Follow Us @literasi_smkn23jkt

Selasa, 01 Mei 2018

TEKS EKSPLANASI KOMPLEKS KORUPSI


KORUPSI

Disusun oleh : Silva Hardiyani P.




Korupsi adalah penyelewengan atau penggelapan (uang negara atau perusahaan sebagainya) untuk kepentingan pribadi atau orang lain. Secara harfiah korupsi merupakan sesuatu yang busuk, jahat, dan merusak. Korupsi memiliki beberapa ciri, salah satunya ialah  dilakukan dengan rahasia, kecuali dalam keadaan di mana orang-orang yang berkuasa atau bawahannya menganggapnya tidak perlu atau tidak penting.

.Korupsi disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain masalah ekonomi, yaitu Rendahnya penghasilan yang diperoleh jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup dan gaya hidup yang konsumtif, budaya memberi sogokkan (uang pelicin), Sanksi hukum lemah yang tidak mampu menimbulkan efek jera, Penerapan hukum yang tidak konsisten dari institusi penegak hukum, dan Kurangnya pengawasan hukum.

Dampak dari adanya Korupsi ialah, Pertama Membuat tidak adanya akuntabilitas publik, dan menafikan the rule of law, Kedua Mengakibatkan proyek-proyek pembangunan dan fasilitas umum bermutu rendah dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga menganggu pembangunan yang berkelanjutan, Ketiga Menurunnya sistem ekonomi karena produk yang tidak kompetitif dan penumpukan beban hutang luar negeri dan yang keempat membuat rakyat menderita akibat ketidak adilan Negara (Tumpul ke atas tajam ke bawah).

Untuk meminimalisirkan Korupsi, perlu dilakukan beberapa hal (Solusi) yaitu:  

1. Mengerahkan dan mengidentifikasi strategi yang akan mendukung terhadap pemberantasan KKN sebagai payung hukum, Perbaikan Gaji Pegawai, Sanksi Efek Jera, Pemberhentian Jabatan yang diduga secara nyata melakukan tindak korupsi dan sebagainya.

2.  Melaksanakan dan menerapkan seluruh kebijakan yang telah dibuat dengan melaksanakan penegakkan hukum tanpa pilih bulu terhadap setiap pelanggaran KKN dengan aturan hukum yang telah ditentukan dan tegas.

3.  Melaksanakan Evaluasi , Pengendalian dan Pengawasan dengan memberikan atau membuat mekanisme yang dapat memberikan kesempatan kepada kepada Masyarakat, dan pengawasan fungsional lebih independent.

Salah satu contoh Korupsi yang ada di Indonesia yaitu Kasus Setya Novanto (Ketua DPR) yang berdampak merugikan keuangan negara sekitar Rp 2,3 Triliun. Bukan hanya Pejabat, Sekolah dan orang tua pun bisa terlibat dalam kasus korupsi seperti Penerimaan siswa – siswi baru. Dalam hal ini Sekolah menerima bayaran atau sogokan agar putra – putri mereka dapat diterima di sekolah yang mereka inginkan.



Daftar Pustaka :


2.      https://www.kpk.go.id/id/berita/publik-bicara/102-opini/3992-korupsi-dampak-dan-penanggulangannya
Diakses pada : 30 April 2018












Tidak ada komentar:

Posting Komentar