KORUPSI
Disusun oleh : Silva Hardiyani P.
Korupsi adalah penyelewengan atau
penggelapan (uang negara atau perusahaan sebagainya) untuk kepentingan pribadi
atau orang lain. Secara harfiah korupsi merupakan sesuatu yang busuk, jahat,
dan merusak. Korupsi memiliki beberapa ciri, salah satunya ialah dilakukan dengan rahasia, kecuali dalam
keadaan di mana orang-orang yang berkuasa atau bawahannya menganggapnya tidak
perlu atau tidak penting.
.Korupsi disebabkan oleh beberapa
faktor, antara lain masalah ekonomi, yaitu Rendahnya penghasilan yang diperoleh
jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup dan gaya hidup yang konsumtif, budaya
memberi sogokkan (uang pelicin), Sanksi hukum lemah yang tidak mampu
menimbulkan efek jera, Penerapan hukum yang tidak konsisten dari institusi
penegak hukum, dan Kurangnya pengawasan hukum.
Dampak dari adanya Korupsi ialah,
Pertama Membuat tidak adanya akuntabilitas publik, dan menafikan the rule of
law, Kedua Mengakibatkan proyek-proyek pembangunan dan fasilitas umum bermutu
rendah dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga menganggu
pembangunan yang berkelanjutan, Ketiga Menurunnya sistem ekonomi karena produk
yang tidak kompetitif dan penumpukan beban hutang luar negeri dan yang keempat
membuat rakyat menderita akibat ketidak adilan Negara (Tumpul ke atas tajam ke
bawah).
Untuk
meminimalisirkan Korupsi, perlu dilakukan beberapa hal (Solusi) yaitu:
1.
Mengerahkan dan mengidentifikasi strategi yang akan mendukung terhadap
pemberantasan KKN sebagai payung hukum, Perbaikan Gaji Pegawai, Sanksi Efek
Jera, Pemberhentian Jabatan yang diduga secara nyata melakukan tindak korupsi
dan sebagainya.
2. Melaksanakan
dan menerapkan seluruh kebijakan yang telah dibuat dengan melaksanakan
penegakkan hukum tanpa pilih bulu terhadap setiap pelanggaran KKN dengan aturan
hukum yang telah ditentukan dan tegas.
3. Melaksanakan
Evaluasi , Pengendalian dan Pengawasan dengan memberikan atau membuat mekanisme
yang dapat memberikan kesempatan kepada kepada Masyarakat, dan pengawasan
fungsional lebih independent.
Salah satu contoh Korupsi yang ada di
Indonesia yaitu Kasus Setya Novanto (Ketua DPR) yang berdampak merugikan
keuangan negara sekitar Rp 2,3 Triliun. Bukan hanya Pejabat, Sekolah dan orang
tua pun bisa terlibat dalam kasus korupsi seperti Penerimaan siswa – siswi
baru. Dalam hal ini Sekolah menerima bayaran atau sogokan agar putra – putri
mereka dapat diterima di sekolah yang mereka inginkan.
Daftar Pustaka :
2. https://www.kpk.go.id/id/berita/publik-bicara/102-opini/3992-korupsi-dampak-dan-penanggulangannya
Diakses pada : 30 April 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar