DISUSUN OLEH: ELSA MADANIAH
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat berbahaya. Selain itu istilah lain yang diperkenalkan oleh DKRI adalah NAPZA, yang merupakan singkatan dari Narkotika,Psikotropika,dan zat adiktif. Narkotika berasal dari tiga jenis tanaman. Yaitu, candu, ganja, dan koka. Sedangkan jenis narkoba yang dibedakan berdasarkan bahan dan cara pembuatan serta efek yang diberikan kepada tubuh ialah, narkotika, psikotropik, dan zat adiktif lainnya. Cirri-ciri dari narkoba antara lain, berbentuk pil, daun, serbuk, minuman, dll. Biasanya penyebab dari seseorang menggunakan narkoba yaitu,Penyalahgunaan narkoba adalah penggunaan narkoba yang dilakukan tidak untuk maksut pengobatan, tetapi karena ingin menikmati pengaruhnya dalam jumlah berlebihan secara kurang teratur, dan berlangsung cukup lama. Sehingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik, mental dan kehidupan sosialnya.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar