Disusun Oleh : Lulu Rizkia Anjanis
Pencemaran
Lingkungan atau polusi adalah proses masuknya polutan ke dalam suatu lingkungan
sehingga dapat menurunkan kualitas lingkungan tersebut. Menurut Undang-undang Pokok
Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 tahun 1982, pencemaran lingkungan atau
polusi adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau
komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh
kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun
sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi tidak dapat
berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Menurut UU
No. 32 tahun 2009, pencemaran lingkungan hidup adalah masuk atau dimasukkannya
makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup
oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah
ditetapkan.
Yang
dikatakan sebagai polutan adalah suatu zat atau bahan yang kadarnya melebihi
ambang batas serta berada pada waktu dan tempat yang tidak tepat, sehingga
merupakan bahan pencemar lingkungan, misalnya: bahan kimia, debu, panas dan
suara. Polutan tersebut dapat menyebabkan lingkungan menjadi tidak dapat
berfungsi sebagaimana mestinya dan akhirnya malah merugikan manusia dan makhluk
hidup lainnya.
Berdasarkan
lingkungan yang terkena polutan (tempat terjadinya), pencemaran lingkungan
dapat dibedakan menjadi 3 macam, yaitu:
- Pencemaran air
- Pencemaran tanah
- Pencemaran udara
Pencemaran
Udara adalah peristiwa masuknya, atau tercampurnya, polutan (unsur-unsur
berbahaya) ke dalam lapisan udara (atmosfer) yang dapat mengakibatkan
menurunnya kualitas udara (lingkungan).
Menurut
Salim yang dikutip oleh Utami (2005) pencemaran udara diartikan sebagai keadaan
atmosfir, dimana satu atau lebih bahan-bahan polusi yang jumlah dan
konsentrasinya dapat membahayakan kesehatan mahluk hidup, merusak properti,
mengurangi kenyamanan di udara. Berdasarkan definisi ini maka segala bahan
padat, gas dan cair yang ada di udara yang dapat menimbulkan rasa tidak nyaman
disebut polutan udara.
Pencemaran
udara diartikan sebagai adanya bahan-bahan atau zat-zat asing di dalam udara
yang menyebabkan perubahan susunan (komposisi) udara dari keadaan normalnya
(Wisnu, Dampak pencemaran lingkungan : 27)
Jadi,
Pencemaran udara adalah masuknya, atau tercampurnya unsur-unsur berbahaya ke
dalam atmosfir yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan,
gangguan pada kesehatan manusia secara umum serta menurunkan kualitas
lingkungan.
Pencemaran
dapat terjadi dimana-mana. Bila pencemaran tersebut terjadi di dalam rumah, di
ruang-ruang sekolah ataupun di ruang-ruang perkantoran maka disebut sebagai
pencemaran dalam ruang (indoor pollution). Sedangkan bila pencemarannya terjadi
di lingkungan rumah, perkotaan, bahkan regional maka disebut sebagai pencemaran
di luar ruang (outdoor pollution).
Umumnya,
polutan yang mencemari udara berupa gas dan asap. Gas dan asap tersebut berasal
dari hasil proses pembakaran bahan bakar yang tidak sempurna, yang dihasilkan
oleh mesin-mesin pabrik, pembangkit listrik dan kendaraan bermotor. Selain itu,
gas dan asap tersebut merupakan hasil oksidasi dari berbagai unsur penyusun
bahan bakar, yaitu: CO2 (karbondioksida), CO (karbonmonoksida), SOx (belerang
oksida) dan NOx (nitrogen oksida).
FAKTOR PENYEBAB PENCEMARAN UDARA
Pencemaran udara disebabkan oleh beberapa faktor,
antara lain:
a.
Faktor alam (internal), yang bersumber dari aktivitas alam, contoh :
- Transportasi
- Industri Pembangkit listrik
- Pembakaran (perapian, kompor, furnace, insinerator dengan berbagai jenis bahan bakar) termasuk pembakaran biomassa secara tradisional
- Gas buang pabrik yang menghasilkan gas berbahaya seperti CFC
b.
Faktor manusia (eksternal), yang bersumber dari hasil aktivitas manusia,
contoh :
- Gunung berapi
- Rawa-rawa
- Kebakaran hutan
- Denitrifikasi
- Dalam kondisi tertentu, vegetasi dapat menghasilkan senyawa organik volatil yang signifikan yang mampu bereaksi dengan polutan antropogenik membentuk polutan sekunder
Bahan-bahan yang dapat memicu terjadinya pencemaran
udara :
- Karbon monoksida
- Oksida nitrogen
- Oksida sulfur
- CFC
- Hidrokarbon
- Senyawa organik volatil
- Partikulat
- Radikal bebas
KLASIFIKASI
BAHAN PENCEMAR UDARA
Banyak faktor yang dapat menyebabkan pencemaran udara,
diantaranya pencemaran yang ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun
kegiatan manusia atau kombinasi keduanya. Pencemaran udara dapat mengakibatkan
dampak pencemaran udara bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global
atau tidak langsung dalam kurun waktu lama.
Pencemar udara dibedakan menjadi pencemar primer dan
pencemar sekunder :
1. Polutan primer
Polutan primer adalah substansi pencemar yang
ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara atau polutan yang dikeluarkan
langsung dari sumber tertentu, dan dapat berupa:
a. Polutan Gas terdiri dari:
- Senyawa karbon, yaitu hidrokarbon, hidrokarbon teroksigenasi, dan karbon oksida (CO atau CO2) karena ia merupakan hasil dari pembakaran
- Senyawa sulfur, yaitu oksida.
- Senyawa halogen, yaitu flour, klorin, hydrogen klorida, hidrokarbon terklorinasi, dan bromin.
b. Partikel
Partikel yang di atmosfer mempunyai karakteristik yang
spesifik, dapat berupa zat padat maupun suspensi aerosol cair sulfur di
atmosfer. Bahan partikel tersebut dapat berasal dari proses kondensasi,
proses (misalnya proses penyemprot/ spraying) maupun proses erosi bahan
tertentu.
2. Polutan Sekunder
Polutan sekunder adalah substansi pencemar yang
terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer ekunder biasanya
terjadi karena reaksi dari dua atau lebih bahan kimia di udara, misalnya reaksi
foto kimia. Sebagai contoh adalah disosiasi NO2 yang menghasilkan NO dan O
radikal. Proses kecepatan dan arah reaksinya dipengaruhi oleh berbagai
faktor, antara lain:
- Konsentrasi relatif dari bahan reaktan
- Derajat fotoaktivasi
- Kondisi iklim
- Topografi lokal dan adanya embun.
EFEK YANG
DITIMBULKAN
Efek Negatif
Dari segi kesehatan dampak pencemaran udara oleh debu
bisa menyebabkan penyakit paru-paru (bronchitis) serta penyakit saluran
pernapasan lainnya. Sedangkan dampak pencemar udara oleh zat kimia seperti
Karbon Monoksida bisa menyebabkan gangguan kesehatan pada hemoglobin
(metaloprotein pengangkut oksigen yang mengandung besi dalam sel darah merah).
Dan selain itu penyakit yang timbul adalah ISPA (infeksi saluran pernapasan
akut), termasuk di antaranya, asma, bronkitis, dan gangguan pernapasan lainnya.
Beberapa zat pencemar dikategorikan sebagai toksik dan karsinogenik.
Studi ADB memperkirakan dampak pencemaran udara di
Jakarta yang berkaitan dengan kematian prematur, perawatan rumah sakit,
berkurangnya hari kerja efektif, dan ISPA pada tahun 1998
Dari segi ekonomi dampak pencemaran udara yaitu dengan
hasil kajian Bank Dunia menemukan dampak ekonomi akibat pencemaran udara di
Indonesia sebesar Rp 1,8 triliun yang pada 2015 akan mencapai Rp 4,3 triliun.
Dari segi sosial pencemaran sangat merugikan, orang-orang
sudah tidak dapat menikmati udara sehat lagi, setiap hari harus bertemu dengan
asap, aktivitas sosial juga terhambat dan lain-lain.
Dari segi pendidikan pencemaran udara dapat
mempengaruhi tingkat belajar para pelajar, mereka terhambat dalam hal berpikir
dan juga dalam menyelesaikan satu permasalahan.
Dari segi pertanian dan perkebunan pencemaran udara
juga sangat berpengaruh, kurangnya lahan hijau yang menjadi tempat pohon-pohon
untuk melakukan proses fotosintesis karena Tanaman yang tumbuh di daerah dengan
tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu pertumbuhannya dan rawan
penyakit, antara lain klorosis, nekrosis, dan bintik hitam menjadikan sirkulasi
udara kita berkurang, dan menjadikan udara kotor dan tidak baik untuk kita
hirup. Dan dampak yang lainnya adalah :
1. Hujan Asam
pH normal air hujan adalah 5,6 karena adanya CO2 di
atmosfer. Pencemar udara seperti SO2 dan NO2 bereaksi dengan air hujan
membentuk asam dan menurunkan pH air hujan. Dampak dari hujan asam ini antara
lain :
- Mempengaruhi kualitas air permukaan
- Merusak tanaman
- Melarutkan logam-logam berat yang terdapat dalam tanah sehingga mempengaruhi kualitas air tanah dan air permukaan
- Bersifat korosif sehingga merusak material dan bangunan
2. Efek Rumah Kaca
Efek rumah kaca disebabkan oleh keberadaan CO2, CFC,
metana, ozon, dan N2O di lapisan troposfer yang menyerap radiasi panas matahari
yang dipantulkan oleh permukaan bumi. Akibatnya panas terperangkap dalam
lapisan troposfer dan menimbulkan fenomena pemanasan global.
