Follow Us @literasi_smkn23jkt

Jumat, 10 Juni 2016

FENOMENA LGBT

DISUSUN OLEH : NURMALA AYU PRATIWI


Pernyataan Umum
          Belakangan media meributkan “label’’ LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) yang kemudian menimbulkan kontroversi. Sebagian orang menganggap LGBT sebagai penyakit seksual yang bersifat menular, bukan bawaan sejak lahir. Lesbian adalah salahsatu orientasi seksual terhadap sesama jenis (wanita), homoseks atau gay adalah orientasi seksual terhadap sesama jenis (lelaki), biseksual adalah orientasi seksual bisa kepada wanita maupun lelaki, serta transgender adalah seseorang yang ingin mengubah atau berubah bentuk fisiknya ketika lahir (contoh: lelaki ingin menjadi wanita ataupun sebaliknya)

Urutan Sebab Akibat
          Tidak dapat dipungkiri bahwa maraknya fenomena LGBT sangat terkait dengan tren negara – negara liberal yang memberikan pengakuan dan tempat bagi penyandang LGBT ditengah – tengah masyarakat. Secara gencar para penyandang LGBT ini mensosialisasikan diri dan nilai – nilai seksualitas yang mereka anut dengan mengambil momentum kebebasan yang demikian terbuka. Industri budaya pop, terutama industri kreatif dibidang entertainment seperti, music, sinetron dan film menjadi alat yang strategis untuk menyebarkan cara pandang, gaya perilaku dan eksistensinya para penyandang LGBT pada publik, hampir seluruh lapisan usia dan strata sosial.
          Lemahnya mekanisme sensor dan kritisme publik menjadikan proses penetrasi nilai – nilai LGBT menjadi semakin efektif. Targetnya adalah terciptanya proses habituasi (pembiasaan) dan adaptasi (penyesuaian) bagi masyarakat terhadap LGBT, sehingga akhirnya masyarakat akan menerima fenomena penyimpangan orientasi seksual yang jelas – jelas bertentangan dengan norma dan nilai –nilai social bangsa.
Memang LGBT itu bukan kejahatan, tetapi memiliki potensi menghasilkan kejahatan seperti kekerasan seksual, penyebaran penyakit seksual dan agresi terhadap nilai- nilai publik. Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa LGBT bisa muncul akibat pengalaman traumatik (korban kekerasan seksual) maupun faktor genetic yang mempengaruhi struktur kromosom yang menunjukkan jenis kelamin. Namun demikian, LGBT juga dapat muncul sebagai dampak dari interaksi social yang keliru sehingga ikut mengalami penyimpangan seksual (social disease). Hal itu menempatkan bahwa penyandang LGBT bisa saja merupakan pelaku sekaligus korban.
          Solusi mengatasi para penyandang LGBT adalah dengan memberikan perhatian yang tepat agar mereka bisa menyesuaikan dan mengintegrasikan diri dalam masyarakat normal. Begitupula Negara tidak bisa tangan dan berlindung dibalik penghargaan terhadap hak asasi warga negara. Negara memiliki kewajiban untuk menjaga nilai – nilai dan standar moral yang dianut oleh publik mayoritas.
Berbagai tontonan yang tidak layak dan melegitimasi perilaku penyimpangan seksual harus dievaluasi kembali. Begitupun dengan sikap tegas dalam merespon seksualitas dan perkawinan sejenis. Penyandang LGBT jika tidak diwaspadai akan menjadi predator seksual bagi orang normal dan merusak masa depan para pewaris masa depan bangsa. 

Sumber:
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar