DISUSUN OLEH : NURMALA AYU PRATIWI
Pernyataan Umum
Belakangan media meributkan “label’’ LGBT
(Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) yang kemudian menimbulkan kontroversi.
Sebagian orang menganggap LGBT sebagai penyakit seksual yang bersifat menular,
bukan bawaan sejak lahir. Lesbian adalah salahsatu orientasi seksual terhadap
sesama jenis (wanita), homoseks atau gay adalah orientasi seksual terhadap
sesama jenis (lelaki), biseksual adalah orientasi seksual bisa kepada wanita
maupun lelaki, serta transgender adalah seseorang yang ingin mengubah atau
berubah bentuk fisiknya ketika lahir (contoh: lelaki ingin menjadi wanita
ataupun sebaliknya)
Urutan Sebab Akibat
Tidak dapat dipungkiri bahwa maraknya
fenomena LGBT sangat terkait dengan tren negara – negara liberal yang
memberikan pengakuan dan tempat bagi penyandang LGBT ditengah – tengah
masyarakat. Secara gencar para penyandang LGBT ini mensosialisasikan diri dan
nilai – nilai seksualitas yang mereka anut dengan mengambil momentum kebebasan
yang demikian terbuka. Industri budaya pop, terutama industri kreatif dibidang entertainment seperti, music, sinetron
dan film menjadi alat yang strategis untuk menyebarkan cara pandang, gaya
perilaku dan eksistensinya para penyandang LGBT pada publik, hampir seluruh
lapisan usia dan strata sosial.
Lemahnya mekanisme sensor dan kritisme
publik menjadikan proses penetrasi nilai – nilai LGBT menjadi semakin efektif.
Targetnya adalah terciptanya proses habituasi (pembiasaan) dan adaptasi
(penyesuaian) bagi masyarakat terhadap LGBT, sehingga akhirnya masyarakat akan
menerima fenomena penyimpangan orientasi seksual yang jelas – jelas
bertentangan dengan norma dan nilai –nilai social bangsa.
Memang LGBT itu bukan kejahatan, tetapi
memiliki potensi menghasilkan kejahatan seperti kekerasan seksual, penyebaran
penyakit seksual dan agresi terhadap nilai- nilai publik. Sejumlah penelitian
menunjukkan bahwa LGBT bisa muncul akibat pengalaman traumatik (korban
kekerasan seksual) maupun faktor genetic yang mempengaruhi struktur kromosom
yang menunjukkan jenis kelamin. Namun demikian, LGBT juga dapat muncul sebagai
dampak dari interaksi social yang keliru sehingga ikut mengalami penyimpangan
seksual (social disease). Hal itu menempatkan bahwa penyandang LGBT bisa saja
merupakan pelaku sekaligus korban.
Solusi mengatasi para penyandang LGBT
adalah dengan memberikan perhatian yang tepat agar mereka bisa menyesuaikan dan
mengintegrasikan diri dalam masyarakat normal. Begitupula Negara tidak bisa
tangan dan berlindung dibalik penghargaan terhadap hak asasi warga negara.
Negara memiliki kewajiban untuk menjaga nilai – nilai dan standar moral yang
dianut oleh publik mayoritas.
Berbagai tontonan yang tidak layak dan
melegitimasi perilaku penyimpangan seksual harus dievaluasi kembali. Begitupun
dengan sikap tegas dalam merespon seksualitas dan perkawinan sejenis.
Penyandang LGBT jika tidak diwaspadai akan menjadi predator seksual bagi orang
normal dan merusak masa depan para pewaris masa depan bangsa.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar