Disusun Oleh : Nia Kalawi Chandra
Pernyataan Umum :
Narkoba adalah
singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Narkoba ialah
sekelompok zat yang dapat memberikan efek adiksi (kecanduan). Sejatinya,
narkoba digunakan untuk keperluan medis seprti obat bius dan lain-lain. Namun,
kini terjadi penyalahgunaan obat terlarang ini, kini semua orang dapat dengan
mudah mendapatkan obat terlarang ini. Bahkan ada industri yang sengaja
memproduksi obat terlarang ini untuk dipasarkan secara bebas, bukan untuk
keperluan medis.
Urutan Sebab Akibat :
1.
Penyebaran
Narkoba di Kalangan Anak-anak dan Remaja
Hingga kini penyebaran
narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia
dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung
jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah
sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu
saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas,pemerintah khawatir akan
penyebaran narkoba yang begitu meraja rela.
Upaya pemberantas
narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk
menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia
SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang
paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari
pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya
untuk selalu menjauhi Narkoba.
Menurut
kesepakatan Convention
on the Rights of the Child (CRC) yang juga disepakati Indonesia
pada tahun 1989, setiap anak berhak mendapatkan informasi kesehatan reproduksi
(termasuk HIV/AIDS dan narkoba) dan dilindungi secara fisik maupun mental.
Namun realita yang terjadi saat ini bertentangan dengan kesepakatan tersebut,
sudah ditemukan anak usia 7 tahun sudah ada yang mengkonsumsi narkoba jenis
inhalan (uap yang dihirup). Anak usia 8 tahun sudah memakai ganja, lalu di usia
10 tahun, anak-anak menggunakan narkoba dari beragam jenis, seperti inhalan,
ganja, heroin, morfin, ekstasi, dan sebagainya (riset BNN bekerja sama dengan
Universitas Indonesia).
Berdasarkan data Badan
Narkotika Nasional (BNN), kasus pemakaian narkoba oleh pelaku dengan tingkat
pendidikan SD hingga tahun 2007 berjumlah 12.305. Data ini begitu
mengkhawatirkan karena seiring dengan meningkatnya kasus narkoba (khususnya di
kalangan usia muda dan anak-anak, penyebaran HIV/AIDS semakin meningkat dan
mengancam. Penyebaran narkoba menjadi makin mudah karena anak SD juga sudah
mulai mencoba-coba mengisap rokok. Tidak jarang para pengedar narkoba menyusup
zat-zat adiktif (zat yang menimbulkan efek kecanduan) ke dalam lintingan
tembakaunya.
Hal ini menegaskan bahwa
saat ini perlindungan anak dari bahaya narkoba masih belum cukup efektif.
Walaupun pemerintah dalam UU Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 dalam pasal
20 sudah menyatakan bahwa Negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang
tua berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan
anak (lihat lebih lengkap di UU Perlindungan Anak). Namun perlindungan anak
dari narkoba masih jauh dari harapan.
Anak-anak membutuhkan
informasi, strategi, dan kemampuan untuk mencegah mereka dari bahaya narkoba
atau juga mengurangi dampak dari bahaya narkoba dari pemakaian narkoba dari
orang lain. Salah satu upaya dalam penanggulangan bahaya narkoba adalah dengan
melakukan program yang menitikberatkan pada anak usia sekolah (school-going age
oriented).
Di Indonesia,
perkembangan pencandu narkoba semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada
umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia
produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba
biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok
ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari
kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut
bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba.
Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
2.
Dampak
Negatif Penyalahgunaan Narkoba
Dampak negatif
penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar) adalah sebagai
berikut :
·
Perubahan
dalam sikap, perangai dan kepribadian
·
Sering
membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran
·
Menjadi mudah
tersinggung dan cepat marah
·
Sering
menguap, mengantuk, dan malas
·
Tidak
memedulikan kesehatan diri
·
Suka mencuri
untuk membeli narkoba
·
Menyebabkan
Kegilaan, Pranoid bahkan Kematian
3.
Upaya
Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Upaya pencegahan
terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi
tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua,
guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman
narkoba terhadap anak-anak kita. Tiga hal yang harus diperhatikan ketika
melakukan program anti narkoba di sekolah :
1. Dengan mengikutsertakan keluarga. Banyak
penelitian telah menunjukkan bahwa sikap orangtua memegang peranan penting
dalam membentuk keyakinan akan penggunaan narkoba pada anak-anak. Strategi
untuk mengubah sikap keluarga terhadap penggunaan narkoba termasuk memperbaiki
pola asuh orangtua dalam rangka menciptakan komunikasi dan lingkungan yang
lebih baik di rumah. Kelompok dukungan dari orangtua merupakan model intervensi
yang sering digunakan.
2. Dengan menekankan secara jelas kebijakan
tidak pada narkoba. Mengirimkan pesan yang jelas tidak menggunakan membutuhkan
konsistensi sekolah-sekolah untuk menjelaskan bahwa narkoba itu salah dan
mendorong kegiatan-kegiatan anti narkoba di sekolah. Untuk anak sekolah harus
diberikan penjelasan yang terus-menerus diulang bahwa narkoba tidak hanya
membahayakan kesehatan fisik dan emosi namun juga kesempatan mereka untuk bisa
terus belajar, mengoptimalkan potensi akademik dan kehidupan yang layak.
3. Meningkatkan kepercayaan antara orang
dewasa dan anak-anak. Pendekatan ini mempromosikan kesempatan yang lebih besar
bagi interaksi personal antara orang dewasa dan remaja, dengan demikian
mendorong orang dewasa menjadi model yang lebih berpengaruh.
Daftar Pustaka :
1. https://ruhanafm93mhz.wordpress.com/artikel-narkoba/
2. http://kelasindonesia.com/2015/06/contoh-artikel-tentang-narkoba.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar