“Pencemaran
Tanah”
Disusun Oleh
: Sarahdiva Assyafira (XI-AP1)
Pernyataan Umum :
Pencemaran tanah adalah suatu kondisi masuknya satu atau banyak benda
kimia, fisik, atau biologis ke dalam tanah di mana benda-benda tersebut bisa
merusak struktur tanah dan membuat tanaman menjadi sulit untuk
beradaptasi. Pencemaran tanah adalah
kerusakan (kehancuran) dari permukaan tanah bumi, sering langsung atau tidak
langsung sebagai akibat dari kegiatan manusia dalam penyalahgunaan sumber daya
lahan. Pencemaran tanah terjadi
ketika limbah tidak dibuang dengan benar atau dapat terjadi ketika manusia
membuang bahan kimia kepada tanah dalam bentuk pestisida, insektisida dan pupuk
dalam kegiatan praktek pertanian. Eksploitasi mineral (kegiatan pertambangan)
juga telah memberikan kontribusi terhadap kerusakan tanah.
Urutan Sebab Akibat :
1) Penyebab Pencemaran Tanah
Beberapa
hal yang jadi penyebab pencemaran tanah di antaranya sebagai
berikut.
- Pembuangan benda-benda yang sulit terdekomposisi seperti sampah plastik, pecahan kaca, logam, dan karet ke tanah.
- Penggunaan pestisida dalam kegiatan pertanian yang meninggalkan residu melalui peresapan ke tanah.
- Sisa sabun dan deterjen yang dibuang ke tanah.
- Pengikisan humus oleh air.
- Penimbunan senyawa asam akibat peristiwa hujan asam sehingga akan mencemari ekosistem air tawar.
2) Dampak Pencemaran Tanah
Dari
beberapa penyebab pencemaran tanah di atas, ada dampak-dampak
negatif yang kemudian diperoleh bagi seluruh komponen penyusun ekosistem. Dampak-dampak pencemaran tanah tersebut meliputi:
- Menurunnya tingkat kesuburan tanah akibat buangan sampah plastik, pecahan kaca, logam, dan karet sulit diuraikan oleh organisme dekomposer dalam tanah.
- Matinya organisme pengurai tanah akibat pembuangan limbah deterjen dan residu pestisida dalam tanah.
- Menurunnya produktivitas tanah karena terkikisnya lapisan humus dari permukaan tanah
- Perubahan pH tanah akibat adanya deposit senyawa asam yang berasal dari hujan asam. Adapun perubahan keasaman tanah ini akan berpengaruh buruk terhadap penyerapan hara dari tanah oleh tanaman.
3) Cara Mengatasi Pencemaran Tanah
1. Mengembangkan kesadaran
masyarakat
Nampaknya, kesadaran Rakyat
Indonesia terhadap masalah pencemaran masih butuh kerja keras bersosialisasi.
Dengan menumbuhkan dan menjadikan lingkungan hidup bebas pencemar adalah sangat
baik untk kesehatan ataupun lainnya.
2. Melakukan Sistem 3R (reduce,
reuse, dan recylce)
Sampah – sampah anorganik
ataupun sampah organik dari organisme yang masih dalam kondisi baik sebaiknya
tidak dibuang, melainkan digunakan untuk hal lain. Terlebih pada samah – sampah
anorganik seperti plastik, dan lainnya sulit diuraikan oleh bakteri. Dengan
kita bersatu mengembangkan sistem 3 R yaitu:
a.
Reduce:
mengurangi penggunaan produk tertentu yang dapat mencemari tanah.
b.
Reuse
: Gunakan kembali barang yang hendak akan dibuang. Hal ini akan menguntungkan,
karena hanya dengan demikian masalah pencemaran tanah dapat sedikit
diatasi
c.
Recycle:
mengolah kembali pemanfaatan barang bekas yang berpotensi menjadi limbah menjadi
barang baru yang dapat digunakan dalam kehiupan sehari –hari atau lainnya.
3. Remediasi
Yaitu proses pembersihan
(penjernihan kembali) bagian tanah yang telah tercemar.
4. Bioremediasi
Yaitu pembersihan tanah yang
tercemar dengan menggunakan bakteri dan jamur yang mampu merombak tumpahan
minak atau lainnya.
5. Menanam kembali pohon pada
tanaman
Dengan menanam pohon pada
lahan kosong maka dapat membuat investasi masa depan yang lebih baik. Pohon
mampu menaham air hujan yang masuk ke dalam tanah sehingga akan membuat tanah
tersebut lembab.
DAFTAR
PUSAKA :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar