PERDAGANGAN
MANUSIA
Oleh
: Suharyani
Perdagangan Manusia adalah perekrutan, pengiriman,
pemindahan, penampungan, penerimaan seseorang dengan
ancaman atau penggunaan kekerasan atau bentuk-bentuk lain dari pemaksaan,
penculikan, penipuan, kebohongan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan
memberi atau menerima pembayaran atau memperoleh keuntungan agar dapat
memperoleh persetujuan dari seseorang yang berkuasa atas orang lain untuk
tujuan eksploitasi. Eksploitasi termasuk paling tidak, kerja atau pelayanan
paksa, perbudakan atau praktek-praktek serupa perbudakan, perhambaan atau
pengambilan organ tubuh.
Penyebab Perdagangan Manusia di Indonesia
Beberapa faktor
tertentu dapat mendorong seseorang untuk melakukan situasi psikologis inilah
yang dapat menjadi salah satu penyebabnya.
1. Kurangnya
kesadaran masyarakat itu sendiri terhadap bahaya trafiking. Kesadaran ini tidak
hanya didapatkan dari mereka yang telah menjadi korban perdagangan manusia,
kesadaran mengenai trafiking seharusnya juga didapatkan dari mereka yang
menjalankan atau terlibat langsung dalam kegiatan perdagangan manusia.
Kurangnya perhatian mengenai trafiking dapat disebabkan karena kurangnya
kewaspadaan dan kurangnya informasi. Selain itu, pengetahuan yang terbatas
mengenai motif-motif dari perdagangan manusia juga menjadi salah satu penyebab
kurangnya perhatian mengenai trafiking.
2. Faktor ekonomi.
Permasalahan ini sering sekali menjadi pemicu utama terjadinya kasus
perdagangan manusia. Tanggung jawab yang besar untuk menopang hidup keluarga,
keperluan yang tidak sedikit sehingga membutuhkan uang yang tidak sedikit pula,
terlilit hutang yang sangat besar, dan motif-motif lainnya yang dapat memicu
terjadinya tindakan perdagangan manusia. Tidak hanya itu, hasrat ingin cepat
kaya juga mendorong seseorang untuk melakukan tindakan tersebut.
3.
Kebudayaan masyarakat setempat. Memang
tidak secara gamblang terlihat bukti mengenai tindakan perdagangan manusia.
Namun pada kebudayaan masyarakat tertentu, terdapat suatu kebiasaan yang
menjurus pada tindakan perdagangan manusia.
4. Kasus pernikahan dini. Pernikahan dini
mempunyai dampak yang serius bagi pelakunya, terlebih bagi kaum perempuan.
Mereka tidak hanya diintai oleh bahaya kesehatan, namun juga kesempatan
menempuh pendidikan yang juga semakin menjadi terbatas bagi mereka.
5.
Pengetahuan masyarakat yang terbatas. Hal ini menimbulkan kesempatan kerja yang semakin sedikit
sehingga akan sangat sulit untuk meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.
Dengan iming-iming bisa cepat kaya, orang-orang dengan situasi seperti ini
dapat mudah untuk direkrut dan dapat menjadi korban perdagangan manusia.
6. Kurangnya pencatatan / dokumentasi.
Dokumentasi ini meliputi akta kelahiran atau surat keterangan kelahiran. Karena
hal ini sangat minim dilakukan, maka akan sangat mudah untuk melakukan
pemalsuan identitas. Sampai saat ini, masih banyak orangtua yang tidak
mencatatkan kelahiran anaknya di kantor catatan sipil. Akibat yang ditimbulkan dari hal ini adalah anak-anak
tersebut tidak akan tercatat oleh negara. Apabila sewaktu-waktu mereka menjadi
korban perdagangan manusia, mereka akan sangat sulit untuk mendapatkan bantuan
dari pihak terkait.
7. Lemahnya aparat penegak hukum dan
pihak-pihak terkait dalam melakukan penjagaan terhadap indikasi terjadinya
kasus perdagangan manusia. Sampai saat ini, para pelaku kasus perdagangan
manusia masih dapat bebas berkeliaran tanpa adanya pengawasan yang ketat dari
aparat penegak hukum.
Akibat Perdagangan Manusia
Dari segi fisik, korban perdagangan manusia sering sekali
terjangkit penyakit. Selain karena stress, mereka dapat terjangkit penyakit
karena situasi hidup serta pekerjaan yang mempunyai dampak besar terhadap
kesehatan. Tidak hanya penyakit, pada korban anak-anak seringkali mengalami
pertumbuhan yang terhambat.
Sebagai contoh,
para korban yang dipaksa dalam perbudakan seksual seringkali dibius dengan
obat-obatan dan mengalami kekerasan yang luar biasa. Akibat dari
perbudakan seks ini adalah mereka menderita penyakit-penyakit yang ditularkan
melalui hubungan seksual, termasuk diantaranya adalah HIV atau AIDS. Beberapa
korban juga menderita cedera permanen pada organ reproduksi mereka.
Dari segi
psikis, mayoritas para korban mengalami stress dan depresi akibat apa yang
mereka alami. Seringkali para korban perdagangan manusia mengasingkan diri dari
kehidupan sosial. Bahkan, apabila sudah sangat parah, mereka juga cenderung
untuk mengasingkan diri dari keluarga. Para korban seringkali kehilangan
kesempatan untuk mengalami perkembangan sosial, moral, dan spiritual. Sebagai
bahan perbandingan, para korban eksploitasi seksual mengalami luka psikis yang
hebat akibat perlakuan orang lain terhadap mereka, dan juga akibat luka fisik
serta penyakit yang dialaminya.
Solusi Masalah Perdagangan Manusia di Indonesia
1. Meningkatkan
kesadaran masyarakat melalui penyuluhan pemuka agama dan pemerintah.
2. Memperluas
tenaga kerja, fokus pada program Usaha Kecil Menengah (UKM), serta pemberdayaan
perempuan.
3.
Meningkatkan
pengawasan di setiap perbatas NKRI serta meningkatkan kinerja para aparat
penegak hukum.
4.
Memberikan pengetahuan
dan penyuluhan seefektif mungkin kepada masyarakat.
5.
Berperan aktif
untuk mencegah.
Antisipasi untuk menghindari
Perdagangan manusia bagi individu:
1. Dilarang mudah percaya dengan orang
yang baru dikenal.
2. Hindari mau diberi sesuatu
seperti minuman.roti, dan lain-lain darorang yang baru kei orang yang
belum kita kenal.
3. Dilarang berlaku sombong di jalan,
sehingga tidak memancing kebencian orang.
4. Hindari mempunyai pikiran yang kosong dan tetap
fokus.
5. Jika melihat di sekitar kita ada
orang yang mencurigakan,segera lapor pada pihak berwajib.
Di
adaptasi dari:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar