Follow Us @literasi_smkn23jkt

Jumat, 10 Juni 2016

Korupsi

disusun oleh : Tiara Agustin
·       

      Pernyataan umum
Korupsi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah penyelewengan atau penggelapan (uang Negara, perusahaan dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Korupsi berasal dari Bahasa Belanda koruptie, yang berarti kebusukan, keburukan, ketidakjujuran, penyuapan, penggelapan, amoralitas, dan segala penyimpangan dari kebenaran. Pengertian tentang korupsi sangatlah banyak, mulai dari para ahli filosofi sampai tertulis di dalam UUD RI No 31 tahun 1999. Ciri-ciri korupsi yaitu : suatu penghianatan terhadap kepercayaan, penipuan terhadap badan pemerintah, dengan sengaja melalaikan kepentingan umum demi kepentingan khusus, dilakukan dengan rahasia, kecuali dalam keadaan dimana orang - orang yang berkuasa atau bawahannya menganggapnya tidak perlu, melibatkan lebih dari satu pihak, adanya kewajiban dan keuntungan bersama, dalam bentuk uang atau yang lain, adanya usaha untuk menutupi perbuatan korupsi dalam bentuk – bentuk pengesahan hukum, dan menunjukkan fungsi ganda yang kontradiktif pada mereka yang melakukan korupsi.

·         Urutan Sebab-Akibat
Penyebab terjadinya korupsi pun beracam - macam, antara lain masalah ekonomi, yaitu rendahnya penghasilan yang diperoleh jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup dan gaya hidup yang konsumtif, budaya memberi tips (uang pelican), budaya malu yang rendah, sanksi hukum yang lemah yang tidak mampu memberikan efek jera, penerapan hukum yang tidak konsisten dari institusi penegak hukum, dan kurangnya pengawasan hukum. Korupsi yang sistematik dapat menyebabkan : Biaya ekonimi tinggi oleh penyimpangan intensif, Biaya politik oleh penjarahan atau pengangsiran terhadap suatu lembaga publik, dan Biaya social oleh pembagian kesejahteraan dan pembagian kekuasaan yang tidak sesuai.

            Berkaitan dengan dampak yang diakibatkan dari tindak pidana korupsi, setidaknya terdapat dua konsekuensi negative dari korupsi sistematik terhadap proses demokratisasi dan pembangunan yang berkelanjutan adalah : Korupsi medelegetimasi proses demokrasi dengan mengurangi kepercayaan publik terhadap proses politik melalui politik uang, korupsi meniadakan sistem promosi dan hukuman yang berdasarkan kinerja karena hubungan patronclient dan Nepotisme, korupsi mengakibatkan system ekonomi karena produk yang tidak kompetitif, dan penumpukan beban hutang luar negeri.

            Solusi terbaik memberantas korupsi yaitu : Mengerahkan seluruh stakeholder dalam merumuskan visi, misi, tujuan, dan indicator terhadap makna korupsi, kolusi Nepotisme, mengerahkan dan mengidentifikasi strategi yang akan mendukung terhadap pemberantasan KKN sebagai paying hokum menyangkut stick, carrot, perbaikan gaji pegawai, sanksi efek jera, pemberhentian jabatan yang di duga secara nyata melakukan tindak korupsi, melaksanakan dan menerapkan seluruh kebijakan yang dibuat dengan melaksanakan penegakkan hukum tanpa pilih bulu terhadap setiap pelanggaran KKN dengan aturan hukum yang telah ditentukan dan tegas, melaksanakan evaluasi, pengendalian dan pengawasan dengan memberikan atau membuat mekanisme yang dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat, dan pengawasan fungsional lebih  Independent.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar