Follow Us @literasi_smkn23jkt

Rabu, 02 Mei 2018

TEKS ESKPLANASI KOMPLEKS - NARKOBA

Disusun oleh : Miranti Safitri - XI Akuntansi 2


Pernyataan Umum:
Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.
Menurut undang-undang no. 35 tahun 2009, Narkoba adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Dalam Undang-Undang tersebut yang termasuk jenis narkotika adalah:
1.    Tanaman papaver, opium mentah, opium masak, opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
2.    Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
1.    Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis Diethylamide), dsb.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf pusat, seperti:
1.    Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb.
Urutan Sebab Akibat 1:
Dari efeknya, narkoba bisa dibedakan menjadi tiga:
1.    Depresan, yaitu menekan sistem sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional tubuh sehingga pemakai merasa tenang, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak sadarkan diri. Bila kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis narkoba depresan antara lain opioda, dan berbagai turunannya seperti morphin dan heroin. Contoh yang populer sekarang adalah Putaw.
2.    Stimulan, merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Jenis stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh yang sekarang sering dipakai adalah Shabu-shabu dan Ekstasi.
3.    Halusinogen, efek utamanya adalah mengubah daya persepsi atau mengakibatkan halusinasi. Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan psilocybin dari jamur-jamuran. Selain itu ada juga yang diramu di laboratorium seperti LSD. Yang paling banyak dipakai adalah marijuana atau ganja.
Urutan Sebab Akibat 2:
Kebanyakan zat dalam narkoba sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penefitian. Tetapi karena berbagai alasan – mulai dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend/gaya, lambang status sosial, ingin melupakan persoalan. Maka narkoba kemudian disalahgunakan. Penggunaan terus menerus dan berianjut akan menyebabkan ketergantungan atau dependensi, disebut juga kecanduan.Tingkatan penyalahgunaan biasanya sebagai berikut:
1.    Coba-coba
2.    Senang-senang
3.    Menggunakan pada saat atau keadaan tertentu
4.    Penyalahgunaan
5.    Ketergantungan
Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Urutan Sebab Akibat 3:
Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
a. Dampak Fisik:
1.  Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi.
2.    Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah.
3.       Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim.
4.  Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru.
5.     Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur.
6.   Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual.
7.  Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid).
8.    Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya.
9.   Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian.
b. Dampak Psikis:
1.    Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah.
2.    Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga.
3.    Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal.
4.    Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan.
5.    Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri.

c. Dampak Sosial:
1.    Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan.
2.    Merepotkan dan menjadi beban keluarga.
3.    Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram.
Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dll.
Urutan Sebab Akibat 4:
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.

Urutan Sebab Akibat 5:
Banyak yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu:
1.    Primer, sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga.
2.    Sekunder, pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake)antara 1 – 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 – 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
3.    Tertier, yaitu upaya untuk merehabilitasi merekayang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll.
Cara mencegah:
     1.    Memberikan Menanamkan Sejak Dini Akan Arti Makna Hidup Sehat
            Bila seseorang telah terjerumus pada penggunaan narkoba maka akan sulit untuk melepas dari jeratan narkotika ini. Membutuhkan waktu kesabaran ketekunan dan rehabilitasi yang baik dan tepat pada korban-korban narkotika.
            Contohnya yaitu sikap orang tua yang selalu menjadi contoh bagi anak-anaknya, Sehingga orang tua memiliki peran yang sangat penting untuk selalu mencontohkan hal yang baik agar anak-anak juga ikut berperilaku baik.
     2.    Peduli Pada Lingkungan Sekitar
            Orang tua harus selalu tanggap tentang lingkungan di rumah mereka sendiri, di mana anak-anak mereka tumbuh. Orang tua harus selalu sadar akan perubahan-perubahan kecil dari perilaku sang anak.
            Perubahan-perubahan dari masa puber dan peralihan anak menjadi remaja lalu kemudian remaja menjadi dewasa orang tua perlu waspada dan mengetahui akan ciri tanda anak mulai menggunakan narkoba sehingga bisa secara lebih dini diobati dan direhabilitasi secepatnya.
    3.    Menjalin Hubungan Yang Baik Secara Interpersonal
            Hubungan baik secara interpersonal seperti dengan keluarga, kerabat, tetangga maupun saudara adalah hubungan yang sangat penting untuk dijaga. Kedekatan hubungan batin dengan orang tua misalnya akan membuat anak merasa nyaman dan aman sehingga menjadi benteng bagi keselamatan mereka dalam mengarungi kehidupan yang akan datang.
            Jika sang anak selalu melihat orang tua bertengkar, maka itu bisa memengaruhi psikologis sang anak. Kegalauan ini bisa memancingnya untuk mencoba narkoba dengan berbagai macam alasan yang dicarinya sendiri.







Daftar Pustaka :
   1.    https://egeltenmury.wordpress.com/2012/02/07/bahaya-narkoba-bagi-remaja/ diakses pada tanggal 25 April 2018
         2.    http://www.artikelmanfaat.com/2017/02/bahaya-penyalahgunaan-narkoba.html diakses pada tanggal 25 April 2018

Tidak ada komentar:

Posting Komentar