Disusun oleh : Miranti Safitri - XI Akuntansi 2
Pernyataan Umum:
Narkoba (singkatan dari Narkotika,
Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan
dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan,
dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang.
Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.
Menurut undang-undang no. 35 tahun 2009, Narkoba adalah
zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis
maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,
hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Dalam Undang-Undang tersebut yang termasuk
jenis narkotika adalah:
1. Tanaman papaver, opium mentah, opium masak,
opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
2. Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina
dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan
tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik
alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui
pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada
aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk
psikotropika antara lain:
1.
Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium,
Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital,
Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis Diethylamide), dsb.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah
bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai
pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf pusat,
seperti:
1.
Alkohol yang mengandung ethyl etanol,
inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan
efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat
anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb.
Urutan Sebab Akibat 1:
Dari efeknya, narkoba bisa dibedakan menjadi
tiga:
1. Depresan,
yaitu menekan sistem sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional
tubuh sehingga pemakai merasa tenang, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak
sadarkan diri. Bila kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis narkoba
depresan antara lain opioda, dan berbagai turunannya seperti morphin dan
heroin. Contoh yang populer sekarang adalah Putaw.
2. Stimulan,
merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Jenis
stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh yang sekarang sering dipakai
adalah Shabu-shabu dan Ekstasi.
3. Halusinogen,
efek utamanya adalah mengubah daya persepsi atau mengakibatkan halusinasi.
Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan
psilocybin dari jamur-jamuran. Selain itu ada juga yang diramu di laboratorium seperti LSD. Yang
paling banyak dipakai adalah marijuana atau ganja.
Urutan Sebab Akibat 2:
Kebanyakan zat dalam narkoba sebenarnya
digunakan untuk pengobatan dan penefitian. Tetapi karena berbagai alasan –
mulai dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend/gaya, lambang status sosial,
ingin melupakan persoalan. Maka narkoba kemudian disalahgunakan. Penggunaan
terus menerus dan berianjut akan menyebabkan ketergantungan atau dependensi,
disebut juga kecanduan.Tingkatan penyalahgunaan biasanya sebagai berikut:
1. Coba-coba
2. Senang-senang
3. Menggunakan
pada saat atau keadaan tertentu
4. Penyalahgunaan
5. Ketergantungan
Bila narkoba digunakan secara terus menerus
atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan.
Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena
terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh
seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Urutan Sebab Akibat 3:
Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang
sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan
situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat
terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
a. Dampak Fisik:
1. Gangguan
pada system syaraf (neurologis)
seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi.
2. Gangguan
pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung,
gangguan peredaran darah.
3. Gangguan
pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim.
4. Gangguan
pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran
bernafas, pengerasan jaringan paru-paru.
5. Sering
sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat,
pengecilan hati dan sulit tidur.
6. Dampak
terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan
fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi
seksual.
7. Dampak
terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan
periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid).
8. Bagi
pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara
bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV
yang hingga saat ini belum ada obatnya.
9. Penyalahgunaan
narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba
melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan
kematian.
b. Dampak Psikis:
1. Lamban
kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah.
2. Hilang
kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga.
3. Agitatif,
menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal.
4. Sulit
berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan.
5. Cenderung
menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri.
c. Dampak Sosial:
1. Gangguan
mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan.
2. Merepotkan
dan menjadi beban keluarga.
3. Pendidikan
menjadi terganggu, masa depan suram.
Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan
erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa
(sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan
dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa
gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala
sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah,
manipulatif, dll.
Urutan Sebab Akibat 4:
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan
antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa
anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa
dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka
suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk
mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar
sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa
juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data
menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok
usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena
penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan
remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik
secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat
penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan
kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.
Urutan Sebab Akibat 5:
Banyak yang masih bisa dilakukan untuk
mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah
terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu:
1. Primer,
sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran
informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi
pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi
ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk
materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga.
2. Sekunder,
pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan
(treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake)antara 1 –
3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi
dan terapi komplikasi medik, antara 1 – 3 minggu untuk melakukan pengurangan
ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
3. Tertier,
yaitu upaya untuk merehabilitasi merekayang sudah memakai dan dalam proses
penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3-12
bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi
dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan
yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling,
membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll.
Cara mencegah:
1.
Memberikan
Menanamkan Sejak Dini Akan Arti Makna Hidup Sehat
Bila seseorang telah terjerumus pada penggunaan narkoba maka akan sulit untuk melepas dari jeratan narkotika ini. Membutuhkan waktu kesabaran ketekunan dan rehabilitasi yang baik dan tepat pada korban-korban narkotika.
Contohnya yaitu sikap orang tua yang selalu menjadi contoh bagi anak-anaknya, Sehingga orang tua memiliki peran yang sangat penting untuk selalu mencontohkan hal yang baik agar anak-anak juga ikut berperilaku baik.
Bila seseorang telah terjerumus pada penggunaan narkoba maka akan sulit untuk melepas dari jeratan narkotika ini. Membutuhkan waktu kesabaran ketekunan dan rehabilitasi yang baik dan tepat pada korban-korban narkotika.
Contohnya yaitu sikap orang tua yang selalu menjadi contoh bagi anak-anaknya, Sehingga orang tua memiliki peran yang sangat penting untuk selalu mencontohkan hal yang baik agar anak-anak juga ikut berperilaku baik.
2.
Peduli
Pada Lingkungan Sekitar
Orang tua harus selalu tanggap tentang lingkungan di rumah mereka sendiri, di mana anak-anak mereka tumbuh. Orang tua harus selalu sadar akan perubahan-perubahan kecil dari perilaku sang anak.
Perubahan-perubahan dari masa puber dan peralihan anak menjadi remaja lalu kemudian remaja menjadi dewasa orang tua perlu waspada dan mengetahui akan ciri tanda anak mulai menggunakan narkoba sehingga bisa secara lebih dini diobati dan direhabilitasi secepatnya.
Orang tua harus selalu tanggap tentang lingkungan di rumah mereka sendiri, di mana anak-anak mereka tumbuh. Orang tua harus selalu sadar akan perubahan-perubahan kecil dari perilaku sang anak.
Perubahan-perubahan dari masa puber dan peralihan anak menjadi remaja lalu kemudian remaja menjadi dewasa orang tua perlu waspada dan mengetahui akan ciri tanda anak mulai menggunakan narkoba sehingga bisa secara lebih dini diobati dan direhabilitasi secepatnya.
Hubungan baik secara interpersonal seperti dengan keluarga, kerabat, tetangga maupun saudara adalah hubungan yang sangat penting untuk dijaga. Kedekatan hubungan batin dengan orang tua misalnya akan membuat anak merasa nyaman dan aman sehingga menjadi benteng bagi keselamatan mereka dalam mengarungi kehidupan yang akan datang.
Jika sang anak selalu melihat orang tua bertengkar, maka itu bisa memengaruhi psikologis sang anak. Kegalauan ini bisa memancingnya untuk mencoba narkoba dengan berbagai macam alasan yang dicarinya sendiri.
Daftar Pustaka :
1. https://egeltenmury.wordpress.com/2012/02/07/bahaya-narkoba-bagi-remaja/ diakses pada tanggal 25 April 2018
2.
http://www.artikelmanfaat.com/2017/02/bahaya-penyalahgunaan-narkoba.html diakses pada tanggal 25
April 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar