Disusun oleh : Novi Susanti (XI TN 2)
Pengangguran adalah fenomena sosial yang berhubungan dengan aspek ketenagakerjaan yang menjadi problem di masyarakat. Sudah banyak usaha yang diupayakan untuk mengatasi masalah ini, tetapi belum juga teratasi.
Pengangguran tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan hampir di semua negara. Ada yang mengartikan bahwa pengangguran merupakan orang dewasa yang tidak bekerja dan sedang mencari pekerjaan atau tidak memiliki pekerjaan secara formal dan tidak mendapatkan penghasilan.
Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan definisi tentang pengangguran yaitu orang-orang yang bekerja kurang dari 1 jam setiap minggu.
Salah satu faktor dasar yang menjadi penyebab terjadinya pengangguran yaitu kesenjangan antara pencari kerja dan kesempatan kerja. Perubahan struktural dalam perekonomian juga menjadi sebab pengangguran.
Sehingga perubahan tersebut menyebabkan timbulnya kebutuhan kepada tenaga kerja dengan tingkat keterampilan yang beragam. Sehingga pencari kerja tidak bisa mendapat pekerjaan karena tidak sesuai dengan tuntutan.. Dan tak jarang pengangguran juga disebabkan karena pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan dan buruh.
Pengangguran mengakibatkan berbagai persoalan ekonomi dan sosial. Sehingga apabila jumlah pengangguran banyak, pasti akan timbul kekacauan sosial, jumlah gelandangan meningkatkan dan potensi kriminal semakin tinggi.
Sehingga pengangguran merupakan masalah besar yang harus segera diatasi. Salah satunya dengan memperbaiki kondisi lapangan pekerjaan. Selain itu, memperbaiki komposisi lulusan sarjana yang dihasilkan dan disesuaikan dengan kebutuhan pasar tenaga kerja bisa mengurangi pengangguran.
Atau kita bisa memberikan keterampilan yang mencukupi untuk mereka sehingga mereka bisa menciptakan lapangan pekerjaan sendiri. Dan berbagai cara lain bisa kita lakukan agar pengangguran teratasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar