disusun oleh : Erni Kartikawati
Pernyataan Umum
Kemunculan kasus pengidap homoseks
pedofilia merupakan bagian kecil dari fenomena penyimpangan orientasi seksual
yang ada di Indonesia. Disinyalir masih ada berbagai kasus lain sejenis yang
tidak terungkap ke publik, terutama ditengah semakin berkembangnya fenomena
Lesbian, Gay, Biseks, dan Transgender (LGBT) di Indonesia. Sementara itu, PBB
memperkirakan ada sekitar 3 juta pengidap homoseks di Indonesia pada tahun
2011.
Urutan Sebab Akibat
Secara gencar para penyandang LGBT ini
mensosialisasikan diri dan nilai – nilai seksualitas yang mereka anut dengan
mengambil momentum kebebasan yang demikian terbuka. Targetnya adalah
terciptanya proses habituasi (pembiasaan) dan adaptasi (penyesuaian) bagi masyarakat
terhadap LGBT, sehingga akhirnya masyarakat akan menerima fenomena penyimpangan
orientasi seksual yang jelas – jelas bertentangan dengan norma dan nilai –
nilai social bangsa sebagai kelaziman.
Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa LGBT
bisa muncul akibat pengalaman traumatic (korban kekerasan seksual) maupun
faktor genetic yang mempengaruhi struktur kromosom yang menunjukkan jenis
kelamin. Namun demikian, LGBT juga dapat muncul sebagai dampak dari interaksi
social yang keliru sehingga ikut mengalami penyimpangan seksual (social
disease).
Hal itu menempatkan bahwa penyandang LGBT
bisa saja merupakan pelaku sekaligus korban yang kedua – duanya perlu mendapat
perhatian yang tepat agar mereka bisa menyesuaikan dan mengintegrasikan diri
dalam masyarakat yang normal. Merespon maraknya kejahatan seksual, terutama
terkait dengan LGBT, upaya masyarakat untuk menanggulangi fenomena tersebut
adalah harus mampu mengembangkan kewaspadaan socialnya. Begitupula Negara yang
tidaak bisa lepas tangan dan berlindung dibalik penghargaan terhadap hak asasi
warga Negara. Negara memiliki kewajiban untuk menjaga nilai- nilai dan standar
moral yang dianut oleh publik mayoritas. Berbagai tontonan yang tidak layak dan
melegitimasi perilaku penyimpangan seksual harus dievaluasi kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar