Disusun Oleh : Indah Pertiwi
Pernyataan Umum :
Tsunami berasal dari bahasa Jepang yakni tsu yang berarti pelabuhan; dan nami yang berarti gelombang, yang kemudian diartikan sebagai ombak besar di pelabuhan. Secara istilah, tsunami adalah perpindahan badan air yang dipicu oleh perubahan permukaan laut secara vertikal secara tiba-tiba. Banyak sekali penyebab tsunami, seperti gempa bumi yang episentrumnya di bawah laut, letusan gunung api bawah laut, longsor bawah laut, atau bahkan disebabkan hantaman meteor ke laut. Gelombang tsunami ini bisa merambat ke segala arah dengan kecepatan 500 – 1000 km/jam. Setara dengan kecepatan pesawat terbang. Tsunami ini rawan di semua negara yang berbatasan dengan laut dan memiliki potensi gempa yang tinggi.
Urutan Sebab–Akibat 1 :
Gelombang tsunami dapat terjadi karena beberapa faktor, antara lain gempa bumi yang berpusat di bawah laut,letusan gunung merapi, longsor bawah tanah dan hantaman meteor di laut. Gempa bumi di dasar lautan ini adalah penyebab utama terjadinya gelombang tsunami. Begitu pun yang menghancurkan Banda Aceh tahun 2004 silam; dan tsunami yang memporak-porandakan Pulau Mentawai pada tahun 2010. Sebagai Negara yang diliputi oleh ring of fire dan negara kepulauan yang dikelilingi oleh samudera, Indonesia sangat berpotensi terkena tsunami. Meskipun begitu, tidak semua gempat bumi yang episentrumnya di bawah laut berpotensi menimbulkan tsunami. Letusan gunung berapi bisa menyebabkan terjadinya gempa vulkanik. Tsunami besar yang terjadi di tahun 1883 juga akibat dari meletusnya Gunung Krakatau yang berada di Selat Sunda.. Letusan tersebut menyebabkan tingginya pergerakan air laut atau perairan disekitarnya. Semakin besar tsunami, makin besar pula banjir atau kerusakan yang terjadi saat menghantam pantai. Selain gempa bumi di dasar laut dan letusan gunung berapi, longsor bawah laut juga dapat menjadi salah satu penyebab terjadinya tsunami. Longsor bawah laut ini terjadi akibat adanya tubrukan antara lempeng benua dan lempeng samudera. Proses tersebut mengakibatkan terjadinya pegunungan dan palung laut. Tsunami yang diakibatkan longsoran bawah laut ini dikenal juga dengan nama tsunamic submarine landslide.
Urutan Sebab-Akibat 2 :
Jatuhnya sebuah meteor ke laut juga bisa menyebabkan tsunami karena daya hantamnya yang besar dapat memicu gelombang yang juga besar. Gelombang ombak yang terjadi dapat merambat kesegala arah. Tenaga yang dikandung dalam gelombang tsunami adalah tetap terhadap fungsi ketinggian dan kelajuannya. Di laut dalam, gelombang tsunami dapat merambat dengan kecepatan 500 sampai dengan 1000 km per jam, kecepatan yang setara dengan kecepatan pesawat terbang. Ketinggian gelombang di laut dalam hanya sekitar 1 meter. Dengan demikian, laju gelombang tidak terasa oleh kapal yang sedang berada ditengah laut. Ketika mendekati pantai, kecepatan gelombang tsunami menurun hingga sekitar 30 km per jam, namun ketinggiannya sudah meningkat hingga mencapai puluhan meter karena terjadi penumpukan masa air. Saat mencapai pantai, tsunami akan merayap masuk daratan jauh dari garis pantai dengan jangkauan mencapai beberapa ratus meter bahkan bisa beberapa kilometer.
Tsunami dapat dengan mudah memporak-porandakan daratan. Tsunami mengakibatkan jatuhnya korban jiwa yang tidak sedikit. Korban jiwa ini diakibatkan karena hantaman air maupun material yang terbawa oleh aliran gelombang tsunami. Selain korban jiwa, tsunami juga berdampak negatif terhadap bangunan, tumbuh-tumbuhan, maupun pencemaran lahan pertanian, tanah, dan air bersih.Untuk itu penting bagi kita untuk sejak dini mengenal tanda-tanda tsunami agar kerugian yang ditimbulkan dari bencara tersebut dapat dikurangi. Adapun cara-cara menanggulangi tsunami diantaranya sebagai berikut :
1. Melaksanakan evakuasi secara intensif.
2. Melaksanakan pengelolaan pengungsi.
3. Melakukan terus pencarian orang hilang, dan pengumpulan jenazah.
4. Membuka dan hidupkan jalur logistik dan lakukan resuplay serta pendistribusian
logistik yang diperlukan.
logistik yang diperlukan.
5. Membuka dan memulihkan jaringan komunikasi antar daerah atau kota.
6. Melakukan pembersihan kota yang hancur dan penuh puing dan lumpur.
7. Menggunakan dana pemerintah untuk penanggulangan bencana dan gunakan pula dengan tepat sumbangan dana baik dari dalam maupun luar negeri.
8. Menyambut dengan baik dan libatkan unsur civil society.
DAFTAR PUSTAKA
Diakses pada tanggal 5 April 2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar