Kebakaran
Hutan
Disusun
Oleh : Jacklyn Jessica
Definisi kebakaran hutan menurut Peraturan Menteri Kehutanan adalah “Suatu
keadaan dimana hutan dilanda api sehingga mengakibatkan kerusakan hutan dan
atau hasil hutan yang menimbulkan kerugian ekonomis dan atau nilai lingkungan.”
Sedangkan Menurut Prof. Bambang Hero
Saharjo adalah “Pembakaran yang penjalaran apinya bebas serta mengkonsumsi
bahan bakar alam dari hutan seperti serasah, rumput, ranting/cabang pohon mati
yang tetap berdiri, log, tunggak pohon, gulma, semak belukar, dedaunan dan
pohon-pohon.”
Di lingkup ilmu kehutanan ada dua peristiwa yaitu kebakaran
hutan dan pembakaran hutan. Pembakaran hutan identik dengan kejadian yang
disengaja pada satu lokasi dan luasan yang telah ditentukan. Gunanya untuk
membuka lahan, meremajakan hutan atau mengendalikan hama. Sedangkan kebakaran
hutan lebih pada kejadian yang tidak disengaja dan tak terkendali. Kebakaran
hutan menjadi penyumbang terbesar laju deforestasi. Bahkan lebih besar
dibanding konversi lahan untuk pertanian dan illegal logging. Kebakaran
hutan bisa terjadi secara alami atau disebabkan perbuatan manusia. Kebakaran
yang ditimbulkan akibat aktivitas manusia pun bisa terjadi secara sengaja tau
tak sengaja.
Penyebab kebakaran hutan secara alami disebabkan oleh petir, lelehan lahar gunung api, dan
gesekan antara pepohonan. Sambaran petir dan gesekan pohon bisa berubah menjadi
kebakaran bila kondisi hutannya memungkinkan, seperti kekeringan yang panjang. Namun
di hutan hujan tropis seperti Indonesia, hal ini sedikit mustahil.
Karena terjadinya petir biasanya akan diiringi oleh turunnya
hujan atau petir terjadi di sepanjang hujan. Sehingga tidak
mungkin menimbulkan kebakaran. Jika gesekan antara cabang dan ranting pepohonan
bisa terjadi di hutan-hutan yang kering. Namun di hutan hujan tropis memiliki
kelembaban tinggi sehingga kemungkinan gesekan antar pohon menyebabkan
kebakaran sangat kecil.
Penyebab kebakaran hutan juga bisa dipicu karena kegiatan
manusia yang dilakukan secara sengaja
dan tidak sengaja. Kebakaran secara sengaja kebanyakan dipicu oleh pembakaran
untuk membuka lahan dan pembakaran karena eksplo itasi sumber daya alam. Sedangkan kebakaran tak disengaja
lebih disebabkan oleh kelalaian karena tidak mematikan api unggun, pembakaran
sampah, membuang puntung rokok, dan tindakan kelalaian lainnya.
Dampak dari kebakaran hutan menyebabkan kerusakan
properti dan infrastruktur serta hilangnya aset pertanian, perkebunan dan
kehutanan. Tak sedikit juga meminta korban jiwa manusia. Untuk kasus kebakaran
besar tak jarang harus dilakukan evakuasi permukiman penduduk. Juga menyebabkan
hilangnya habitat bagi satwa liar penghuni hutan. Dan secara ekonomi hilangnya
hutan menimbulkan potensi kerugian yang besar. Setidaknya ada
tiga kerugian lain yang bisa dihitung secara ekonomi, yaitu kehilangan
keuntungan karena deforestasi, kehilangan keanekaragaman hayati, dan
pelepasan emisi karbon.
Belum lagi dengan kerugian langsung dan tidak langsung
bagi masyarakat yang tinggal di sekitar hutan. Kemudian dampak kesehatan adalah
asap yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan berdampak langsung pada kesehatan,
khususnya gangguan saluran pernapasan. Asap mengandung sejumlah gas dan
partikel kimia yang menggangu pernapasan seperti seperti sulfur dioksida (SO2),
karbon monoksida (CO), formaldehid, akrelein, benzen, nitrogen oksida (NOx) dan
ozon (O3).
Dampak positif kebakaran adalah membuat efek peremajan hutan dan menyuburkan
tanah hutan karena abu sisa pembakaran menjadi mineral penting bagi tanah hutan.
Membakar hutan juga sering digunakan sebagai salah satu metode pembersihan
lahan untuk perkebunan dan pertanian. Humus yang terbakar bisa menyuburkan
tanah dan mempercepat penambahan mineral dalam tanah. Tanah hutan yang telah
terbakar relatif lebih subur untuk lahan pertanian atau perkebunan. Kebakaran
hutan juga bisa memusnahkan hama dan penyakit.
Macam-macam kegiatan pokok pencegahan dini, antara lain :
Pembuatan & penyempurnaan peta rawan bencana, pembuatan & pemasangan
rambu-rambu peringatan, bahaya dan larangan dilokasi rawan bencana , pemindahan
masyarakat yang tinggal dilokasi rawan bencana ke daerah yang lebih aman , penyuluhan
dan peningkatan kewaspadaan masyarakat yang tinggal dilokasi rawan bencana, dan
pembangunan/pendirian pos-pos siaga bencana.
Kebakaran hutan di Indonesia, 99% kejadian kebakaran
hutan disebabkan oleh aktivitas manusia baik sengaja maupun tidak sengaja.
Hanya 1% diantaranya yang terjadi secara alamiah.
Sumber
: https://ensiklopedia.id/kebakaran-hutan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar