:
Narkoba adalah singkatan
dari Narkotika dan Obat Berbahaya. Selain "Narkoba" istilah lain yang
diperkenalkan khusunya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah
Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif.
Sebab-akibat:
Narkoba terbagi menjadi 3
jenis yaitu Narkotika yang berasal dari tanaman atau sintetis maupun semi
sintetis, Psikotropika zat/obat alamiah atau sintetis, dan Zat Adiktif yang
penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan.
Psikotropika zat atau obat
alamiah atau sintetis bukan Narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui
pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas
pada aktivitas mental dan perilaku. Zat adiktif adalah bahan lain bukan
Narkotika atau psikotropika yang penggunanya dapat menimbulkan ketergantungan
baik psikologis atau fisik. Dampak psikologis dapat berupa tidak normalnya
kemampuan berpikir, berperasaan cemas, ketergantungan/selalu membutuhkan obat.
Sedangkan dampak fisik berupa gangguan pada sistem saraf(neorologis) seperti
kejang-kejang, halusinasi, dan gangguan kesadaran. Pencegahan yang dapat
dilakukan dalam memberantas Narkoba salah satunya melalui pendidikan dan
keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk
selalu menjauhi Narkoba. Setiap anak berhak mendapatkan informasi kesehatan
reproduksi(HIV/AIDS dan Narkoba) dan dilindungi secara fisik maupun mental.
Adapun dampak negatif
penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja, salah satunya perubahan dalam
sikap, sering membolos, menjadi mudah tersinggung dan cepat marah, sering
menguap, tidak memperdulikan kesehatan diri dan yang lebih parah suka mencuri
untuk membeli Narkoba.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar