Disusun Oleh : Putri Parwati
Pernyataan Umum
Bullying
adalah suatu tindakan yang mengganggu orang lain, bisa secara fisik, verbal,
atau emosional. Bentuk dan modus Bullying yaitu yang pertama, Fisik (tendangan, pukulan, jambakan, tinju, tamparan, lemparbenda, meludahi, mencubit, merusak, membotaki, mengeroyok, menelanjangi, push
up berlebihan, menjemur, mencuci wc, lari keliling lapangan yang
berlebihan/tidak mengetahui kondisi siswa, menyudut rokok), yang kedua,
yaitu Verbal (mencaci maki, mengejek, member label/julukan jelek, mencela,
memanggil dengan nama bapaknya, mengumpat, memarahi, meledek, mengancam, dll),
yang ketiga, yaitu Psikis (pelecehan seksual, memfitnah, menyingkirkan,
mengucilkan, mendiamkan, mencibir, penghinaan, menyebarkan gossip).
Isi
sebab/factor :
Faktornya
kepuasan dari Pelaku, sebab pelaku akan merasa puas jika melihat korban
ketakutan, kegelisahaan, dll. Karena kebanyakan korban Bully mereka tidak mampu
melawan atau mempertahankan dirinya dari tindakan Bully. Motif utama terdapat
pada pelaku Bully adalah adanya agresifitas. Padahal ada motif lain yang juga
bisa dimiliki pelaku Bully, yaitu rasa rendah diri dan kecemasan. Pelaku akan
memanfaatkan tempat yang sepi untuk menunjukan “kekuasaanya” atas anak lain, agar
tujuannya tercapai.
Isi
akibat/dampak :
Korban
biasanya akan merasakan berbagai emosi negative, seperti marah, dendam,
tertekan, takut, malu, sedih, tidak nyaman, terancam, tetapi tidak berdaya
menghadapinya. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat mengembangkan perasaan
rendah diri dan tidak berharga. Bahkan, tak jarang ada yang ingin keluar dan
pindah sekolah lain. Apabila mereka masih bertahan disitu, mereka biasanya
terganggu konsentrasi dan prestasi belajarnya atau sering sengaja tidak masuk
sekolah. Dampak psikologis yang lebih berat adalah kemungkinan untuk timbulnya
masalah pada korban, seperti rasa cemas berlebihan, selalu merasa takut,
depresi, dan ingin bunuh diri.
Upaya/solusi
:
Solusi
ketika telah terjadi Bullying yaitu :
- Pendekatan persuasive,personal,melalui teman (Peer Coaching).
- Penegakan aturan/sanksi/disiplin sesuai kesepakatan institusi sekolah dan siswa, guru, dan sekolah, serta orang tua dan dilaksanakan sesuai dengan prosedur pemberian sanksi, lebih ditekankan pada penegakan sanksi humanis dan pengabdian kepada masyarakat (student service).
- Dilakukan komunikasi dan interaksi antar pihak pelaku dan korban, serta orangtua.
- Dilakukan komunikasi dan interaksi antar pihak pelaku dan korban, serta orangtua.
- Ekspose media yang memberikan penekanan munculnya efek negative terhadap perbuatan bullying sehingga menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak melakukan perbuatan serupa.
3 Sumber :
http://health.kompas.com/read/2010/09/27/06563262/Bullying.di.Sekolah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar