Kasus
Pelecehan Lambang Negara
Disusun Oleh: Dea
Aprilia
Pengamat
sosial dari Universitas Indonesia Ricardi S Adnan mengatakan kasus pelecehan
lamang negara rau- aru ini mencuat pasca reformasi. Kasus ini merupakan kasus
candaan diluar atas kewajaran, seagaimana diketahui hal- hal yang sakral dimulai dari nama Tuhan, Malaikat, Nabi, dan lambang Negara dijadikan ahan
tertawaan sangat tidak wajar.
Berita
ini mencuat karena kasus pelecehan simol Negara oleh Zaskia gotik pada salah
satu acara televisi. Dan ia memuatnya menjadi bahan candaan atau olok- olokan. (proses
terjadinya)
Seperti
diketahui, adanya bahwa Zaskia di program Dahsyat yang menyeutkan lambang
Negara Pancasila ke-5 adalah bebek nungging, lalu tanggal Kemerdekaan RI adalah
32 Agustus, dan pemacaan naskah Proklamasi dilakukan saat Adzan Subuh. (penyebab
terjadinya)
Hal
terseut membuat masyarakat geram hingga melaporkan Zaskia kepihak yang
berwajib.(akibat)
Selain
itu, Ricardi juga melihat bangsa Indonesia seperti kehilangan identitas dan
jati diri bangsa. Candaan seperti itu juga sering menimpa anak SMP, SMA, atau
Mahasiswa.
Jadi
dengan kejadian pelecehan terhadap simol Negara yang dilakukan atas Zaskia
gotik semua orang harus intropeksi diri. Penyelesaian kasus ini pun melalui
jalur hukum, namun Zaskia juga meminta maaf secara langsung kepada semua pihak
yang merasa telah dilecehkan.(upaya)
Sumber: -http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/16/03/26/04n5jw366-zaskia-kasus-pertama-pelecehan-lambang-negara-di-publik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar