Disusun oleh : Kalila Azkya
Pernyataan Umum
Narkoba merupakan
kepanjangan dari narkotika dan obat-obatan. Berdasarkan ketentuan dalam pasal 1
angka 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, bahwa narkoba adalah zat
adiktif yang tergolong psikotrpika yang berasal dari tanaman dan non tanamanyang
dapat menimbulkan perubahan kesadaran dan hilangnya rasa atau nyeri pada
seseorang. Zat ini juga sering disebut sebagai obat penenang. Biasanya, senyawa
tersebut digunakan dokter untuk membius pasien saat menjelang operasi atau
sebagai obat untuk penyakit tertentu. Tetapi sekarang banyak yang
menyalahgunakan tanpa anjuran dokter.
Pasalnya, narkoba sering
kali dijual bebas, pemerintah seringkali luput dan terlambat dalam mendeteksi
kejahatan ini. Akibatnya, bandar bandar narkoba sering memanfaaatkan situasi
tersebut untuk menjerat korbannya. Apabila tidak didasri dengan akal sehat,
tentu saja korban akan terjerumus.
Urutan Sebab Akibat
Stress, kacau, bingung dan
problematik bisa menjadikan seseorang kehilangan kesadarannya dan biasanya
menjadikan seseorang berfikir pendek untuk mencari ketenangan yaitu mengonsumsi
atau menggunakan narkoba tanpa memikirkan akibat yang ditimbulkan setelah
memakainya. Ketika seseorang telah mencobanya mereka akan merasa ketergantungan
terhadap zat ini. Padahal efek buruknya belum tentu dapat dirasakan dalam
jangka waktu yang pendek, tetapi dapat menimbulkan kontraksi yang membahayakan
dan berkepanjangan serta menyebabkan kematian.
Urutan Sebab Akibat
Tekanan jiwa seseorang yang
menggunakannya akan mendorong agar senyawa tersebut terpenuhi. Tidak hanya
menjerat orang tua daan dewasa namun juga anak anak muda. Hasil penelitian
lembaga survei BNN (Badan Narkotika Nasional) sepanjang tahun 2014 sudah ada
4.986 kasus. Jumlah tersebut yang paling banyak diantara kasus pidana lainnya.
Apabila narkoba masih terus di salah gunakan maka generasi muda akan rusak dan
hancur. Sehingga pemerintah harus menindak cepat kasus narkoba ini dan
melakukan pencegahan serta pemberantasan masalah ini dengan masyarakat.
Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Narkoba
Tidak ada komentar:
Posting Komentar