Follow Us @literasi_smkn23jkt

Kamis, 23 April 2015

Prostitusi dan permasalahnnya


Oleh: Christian Marcelino
Pelacuran atau prostitusi adalah salah satu masalah sosial yang merupakan keroyalan relasi seksual dalam bentuk penyerahan diri untuk pemuasan seksual dan dari perbuatan tersebut yang bersangkutan dengan imbalan. Disamping itu prostitusi dapat diartikan dengan salah satu tingkah laku yang tidak susila atau gagal untuk menyesuaikan diri dengan norma-norma susila.. oleh sebab itu pelacur yang melakukan royal dan tidak pantas, berhubungan seks dengan orang yang tidak terbatas, maka pada dirinya sering mendatangkan penyakit yang dapat berjangkit dalam dirinya maupun kepada orang lain.

Pelacuran merupakan tingkah laku lepas dan bebas tanpa kendali serta cabul,mengandung tindak pelampiasan nafsu tanpa mengenal batas kesopanan. Pelacuran selalu ada pada semua Negara yang berbudaya, sejak zaman purbakala sampai sekarang. Keberadaannya selalu menadi masalah dan patologi sosial, objek-objek hukum, dan tradisi.Dengan berkembangnya teknologi, industri dan kebudayaan manusia, pelacuran berkembang sejalan dengan proses tersebut dalam berbagai bentuk dan tingkatan.

Di beberapa Negara pelacuran dilarang dan diancam dengan hukuman, juga dipandang sebagai perbuatan hina oleh segenap anggota masyarakat. Namun demikian selama kegiatan tersebut berupa nafsu seks yang sukar dikendalikan yang sekaligus dijadikan mata pencaharian, maka pelacuran sulit diberantas.

A. Kategori pelacuran

Peristiwa pelacuran timbul akibat adanya dorongan seks yang tidak terintergrasi dengan kepribadian pelakunya. Dari impuls-impuls seks yang tidak terkendali oleh hati nurani tersebut dipakailah teknik seksual yang kasar dan provokatif dan berlangsung tanpa afeksi an perasaan emosi serta kasih sayang

Perbuatan melacur dilakukan sebagai kegiatan sambilan atau pengisi waktu senggang, ataupun sebagai pekerjaan penuh (profesi). Pada tahun 60-an dinas sosial menggunakan istilah wanita tuna susila (WTS) bagi pelacur wanita sedangkan pelacur pria disebut gigolo. Bentuk kegiatan atau tingkah laku manusia yang termasuk dalam kategori pelacuran adalah :

1. pergundikan, pemeliharaan istri tidak resmi, mereka hidup sebagai suami istri, namun tanpa ikatan perkawinan atau nikah. 
2.  Tante Girang. Wanita yang sudah kawin, tetapi sering melakukan perbuatan erotik dan seksual dengan pria lain secara iseng untuk pengisi waktu dengan bersenang-senang, untuk mendapatkan pengalaman seks, atau secara intersensional untuk mendapatkan penghasilan. 
3.  Gadis Panggilan. Gadis atau wanita yang menyediakan diri untuk dipanggil dan dipekerjakan sebagai pelacur, melalui saluran tertentu. Pada umumnya terdiri ibu-ibu, pelayan took, pegawai, buruh, siswi sekolah, dan mahasiswi. 
4. Gadis bar. Gadis yang bekerja sebegai pelayan bar, yang sekaligus bersedia memberikan pelayanan seks kepada para pengunjung. 
5. Gadis Juvenil Deliquent. Gadis muda jahat yang didorong oleh emosi yang tidak matang dan keterbelakangan intelek, serta pasif. Muah menjadpecandu minuman keras atau narkoba, sehingga mudah tergiur untuk melakukan perbuatan immoral seksual dan pelacuran. 
6. Gadis Binal (free girls). Gadis sekolah atau putus sekolah, akademi dan fakultas,yang berpendirian menyebarluaskan kebebasan seks secara ekstrim untuk mendapatkan kepuasan seksual. 
7. Penggali Emas (gold-digger). Gadis atau wanita cantik, ratu kecantikan, pramugari, penyanyi, aktris anak wayang dll. Pada umumnya mereka sulit untuk diajak bermain seks, yang diutamakan dengan kelihaiannya dapat menggali emas dan kekayaan dari kekasihnya. 
8. Hostess (pramuria). Gadis atau wanita yang menyemarakkan kehidupan malam dan nightclub dan merupakan bentuk pelacuran halus. Hostess harus melayani makan, minum dan memuaskan naluri seks sehingga pelanggan dapat menikmati keriaan suasana tempat hiburan. 
9. Promikuitas. Hubungan seks secara bebas dan awut-awutan dengan sembarangan pria juga dilakukan dengan banyak lelaki.

