Disusun oleh : Alifa
Hayati
Pernyataan Umum
Bullying adalah tindakan mengintimidasikan dan memaksa
seseorang individu atau kelompok yang lebih lemah untuk melakukan sesuatu
diluar ke hendak mereka, dengan maksud untuk membahayakan fisik, mental atau
emosional melalui pelecehan atau penyerangan.
Bentuk - bentuk perilaku berupa pemaksaan atau usaha menyakiti
secara fisik maupun psikologis tethadap seseorang atau kelompok yang lebih lemah
oleh seseorang atau sekelompok orang yang mempersepsikan dirinya lebih kuat.
Urutan Sebab Akibat
Perilaku bullying mulai dari teman, kakak kelas, adik kelas,
guru, hingga preman yang berada di sekitar lokasi.
Dampak perilaku bullying, kesulitan menyesuaikan diri dengan
lingkungan sosial juga muncul pada para korban.
Yang paling ekstrem dari dampak psikologis ini adalah kemungkinan untuk
timbulnya gangguan psikolog pada korban bullying, seperti cemas berlebihan, selalu
merasakan takut, depresi, bunuh diri.
Upaya dari perilaku bullying diperlukan kebijakan menyeluruh
yang melibatkan seluruh komponen sekolah mulai dari guru, siswa, kepala sekolah,
orangtua murid yang tujuannya adalah untuk menyadarkan seluruh komponen sekolah
tersebut tentang bahaya terselubung perilaku bullying kebijakan tersebut dapat
berupa program anti bullying disekolah antara lain dengan cara menggiatkan
pengawasan, pemahaman konsekuensi serta komunikasi yang baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar