Oleh: Christian Marcelino
Pelacuran atau
prostitusi adalah salah satu masalah sosial yang merupakan
keroyalan relasi seksual dalam bentuk penyerahan diri untuk pemuasan seksual dan dari
perbuatan tersebut yang bersangkutan dengan imbalan. Disamping itu prostitusi
dapat diartikan dengan salah satu tingkah laku yang tidak
susila atau gagal untuk menyesuaikan diri dengan norma-norma susila.. oleh
sebab itu pelacur yang melakukan royal dan tidak pantas, berhubungan seks
dengan orang yang tidak terbatas, maka pada dirinya sering mendatangkan
penyakit yang dapat berjangkit dalam dirinya maupun kepada orang lain.
Pelacuran merupakan
tingkah laku lepas dan bebas tanpa kendali serta cabul,mengandung tindak
pelampiasan nafsu tanpa mengenal batas kesopanan. Pelacuran selalu ada pada
semua Negara yang berbudaya, sejak zaman purbakala sampai sekarang.
Keberadaannya selalu menadi masalah dan patologi sosial, objek-objek hukum, dan tradisi.Dengan berkembangnya
teknologi, industri dan kebudayaan manusia, pelacuran berkembang sejalan dengan
proses tersebut dalam berbagai bentuk dan tingkatan.
Di
beberapa Negara pelacuran dilarang dan diancam dengan hukuman, juga dipandang
sebagai perbuatan hina oleh segenap anggota masyarakat. Namun demikian selama
kegiatan tersebut berupa nafsu
seks yang sukar dikendalikan yang sekaligus dijadikan mata pencaharian, maka
pelacuran sulit diberantas.
A. Kategori
pelacuran
Peristiwa
pelacuran timbul akibat adanya dorongan seks yang tidak terintergrasi dengan
kepribadian pelakunya. Dari impuls-impuls seks yang tidak terkendali oleh hati
nurani tersebut dipakailah teknik seksual yang kasar dan provokatif dan
berlangsung tanpa afeksi an perasaan emosi serta kasih sayang
Perbuatan
melacur dilakukan sebagai kegiatan sambilan atau pengisi waktu senggang,
ataupun sebagai pekerjaan penuh (profesi). Pada tahun 60-an dinas sosial menggunakan istilah
wanita tuna susila (WTS) bagi pelacur wanita sedangkan pelacur pria disebut
gigolo. Bentuk kegiatan atau tingkah laku manusia yang termasuk dalam kategori
pelacuran adalah :
1. pergundikan, pemeliharaan istri tidak resmi, mereka hidup sebagai suami istri, namun tanpa ikatan perkawinan atau nikah.
1. pergundikan, pemeliharaan istri tidak resmi, mereka hidup sebagai suami istri, namun tanpa ikatan perkawinan atau nikah.
2. Tante Girang. Wanita yang sudah kawin, tetapi
sering melakukan perbuatan erotik dan
seksual dengan pria lain secara iseng untuk pengisi waktu dengan
bersenang-senang, untuk mendapatkan pengalaman seks, atau secara
intersensional untuk mendapatkan penghasilan.
3. Gadis Panggilan. Gadis atau wanita yang menyediakan diri untuk dipanggil dan dipekerjakan sebagai pelacur, melalui saluran tertentu. Pada umumnya terdiri ibu-ibu, pelayan took, pegawai, buruh, siswi sekolah, dan mahasiswi.
4. Gadis bar. Gadis yang bekerja sebegai pelayan bar, yang sekaligus bersedia memberikan pelayanan seks kepada para pengunjung.
5. Gadis Juvenil Deliquent. Gadis muda jahat yang didorong oleh emosi yang tidak matang dan keterbelakangan intelek, serta pasif. Muah menjadi pecandu minuman keras atau narkoba, sehingga mudah tergiur untuk melakukan perbuatan immoral seksual dan pelacuran.
6. Gadis Binal (free girls). Gadis sekolah atau putus sekolah, akademi dan fakultas,yang berpendirian menyebarluaskan kebebasan seks secara ekstrim untuk mendapatkan kepuasan seksual.
7. Penggali Emas (gold-digger). Gadis atau wanita cantik, ratu kecantikan, pramugari, penyanyi, aktris anak wayang dll. Pada umumnya mereka sulit untuk diajak bermain seks, yang diutamakan dengan kelihaiannya dapat menggali emas dan kekayaan dari kekasihnya.
8. Hostess (pramuria). Gadis atau wanita yang menyemarakkan kehidupan malam dan nightclub dan merupakan bentuk pelacuran halus. Hostess harus melayani makan, minum dan memuaskan naluri seks sehingga pelanggan dapat menikmati keriaan suasana tempat hiburan.
9. Promikuitas. Hubungan seks secara bebas dan awut-awutan dengan sembarangan pria juga dilakukan dengan banyak lelaki.
3. Gadis Panggilan. Gadis atau wanita yang menyediakan diri untuk dipanggil dan dipekerjakan sebagai pelacur, melalui saluran tertentu. Pada umumnya terdiri ibu-ibu, pelayan took, pegawai, buruh, siswi sekolah, dan mahasiswi.
4. Gadis bar. Gadis yang bekerja sebegai pelayan bar, yang sekaligus bersedia memberikan pelayanan seks kepada para pengunjung.
5. Gadis Juvenil Deliquent. Gadis muda jahat yang didorong oleh emosi yang tidak matang dan keterbelakangan intelek, serta pasif. Muah menjadi pecandu minuman keras atau narkoba, sehingga mudah tergiur untuk melakukan perbuatan immoral seksual dan pelacuran.
6. Gadis Binal (free girls). Gadis sekolah atau putus sekolah, akademi dan fakultas,yang berpendirian menyebarluaskan kebebasan seks secara ekstrim untuk mendapatkan kepuasan seksual.
7. Penggali Emas (gold-digger). Gadis atau wanita cantik, ratu kecantikan, pramugari, penyanyi, aktris anak wayang dll. Pada umumnya mereka sulit untuk diajak bermain seks, yang diutamakan dengan kelihaiannya dapat menggali emas dan kekayaan dari kekasihnya.
8. Hostess (pramuria). Gadis atau wanita yang menyemarakkan kehidupan malam dan nightclub dan merupakan bentuk pelacuran halus. Hostess harus melayani makan, minum dan memuaskan naluri seks sehingga pelanggan dapat menikmati keriaan suasana tempat hiburan.
9. Promikuitas. Hubungan seks secara bebas dan awut-awutan dengan sembarangan pria juga dilakukan dengan banyak lelaki.
B. Ciri ciri PSK.
Pada
umumnya di desa-desa tidak terdapat pelacur, jika ada mereka merupakan
pendatang dari kota. Di kota-kota jumlah pelacur sekitar 1-2% dari jumlah penduduk.
Jumlah tersebut sudah termasuk yang tersamar atau gelap atau bersifat non
professional, dari tingkat bawah sampai tingkat tinggi. Mereka beroperasi
bersempunyi-sembunyi secara individual atau bergabung dalam satu
sindikat. ciri-ciri dari pelacur adalah sebagai berikut :
1. Pakaian sangat menyolok, seksi, untuk menarik perhatian lawan jenisnya.
2. Mereka memperlihatkan penampilan lahiriah
seperti : wajah, rambut, pakaian, alat kosmetik, parfum yang wangi.
3. sering berpindah-pindah dari kota satu ke kota lainnya.
3. sering berpindah-pindah dari kota satu ke kota lainnya.
4. Biasanya berasal dari strata ekonomi dan sosial rendah, tidak
mempunyai
keterampilan khusus, berpendidikan rendah. Sedangkan pelacur kelastinggi biasanya berpendidikan tinggi, beroperasi secara amateur atau professional.
5.Memakai baju yang tak pantas, mini, dan menarik perhatian wanita
keterampilan khusus, berpendidikan rendah. Sedangkan pelacur kelastinggi biasanya berpendidikan tinggi, beroperasi secara amateur atau professional.
5.Memakai baju yang tak pantas, mini, dan menarik perhatian wanita
C. Penyebab Terjadinya prostitusi
Dari hasil wawancara peneliti terhadap 20
wanita yang terlibat prostitusi dapat disimpulkan bahwa faktor penyebab mereka
terjun ke dunia ‘hitam’ tersebut adalah sebagai berikut :
1. Karena faktor ekonomi,
yaitu sebanyak 45%
2. Faktor putus cinta sebanyak 20%
3. Faktor lingkungan 15%
4. Faktor hasrat seks 10%
5. Tertipu oleh rayuan atau janji manis mucikari yang katanya hendak mencarikan kerja yang pantas dan gajinya besar sebanyak 10%.
2. Faktor putus cinta sebanyak 20%
3. Faktor lingkungan 15%
4. Faktor hasrat seks 10%
5. Tertipu oleh rayuan atau janji manis mucikari yang katanya hendak mencarikan kerja yang pantas dan gajinya besar sebanyak 10%.
Dengan demikian, faktor
ekonomi merupakan faktor yang paling dominan terhadap prostitusi. Faktor
ekonomi ini secara operasionalnya adalah susah mendapatkan pekerjaan di Ibukota
dengan bekal pendidikan yang minim sedangkan kebutuhan terhadap “bertahan hidup”
merupakan sesuatu yang urgen, maka kebanyakan dari wanita yang dikarenakan
desakan ekonomi yang kuat mendorong mereka untuk menjalani hidup sebagai
“wanita malam”.
D. Akibat-akibat pelacuran
Praktek-praktek
pelacuran biasanya ditolak oleh masyarakat dengan cara mengutuk keras, serta
memberikan hukuman yang berat bagi pelakunya. Namun demikian ada anggota
masyarakat yang bersifat netral dengan sikap acuh dan masa bodoh. Disamping itu
ada juga yang menerima dengan baik. Sikap menolak diungkapkan dengan rasa
benci, jijik, ngeri, takut dll. Perasaan tersebut timbul karena prostitusi
dapat mengakibatkan sebagai berikut. :
1.Menimbulkan dan menyebarkan penyakit kelamin dan penyakit kulit. Penyakit kelamin tersebut adalah sipilis dan gonorrgoe. Keduanya dapat mengakibatkan penderitanya menjadi epilepsi, kelumpuhan, idiot psikotik yang berjangkit dalam diri pelakunya dan juga kepada keturunan.
2. Merusak sendi-sendi kehidupan keluarga, sehingga keluarga menjadi berantakan.
3. Memberi pengaruh demoralisasi kepada lingkungan, khususnya remaja dan anak-anak yang menginjak masa puber.
4. Merusak sendi-sendi moral, susila, hukum dan agama.
5.Terjadinya eksploitasi manusia oleh manusia lain yang dilakukan oleh pemeras dan centeng kepada pelacur.
6. Menyebabkan terjadi disfungsi seksual antaralain : impotensi, anorgasme
1.Menimbulkan dan menyebarkan penyakit kelamin dan penyakit kulit. Penyakit kelamin tersebut adalah sipilis dan gonorrgoe. Keduanya dapat mengakibatkan penderitanya menjadi epilepsi, kelumpuhan, idiot psikotik yang berjangkit dalam diri pelakunya dan juga kepada keturunan.
2. Merusak sendi-sendi kehidupan keluarga, sehingga keluarga menjadi berantakan.
3. Memberi pengaruh demoralisasi kepada lingkungan, khususnya remaja dan anak-anak yang menginjak masa puber.
4. Merusak sendi-sendi moral, susila, hukum dan agama.
5.Terjadinya eksploitasi manusia oleh manusia lain yang dilakukan oleh pemeras dan centeng kepada pelacur.
6. Menyebabkan terjadi disfungsi seksual antaralain : impotensi, anorgasme
E. Penanggulangan prostitusi
Prostitusi
merupakan masalah dan patologi sosial sejak sejarah kehidupan manusia sampai
sekarang. Usaha penanggulangannya sangat sukar sebab harus melalui proses dan waktu
yang panjang serta biaya yang besar. Usaha mengatasi tuna susila pada umumnya
dilaukan secara dan represif kuratif.
Usaha yang bersifat preventif diwujudkan
dalam kegiatan-kegiatan untuk mencegah terjadinya pelacuran. Kegiatan yang dimaksud
berupa :
1. Penyempurnaan undang-undang tentang larangan
atau pengatura penyelenggaraan
pelacuran.
2. Intensifikasi pendidikan keagamaan dan
kerohanian, untuk menginsafkankembali dan memperkuat iman terhadap
nilai religius serta norma kesusilaan.
3. Bagi anak puber dan remaja ditingkatkan
kegiatan seperti olahraga dan rekreasi, agar mendapatkan
kesibukan, sehingga mereka dapat menyalurkan kelebihan energi.
4. Memperluas lapangan kerja bagi kaum wanita disesuaikan
dengan kodratnya dan bakatnya, serta
memberikan gaji yang memadahi dan dapat untuk membiayai kebutuhan hidup.
5.Diadakan pendidikan seks dan pemahaman nilai
perkawinan dalam kehidupan keluarga.
6.Pembentukan team koordinasi yang terdiri dari
beberapa instansi dan mengikutsertakan
masyarakat lokal dalam rangka penanggulangan prostitusi.
7.Penyitaan, buku, majalah, film, dan gambar
porno sarana lain yang merangsang nafsu seks.
8.Meningkatkan kesejahteraan seks.
8.Meningkatkan kesejahteraan seks.
Sedangkan
usaha-usaha yang bersifat represif kuratif dengan tujuan untuk menekan,
menghapus dan menindas, serta usaha penyembuhan para wanita tuna susila, untuk
kemudian dibawa kejalan yang benar. Usaha tersebut antara lain sebagai berikut
:
1. Melakukan kontrol yang ketat terhadap kesehatan
dan keamanan para pelacur dilokalisasi.
2. Mengadakan rehabilitasi dan resosialisasi, agar mereka dapat dikembalikan sebagai anggota masyarakat yang susila. Rehabilitasi dan resosialisasi dilakukan melalui pendidikan moral dan agama, latihan kerja, pendidikan keterampilan dengan tujuan agar mereka menjadi kreatif dan produktif.
2. Mengadakan rehabilitasi dan resosialisasi, agar mereka dapat dikembalikan sebagai anggota masyarakat yang susila. Rehabilitasi dan resosialisasi dilakukan melalui pendidikan moral dan agama, latihan kerja, pendidikan keterampilan dengan tujuan agar mereka menjadi kreatif dan produktif.
3. Pembinaan kepada para WTS sesuai dengan bakat
minat masing-masing.
4. Pemberian pengobatan (suntikan) paa interval waktu
yang tetap untuk menjamin kesehatan dan mencegah
penularan penyakit.
5. Menyediakan lapangan kerja baru bagi mereka
yang bersedia meninggalkan profesi pelacur, dan yang
mau memulai hidup susila.
6. Mengadikan pendekatan kepada pihak keluarga dan masyarakat asal pelacur agar mereka mau menerima kembali mantan wanita tuna susila untuk mengawali hidup barunya.
6. Mengadikan pendekatan kepada pihak keluarga dan masyarakat asal pelacur agar mereka mau menerima kembali mantan wanita tuna susila untuk mengawali hidup barunya.
7. Mencarikan pasangan hidup yang permanen (suami)
bagi para wanita
tuna susila untuk membawa mereka ke jalan yang benar.
8. Mengikutsertakan para wanita WTS untuk berpratisipasi dalam rangka pemerataan penduduk di tanah air dan perluasan kesempatan bagi kaum wanita
tuna susila untuk membawa mereka ke jalan yang benar.
8. Mengikutsertakan para wanita WTS untuk berpratisipasi dalam rangka pemerataan penduduk di tanah air dan perluasan kesempatan bagi kaum wanita
Tidak ada komentar:
Posting Komentar