            B. Ciri ciri PSK.
Pada umumnya di desa-desa tidak terdapat pelacur, jika ada mereka merupakan pendatang dari kota. Di kota-kota jumlah pelacur sekitar 1-2% dari jumlah penduduk. Jumlah tersebut sudah termasuk yang tersamar atau gelap atau bersifat non professional, dari tingkat bawah sampai tingkat tinggi. Mereka beroperasi bersempunyi-sembunyi secara individual atau bergabung dalam satu sindikat. ciri-ciri dari pelacur adalah sebagai berikut :

1.    Pakaian sangat menyolok, seksi, untuk menarik perhatian lawan jenisnya.
2. Mereka memperlihatkan penampilan lahiriah seperti : wajah, rambut, pakaian, alat kosmetik, parfum yang wangi.
3. sering berpindah-pindah dari kota satu ke kota lainnya.
4. Biasanya berasal dari strata ekonomi dan sosial rendah, tidak mempunyai
keterampilan khusus, berpendidikan rendah. Sedangkan pelacur kelastinggi biasanya berpendidikan tinggi, beroperasi secara amateur atau professional.
5.Memakai baju yang tak pantas, mini, dan menarik perhatian wanita

                C. Penyebab Terjadinya prostitusi
       Dari hasil wawancara peneliti terhadap 20 wanita yang terlibat prostitusi dapat disimpulkan bahwa faktor penyebab mereka terjun ke dunia ‘hitam’ tersebut adalah sebagai berikut :
1. Karena faktor ekonomi, yaitu sebanyak 45%
2. Faktor putus cinta sebanyak 20%
3. Faktor lingkungan 15%
4. Faktor hasrat seks 10%
5. Tertipu oleh rayuan atau janji manis mucikari yang katanya hendak mencarikan kerja yang pantas dan gajinya besar sebanyak 10%.

Dengan demikian, faktor ekonomi merupakan faktor yang paling dominan terhadap prostitusi. Faktor ekonomi ini secara operasionalnya adalah susah mendapatkan pekerjaan di Ibukota dengan bekal pendidikan yang minim sedangkan kebutuhan terhadap “bertahan hidup” merupakan sesuatu yang urgen, maka kebanyakan dari wanita yang dikarenakan desakan ekonomi yang kuat mendorong mereka untuk menjalani hidup sebagai “wanita malam”.

            D. Akibat-akibat pelacuran
       Praktek-praktek pelacuran biasanya ditolak oleh masyarakat dengan cara mengutuk keras, serta memberikan hukuman yang berat bagi pelakunya. Namun demikian ada anggota masyarakat yang bersifat netral dengan sikap acuh dan masa bodoh. Disamping itu ada juga yang menerima dengan baik. Sikap menolak diungkapkan dengan rasa benci, jijik, ngeri, takut dll. Perasaan tersebut timbul karena prostitusi dapat mengakibatkan sebagai berikut. :

1.Menimbulkan dan menyebarkan penyakit kelamin dan penyakit kulit. Penyakit kelamin tersebut adalah sipilis dan gonorrgoe. Keduanya dapat mengakibatkan penderitanya menjadi epilepsi, kelumpuhan, idiot psikotik yang berjangkit dalam diri pelakunya dan juga kepada keturunan.
2. Merusak sendi-sendi kehidupan keluarga, sehingga keluarga menjadi berantakan. 
3. Memberi pengaruh demoralisasi kepada lingkungan, khususnya remaja dan anak-anak yang menginjak masa puber. 
4.  Merusak sendi-sendi moral, susila, hukum dan agama.
5.Terjadinya eksploitasi manusia oleh manusia lain yang dilakukan oleh pemeras dan centeng kepada pelacur.
6. Menyebabkan terjadi disfungsi seksual antaralain : impotensi, anorgasme
  
            E. Penanggulangan prostitusi
Prostitusi merupakan masalah dan patologi sosial sejak sejarah kehidupan manusia sampai sekarang. Usaha penanggulangannya sangat sukar sebab harus melalui proses dan waktu yang panjang serta biaya yang besar. Usaha mengatasi tuna susila pada umumnya dilaukan secara  dan represif kuratif.
Usaha yang bersifat preventif diwujudkan dalam kegiatan-kegiatan untuk mencegah terjadinya pelacuran. Kegiatan yang dimaksud berupa :
1.   Penyempurnaan undang-undang tentang larangan atau pengatura penyelenggaraan pelacuran.
2. Intensifikasi pendidikan keagamaan dan kerohanian, untuk menginsafkankembali dan memperkuat iman terhadap nilai religius serta norma kesusilaan.
3.  Bagi anak puber dan remaja ditingkatkan kegiatan seperti olahraga darekreasi, agar mendapatkan kesibukan, sehingga mereka dapat menyalurkan kelebihan energi.
4.  Memperluas lapangan kerja bagi kaum wanita disesuaikan dengan kodratnya dan bakatnya, serta memberikan gaji yang memadahi dan dapat untuk membiayai kebutuhan hidup.
5.Diadakan pendidikan seks dan pemahaman nilai perkawinan dalam kehidupan keluarga.
6.Pembentukan team koordinasi yang terdiri dari beberapa instansi dan mengikutsertakan masyarakat lokal dalam rangka penanggulangan prostitusi.
7.Penyitaan, buku, majalah, film, dan gambar porno sarana lain yang merangsang nafsu seks.
8.Meningkatkan kesejahteraan seks. 

Sedangkan usaha-usaha yang bersifat represif kuratif dengan tujuan untuk menekan, menghapus dan menindas, serta usaha penyembuhan para wanita tuna susila, untuk kemudian dibawa kejalan yang benar. Usaha tersebut antara lain sebagai berikut :

1. Melakukan kontrol yang ketat terhadap kesehatan dan keamanan para pelacur dilokalisasi.
2. Mengadakan rehabilitasi dan resosialisasi, agar mereka dapat dikembalikan sebagai anggota masyarakat yang susila. Rehabilitasi dan resosialisasi dilakukan melalui pendidikan moral dan agama, latihan kerja, pendidikan keterampilan dengan tujuan agar mereka menjadi kreatif dan produktif.
3.  Pembinaan kepada para WTS sesuai dengan bakat minat masing-masing.
4. Pemberian pengobatan (suntikan) paa interval waktu yang tetap untuk menjamin kesehatan dan mencegah penularan penyakit.
5.  Menyediakan lapangan kerja baru bagi mereka yang bersedia meninggalkan profesi pelacur, dan yang mau memulai hidup susila.
6.  Mengadikan pendekatan kepada pihak keluarga dan masyarakat asal pelacur agar mereka mau menerima kembali mantan wanita tuna susila untuk mengawali hidup barunya.
7.   Mencarikan pasangan hidup yang permanen (suami) bagi para wanita
tuna susila untuk membawa mereka ke jalan yang benar.
8. Mengikutsertakan para wanita WTS untuk berpratisipasi dalam rangka      pemerataan penduduk di tanah air dan perluasan kesempatan bagi kaum wanita





Tidak ada komentar:

Posting Komentar