Oleh
: ZAKIYAH ASLAMIYAH
Kekerasan dalam rumah
tangga (KDRT) kerap saja terjadi di lingkungan kita, pelakunya kebanyakan pria
yang dominan dalam hubungan rumah tangga.Kekerasan dalam rumah tangga itu
sendiri memiliki arti yaitu tindakan atau sikap yang dilakukan dengan tujuan
tertentu sehingga merugikan perempuan baik secara fisik maupun psikis. contohnya
dalam kasus yang terjadi di Graha Staria Jl.RS Fatmawati Kebayoran baru, Jakarta Selatan ( 26/2 ).
Peristiwa itu menyebabkan seorang istri yang mengalami luka memar di wajahnya
akibat kekerasan dalam rumah tangganya.
Kekerasan tersebut di
awali saat sang istri yang mendatangi suaminya untuk meminjam mobil yang akan
di gunakan untuk menjemput anakny pulang sekolah. Tetapi suaminya tidak mengizinkan
karena alatan yang tak jelas, akhirnya Rachma dan suaminya cekcok hingga
terjadi kekerasan . Tiba-tiba suaminya mendorong tubuh Rachma hingga
terjatuh.Akibat kekerasan yang dilakukan oleh suaminya tersebut Rachma
menderita luka mememar di wajahnya. Dan tak terima perlakuan dari suaminya itu
Rachma melaporkan suaminya ke Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Kekerasan yang kerap terjadi di dalam
rumah tangga selama ini di karenakan kuatnya budaya patriarkhi yang menempatkan
posisi laki-laki lebih unggul dari perempuan dan berlaku tanpa adanya
perubahan,seolah-olah itulah kodrati yang menyebabkan perempuanlah yang
kebanyakan menjadi korban KDRT.
Penyebab Terjadinya KDRT Suami Terhadap Istri.
- KDRT dianggap bukan sebagai permasalahan sosial, tetapi persoalan pribadi terhadap relasi suami istri
- Pemahaman keliru terhadap ajaran agama, sehingga timbul anggapan bahwa laki-laki boleh menguasai perempuan
- Pandangan mengenai laki- laki ditempatkan sebagai seseorang yang harus mengepalai sesuatu, menjadi seseorang yang harus selalu didengar & dipatuhi kata-katanya, dan menempati posisi dominan dalam mengambil keputusan
- Adanya rasa cemburu yang berlebihan
- Kurangnya rasa saling mempercayai satu sama lain
- Kuatnya budaya bahwa istri bergantung pada suami, khususnya dalam bidang ekonomi
Adapun dampak yang ditimbulkan akibat
kekerasan tersebut bisa berdampak positif atau negatif:
a.
Dampak
positif
Meskipun kekerasan dalam rumah tangga
ini termasuk dalam kriminalitas,tetapi ada juga dampak positif yang ditimbulkan
. korban KDRT bisa mengendalikan kesadaran untuk lebih membuka mata terhadap
bentuk-bentuk kekerasan yang di alaminya. Selain itu masyarakat juga bisa
melihat dampak negative akibat KDRT dan mereka bisa mengambil pelajaran dari
korban kekerasan dalam rumah tangga, dan bisa mengurangi KDRT
b.
Dampak
Negatif
Dampak negative dari kekerasan dalam
rumah tangga pastinya lebih banyak dari dampak positifnya. Dampak negative
tersebut bisa di bagi menjadi dua, yaitu dampak negative dari korban (istri)
dan dampak negative bagi anak.
Dampak
negative bagi korban
Posisi istri jelas berada pada posisi yang sangat rugi. Istri mengalami
kerugian di berbagai aspek. Pada aspek
fisik, sudah sangat jelas mengalami cedera atau luka-luka berat, bahkan
mungkin mengganggu fungsi organ tubuhnya. Pada aspek psikis, istri akan mengalami tekanan mental, seperti
menurunya rasa percaya diri dan harga diri, mengalami rasa tidak berdaya,
mengalami stress pasca trauma, mengalami depresi bahkan memiliki keinginan
untuk bunuh diri.
Dampak negatif bagi anak
Kehidupan
anak akan dibimbing dengan kekerasan, peluang terjadinya perilaku yang kejam
terhadap anak akan lebih tinggi, anak dapat mengalami depresi, dan anak
berpotensi untuk melakukan kekerasan pada pasangannya karena anak mengimitasi
perilaku dan cara memperlakukan orang lain sebagaimana yang dilakukan oleh
orang tuanya.
Agar tidak terjadi kekerasan dalam
rumah tangga kita harus mengetahiu cara untuk menanggulangi kekerasan tersebut,
yaitu:
a. Perlunya
keimanan yang kuat dan akhlak yang baik dan berpegang teguh pada agamanya
sehingga kdrt tidak terjadi dan dapat diatasi dengan baik dan penuh kesabaran
b. Harus
tercipta kerukunan dan kedamaian dalam keluarga
d. Butuh
rasa saling percaya,pengertian,saling menghargai dan sebagainya antar anggota
keluarga
e. Seorang
istri harus mampu mengkordinir berapapun keuangan yang ada dalam keluarga
Diadaptasi dari:
- Pos Kota- edisi 27 Februari 2015
- http://d2bnuhatama.blogspot.com/2011/08/makalah-pancasila-kekerasan-dalam-rumah.html
- http://psikologikita.com/?q=kekerasan-dalam-rumah-tangga
- http://www.pengertianahli.com/2013/12/pengertian-kdrt-kekerasan-dalam-rumah.html#_
Tidak ada komentar:
Posting Komentar