Di susun oleh : M. Nurul Syamsi
Pernyataan Umum
Longsor atau sering disebut gerakan tanah adalah suatu
peristiwa geologi yang terjadi karena pergerakan masa batuan atau tanah dengan berbagai tipe dan jenis seperti jatuhnya
bebatuan atau gumpalan besar tanah. Secara umum kejadian longsor disebabkan
oleh dua faktor yaitu faktor pendorong dan faktor pemicu. Faktor pendorong
adalah faktor-faktor yang memengaruhi kondisi material sendiri, sedangkan
faktor pemicu adalah faktor yang menyebabkan bergeraknya material tersebut.
Meskipun penyebab utama kejadian ini adalah yang mempengaruhi suatu lereng yang curam, namun
ada pula faktor-faktor lainnya yang turut berpengaruh.
Urutan sebab akibat
Pada hakikatnya, tanah longsor terjadi
apabila gaya pendorong pada lereng berjumlah besar daripada gaya penahan.
Umumnya, gaya penahan dipengaruhi oleh kekuatan batuan beserta kepadatan tanah.
Disisi lain gaya pendorong biasanya dipengaruhi oleh besarnya sudut kemiringan
lereng, beban, banyaknya air dan berat jenis tanah batuan.
Faktor lain dari penyebab terjadinya gerakan
pada lereng juga bergantung pada kondisi batuan dan tanah penyusun lereng
beserta curah hujan, struktur geologi, penggunaan lahan dilereng dan masih
banyak lagi. Namun secara garis besar di sebabkan oleh dua faktor yaitu, faktor
alam dan faktor manusia.
Tanah longsor merupakan jenis bencana alam
yang berpotensi menimbulkan korban jiwa. Hal ini terlebih lagi jika tanah
longsor terjadi ketika malam hari atau waktu dimana masyarakat seedang
tertidur. Rusaknya infrastruktur juga merupakan salah satu dampak yang pasti
terjadi ketika tanah longsor dan mengakibatkan memburuknya sanitasi lingkungan
salah satunya adalah terputusnya saluran air sehingga tidak adanya saluran air
bersih bagi masyarakat yang terkena bencana.
https://id.wikipedia.org/wiki/Tanah_longsor
http://gusty3wardana.blogspot.co.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar