Follow Us @literasi_smkn23jkt

Jumat, 10 Juni 2016

Kasus Pelecehan Lambang Negara

Kasus Pelecehan Lambang Negara
Disusun Oleh: Dea Aprilia




                Pengamat sosial dari Universitas Indonesia Ricardi S Adnan mengatakan kasus pelecehan lamang negara rau- aru ini mencuat pasca reformasi. Kasus ini merupakan kasus candaan diluar atas kewajaran, seagaimana diketahui hal- hal yang sakral dimulai dari nama Tuhan, Malaikat, Nabi, dan lambang Negara dijadikan ahan tertawaan sangat tidak wajar.
                Berita ini mencuat karena kasus pelecehan simol Negara oleh Zaskia gotik pada salah satu acara televisi. Dan ia memuatnya menjadi bahan candaan atau olok- olokan. (proses terjadinya)
                Seperti diketahui, adanya bahwa Zaskia di program Dahsyat yang menyeutkan lambang Negara Pancasila ke-5 adalah bebek nungging, lalu tanggal Kemerdekaan RI adalah 32 Agustus, dan pemacaan naskah Proklamasi dilakukan saat Adzan Subuh. (penyebab terjadinya)
                Hal terseut membuat masyarakat geram hingga melaporkan Zaskia kepihak yang berwajib.(akibat)
                Selain itu, Ricardi juga melihat bangsa Indonesia seperti kehilangan identitas dan jati diri bangsa. Candaan seperti itu juga sering menimpa anak SMP, SMA, atau Mahasiswa.
                Jadi dengan kejadian pelecehan terhadap simol Negara yang dilakukan atas Zaskia gotik semua orang harus intropeksi diri. Penyelesaian kasus ini pun melalui jalur hukum, namun Zaskia juga meminta maaf secara langsung kepada semua pihak yang merasa telah dilecehkan.(upaya)

Sumber: -http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/16/03/26/04n5jw366-zaskia-kasus-pertama-pelecehan-lambang-negara-di-publik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar