Follow Us @literasi_smkn23jkt

Kamis, 12 Mei 2016

Kebakaran Hutan

Kebakaran Hutan
Disusun Oleh : Jacklyn Jessica



Definisi kebakaran hutan  menurut Peraturan Menteri Kehutanan adalah “Suatu keadaan dimana hutan dilanda api sehingga mengakibatkan kerusakan hutan dan atau hasil hutan yang menimbulkan kerugian ekonomis dan atau nilai lingkungan.” Sedangkan  Menurut Prof. Bambang Hero Saharjo adalah “Pembakaran yang penjalaran apinya bebas serta mengkonsumsi bahan bakar alam dari hutan seperti serasah, rumput, ranting/cabang pohon mati yang tetap berdiri, log, tunggak pohon, gulma, semak belukar, dedaunan dan pohon-pohon.”   

Di lingkup ilmu kehutanan ada dua peristiwa yaitu kebakaran hutan dan pembakaran hutan. Pembakaran hutan identik dengan kejadian yang disengaja pada satu lokasi dan luasan yang telah ditentukan. Gunanya untuk membuka lahan, meremajakan hutan atau mengendalikan hama. Sedangkan kebakaran hutan lebih pada kejadian yang tidak disengaja dan tak terkendali. Kebakaran hutan menjadi penyumbang terbesar laju deforestasi. Bahkan lebih besar dibanding konversi lahan untuk pertanian dan illegal logging. Kebakaran hutan bisa terjadi secara alami atau disebabkan perbuatan manusia. Kebakaran yang ditimbulkan akibat aktivitas manusia pun bisa terjadi secara sengaja tau tak sengaja.

Penyebab kebakaran hutan secara alami disebabkan  oleh petir, lelehan lahar gunung api, dan gesekan antara pepohonan. Sambaran petir dan gesekan pohon bisa berubah menjadi kebakaran bila kondisi hutannya memungkinkan, seperti kekeringan yang panjang. Namun di hutan hujan tropis seperti Indonesia, hal ini sedikit mustahil. Karena terjadinya petir biasanya akan diiringi oleh turunnya hujan atau petir terjadi di sepanjang hujan. Sehingga  tidak mungkin menimbulkan kebakaran. Jika gesekan antara cabang dan ranting pepohonan bisa terjadi di hutan-hutan yang kering. Namun di hutan hujan tropis memiliki kelembaban tinggi sehingga kemungkinan gesekan antar pohon menyebabkan kebakaran sangat kecil.

Penyebab kebakaran hutan juga bisa dipicu karena kegiatan manusia yang dilakukan  secara sengaja dan tidak sengaja. Kebakaran secara sengaja kebanyakan dipicu oleh pembakaran untuk membuka lahan dan pembakaran karena eksplo         itasi sumber daya alam. Sedangkan kebakaran tak disengaja lebih disebabkan oleh kelalaian karena tidak mematikan api unggun, pembakaran sampah, membuang puntung rokok, dan tindakan kelalaian lainnya.

Dampak dari kebakaran hutan menyebabkan kerusakan properti dan infrastruktur serta hilangnya aset pertanian, perkebunan dan kehutanan. Tak sedikit juga meminta korban jiwa manusia. Untuk kasus kebakaran besar tak jarang harus dilakukan evakuasi permukiman penduduk. Juga menyebabkan hilangnya habitat bagi satwa liar penghuni hutan. Dan secara ekonomi hilangnya hutan menimbulkan potensi kerugian yang besar. Setidaknya ada tiga kerugian lain yang bisa dihitung secara ekonomi, yaitu kehilangan keuntungan karena deforestasi, kehilangan keanekaragaman hayati, dan pelepasan emisi karbon.

Belum lagi dengan kerugian langsung dan tidak langsung bagi masyarakat yang tinggal di sekitar hutan. Kemudian dampak kesehatan adalah asap yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan berdampak langsung pada kesehatan, khususnya gangguan saluran pernapasan. Asap mengandung sejumlah gas dan partikel kimia yang menggangu pernapasan seperti seperti sulfur dioksida (SO2), karbon monoksida (CO), formaldehid, akrelein, benzen, nitrogen oksida (NOx) dan ozon (O3).

Dampak positif  kebakaran adalah  membuat efek peremajan hutan dan menyuburkan tanah hutan karena abu sisa pembakaran menjadi mineral penting bagi tanah hutan. Membakar hutan juga sering digunakan sebagai salah satu metode pembersihan lahan untuk perkebunan dan pertanian. Humus yang terbakar bisa menyuburkan tanah dan mempercepat penambahan mineral dalam tanah. Tanah hutan yang telah terbakar relatif lebih subur untuk lahan pertanian atau perkebunan. Kebakaran hutan juga bisa memusnahkan hama dan penyakit.

Macam-macam kegiatan pokok pencegahan dini, antara lain : Pembuatan & penyempurnaan peta rawan bencana, pembuatan & pemasangan rambu-rambu peringatan, bahaya dan larangan dilokasi rawan bencana , pemindahan masyarakat yang tinggal dilokasi rawan bencana ke daerah yang lebih aman , penyuluhan dan peningkatan kewaspadaan masyarakat yang tinggal dilokasi rawan bencana, dan pembangunan/pendirian pos-pos siaga bencana.
           

Kebakaran hutan di Indonesia, 99% kejadian kebakaran hutan disebabkan oleh aktivitas manusia baik sengaja maupun tidak sengaja. Hanya 1% diantaranya yang terjadi secara alamiah.


Sumber : https://ensiklopedia.id/kebakaran-hutan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar