Follow Us @literasi_smkn23jkt

Selasa, 21 April 2015

KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA ( KDRT )


Oleh : ZAKIYAH ASLAMIYAH



Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kerap saja terjadi di lingkungan kita, pelakunya kebanyakan pria yang dominan dalam hubungan rumah tangga.Kekerasan dalam rumah tangga itu sendiri memiliki arti yaitu tindakan atau sikap yang dilakukan dengan tujuan tertentu sehingga merugikan perempuan baik secara fisik maupun psikis. contohnya dalam kasus yang terjadi di Graha Staria Jl.RS Fatmawati  Kebayoran baru, Jakarta Selatan ( 26/2 ). Peristiwa itu menyebabkan seorang istri yang mengalami luka memar di wajahnya akibat kekerasan dalam rumah tangganya.

Kekerasan tersebut di awali saat sang istri yang mendatangi suaminya untuk meminjam mobil yang akan di gunakan untuk menjemput anakny pulang sekolah. Tetapi suaminya tidak mengizinkan karena alatan yang tak jelas, akhirnya Rachma dan suaminya cekcok hingga terjadi kekerasan . Tiba-tiba suaminya mendorong tubuh Rachma hingga terjatuh.Akibat kekerasan yang dilakukan oleh suaminya tersebut Rachma menderita luka mememar di wajahnya. Dan tak terima perlakuan dari suaminya itu Rachma melaporkan suaminya ke Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Kekerasan yang kerap terjadi di dalam rumah tangga selama ini di karenakan kuatnya budaya patriarkhi yang menempatkan posisi laki-laki lebih unggul dari perempuan dan berlaku tanpa adanya perubahan,seolah-olah itulah kodrati yang menyebabkan perempuanlah yang kebanyakan menjadi korban KDRT. Penyebab Terjadinya KDRT Suami Terhadap Istri.


  1. KDRT dianggap bukan sebagai permasalahan sosial, tetapi persoalan pribadi     terhadap relasi suami istri
  2. Pemahaman keliru terhadap ajaran agama, sehingga timbul anggapan bahwa laki-laki boleh menguasai perempuan
  3. Pandangan mengenai laki- laki ditempatkan sebagai seseorang yang harus mengepalai sesuatu, menjadi seseorang yang harus selalu didengar & dipatuhi kata-katanya, dan menempati posisi dominan dalam mengambil keputusan
  4. Adanya rasa cemburu yang berlebihan
  5. Kurangnya rasa saling mempercayai satu sama lain
  6. Kuatnya budaya bahwa istri bergantung pada suami, khususnya dalam bidang ekonomi

Adapun dampak yang ditimbulkan akibat kekerasan tersebut bisa berdampak positif atau negatif: 

a.    Dampak positif
Meskipun kekerasan dalam rumah tangga ini termasuk dalam kriminalitas,tetapi ada juga dampak positif yang ditimbulkan . korban KDRT bisa mengendalikan kesadaran untuk lebih membuka mata terhadap bentuk-bentuk kekerasan yang di alaminya. Selain itu masyarakat juga bisa melihat dampak negative akibat KDRT dan mereka bisa mengambil pelajaran dari korban kekerasan dalam rumah tangga, dan bisa mengurangi KDRT

b.    Dampak Negatif
Dampak negative dari kekerasan dalam rumah tangga pastinya lebih banyak dari dampak positifnya. Dampak negative tersebut bisa di bagi menjadi dua, yaitu dampak negative dari korban (istri) dan dampak negative bagi anak.

Dampak negative bagi korban

Posisi istri jelas berada pada posisi yang sangat rugi. Istri mengalami kerugian di berbagai aspek. Pada aspek fisik, sudah sangat jelas mengalami cedera atau luka-luka berat, bahkan mungkin mengganggu fungsi organ tubuhnya. Pada aspek psikis, istri akan mengalami tekanan mental, seperti menurunya rasa percaya diri dan harga diri, mengalami rasa tidak berdaya, mengalami stress pasca trauma, mengalami depresi bahkan memiliki keinginan untuk bunuh diri.

Dampak negatif bagi anak
Kehidupan anak akan dibimbing dengan kekerasan, peluang terjadinya perilaku yang kejam terhadap anak akan lebih tinggi, anak dapat mengalami depresi, dan anak berpotensi untuk melakukan kekerasan pada pasangannya karena anak mengimitasi perilaku dan cara memperlakukan orang lain sebagaimana yang dilakukan oleh orang tuanya.


Agar tidak terjadi kekerasan dalam rumah tangga kita harus mengetahiu cara untuk menanggulangi kekerasan tersebut, yaitu: 
a. Perlunya keimanan yang kuat dan akhlak yang baik dan berpegang teguh pada agamanya sehingga kdrt tidak terjadi dan dapat diatasi dengan baik dan penuh kesabaran 
b. Harus tercipta kerukunan dan kedamaian dalam keluarga
c. Harus adanya komunikasi yang baik antara suami dan istri,agar tercipta sebuah rumah tangga yang rukun dan harmonis
d. Butuh rasa saling percaya,pengertian,saling menghargai dan sebagainya antar anggota keluarga
e. Seorang istri harus mampu mengkordinir berapapun keuangan yang ada dalam keluarga

Diadaptasi dari:
  •  Pos Kota- edisi 27 Februari 2015
  • http://d2bnuhatama.blogspot.com/2011/08/makalah-pancasila-kekerasan-dalam-rumah.html  
  • http://psikologikita.com/?q=kekerasan-dalam-rumah-tangga
  • http://www.pengertianahli.com/2013/12/pengertian-kdrt-kekerasan-dalam-rumah.html#_

Tidak ada komentar:

Posting Komentar