3.
Kerusakan Lapisan Ozon
Lapisan ozon yang berada di stratosfer (ketinggian
20-35 km) merupakan pelindung alami bumi yang berfungsi memfilter radiasi
ultraviolet B dari matahari. Pembentukan dan penguraian molekul-molekul ozon
(O3) terjadi secara alami di stratosfer. Emisi CFC yang mencapai stratosfer dan
bersifat sangat stabil menyebabkan laju penguraian molekul-molekul ozon lebih
cepat dari pembentukannya, sehingga terbentuk lubang-lubang pada lapisan ozon.
Kerusakan lapisan ozon menyebabkan sinar UV-B matahari
tidak terfilter dan dapat mengakibatkan kanker kulit serta penyakit pada
tanaman.
Efek Positif
Ternyata selain menimbulkan dampak yang negatif
terdapat pula efek positif dari terjadinya pencemaran udara. Hal itu antara
lain :
- Manusia mulai sadar akan kelestarian dan kebersihan alam
- Munculnya banyak ide tentang gerakan peduli lingkungan
- Munculnya ide untuk menciptakan alat pembersih udara (air purifier)
Cara mengatasi pencemaran udara
- Clean Air Act yang dibuat oleh pemerintah dan menambah pajak bagi industri yang melakukan pencemaran udara.
- Mengembangkan teknologi yang ramah lingkungan dan dapat diperbaharui diantaranya Fuel Cell dan Solar Cell.
- Menghemat Energi yang digunakan.
- Menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal.
Untuk melindungi masyarakat terhadap bahaya polusi
udara, maka perlu dilakukan usaha-usaha sebagai berikut, antara lain :
1. Setiap pabrik diwajibkan melakukan pengolahan
terlebih dahulu terhadap asap pabriknya sebelum di buang ke udara bebas.
Pengolahan yang dapat dilakukan adalah :
- Untuk udara yang mengandung gas atau uap :
Dengan cara
mencuci, yaitu udara dialirkan ke dalam air atau cairan yang mudah bereaksi
dengan gas atau uap yang terdapat dalam udara kotor tersebut sehingga terikat.
Dengan jalan
membakar, yaitu udara yang kotor di lewatkan pada alat pembakar agar terbakar
semua.
- Untuk udara yang mengandung debu atau alkohol :
Udara kotor
yang akan di buang di alirkan dalam satu kamar khusus, yang di sebut kamar
pengendap agar debu-debunya mengendap.
Udara kotor
di lewatkan pada alat khusus perangkap kelembaban sehingga partikel yang ada di
dalamnya tidak ikut bersama aliran udara.
Udara kotor
di lewatkan pada ruangan khusus secara melingkar-lingkar (cyclone) sehingga
partikel yang terdapat di dalamnya melekat di dinding.
Dengan
presipitasi dinamis, alat yang bentuknya seperti baling-baling yang menyebabkan
partikel-partikel yang terdapat pada udara kotor terhempas dan terkumpul di
sekitar baling-baling.
Partikel-partikel
yang terdapat dalam udara kotor di saring dengan suatu filter khusus.
Partikel
dalam udara kotor di endapkan secara elektrik karena adanya perbedaan tegangan
listrik di antara dua kutub listrik.
2. Untuk kendaraan bermotor, digunakan bahan
bakar yang sedikitnya mencemari udara, seperti bahan bakar gas atau bahan bakar
sinar matahari. Bagi kendaraan bermotor yang sisa pembakarannya lebih banyak,
sebaiknya menggunakan jalan-jalan di pinggir kota.
3. Melakukan penghijauan kota, karena
tumbuh-tumbuhan dapat menghasilkan oksigen pada siang hari di samping menyerap
karbon dioksida dari udara. Oleh alam, hujan yang turun menyebabkan kotoran di
udara berkurang dan angin akan menyebabkan kotoran di udara tersebar luas,
sehingga tidak terkonsentrasi pada daerah tertentu.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar