Follow Us @literasi_smkn23jkt

Senin, 08 Mei 2017

TEKS EKSPLANASI KOMPLEKS KORUPSI

Disusun Oleh: Aning Nabilla


Korupsi adalah suatu tindakan penyalahgunaan uang atau penggelapan barang untuk kepentingan diri sendiri, kelompok maupun keluarga. Korupsi termasuk tindakan yang tidak wajar, tidak legal, dan menyalahgunakan kepercayaan publik. Korupsi memenuhi unsur-unsur : perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan wewenang, memperkaya diri, merugikan diri, merugikan keuangan negara, memberi/menerima hadiah, pemerasan, penggelapan, dan sebagainya.
Lemahnya tindakan hukum yang menjerat para koruptor juga menjadi salah satu penyebab korupsi. Ketika koruptor dijatuhi hukuman, mereka tidak merasa jera dengan perbuatannya karena mereka hanya mendapatkan hukuman ringan seperti penjara 5 tahun,10 tahun dan sebagainya. Tetapi lain halnya apabila para koruptor dijatuhi hukuman seperti pemiskinan anggota keluarga atau hukuman mati. Para koruptor akan merasa jera karena sanksi atas perbuatannya tidak hanya dirasakan sendiri oleh para koruptor tetapi juga anggota keluarganya.
Selain lemahnya tindakan hukum, ada pula penyebab yang lainnya yakni sifat pembawaan manusia sendiri yaitu tidak pernah merasa puas. Koruptor biasanya adalah masyarakat papan atas seperti pejabat-pejabat pemerintah. Ketika pejabat sudah memiliki uang yang cukup banyak, naluri mereka tetap mengatakan bahwa uang yang didapat belum cukup sehingga ketika adanya kondisi dimana tindakan korupsi dapat dilakukan, maka langsung saja para koruptor beraksi mengambil uang yang ada, tidak memikirkan pemilik uang dan dampaknya bagi negara.
Subuah kondisi ekonomi yang mendesak pun mampu menjadi penyebab korupsi. Meskipun korupsi yang dilakukan berdasarkan alasan ini sangat sedikit, tetapi tetap saja menjadi alasan penting untuk melakukan tindak korupsi. Korupsi atas dasar alasan ini biasanya dilakukan oleh masyarakat di tingkat menengah dan dilakukan di lingkungan yang tidak menyangkut uang yang berjumlah banyak. Tetapi terkadang tanpa disadari korupsi kecil-kecilan ini bila dilakukan berulang-ulang akan menimbulkan dampak yang besar juga.
Dengan adanya korupsi, jalannya anggaran dari pemerintah pusat ke pemerintahan di bawahnya tidak dapat berjalan dengan optimal, di karenakan anggaran untuk keperluan pembangunan ekonomi mengalami kebocoran disepanjang jalan dari pusat pelaksanaanya di lapangan. Tidak hanya itu, korupsi juga mengakibatkan kinerja pemerintah menjadi turun. Karena jika terdapat banyak sekali korupsi berarti hukum negara tersebut sangat lemah sehingga memberikan pejabat perwakilan rakyat tersebut.
Akibat dari korupsi yang lainnya adalah menimbulkan kekacauan di sektor publik. Kekacauan ini timbul karena sudah tidak ada lagi rasa percaya masyarakat kepada pejabat-pejabat yang “nakal” karena ruang bagi pejabat yang “nakal” untuk bermalas-malasan dalam menjalankan tugas sebagai kepercayaan masyarakat sudah dipermainkan oleh para koruptor yang sudah dipilih sebagai perwakilan rakyat tersebut. Jelas banyak dari masyarakat yang kecewa terhadap pejabat yang sudah dipercaya dan kepercayaan tersebut disalahgunakan begitu saja oleh para koruptor.

Korupsi merupakan perbuatan yang merugikan banyak pihak, terutama rakyat kecil. Keberadaan korupsi di Indonesia menunjukan bahwa hukum di Indonesia terlalu lemah dan kurang tegas sehingga hukum di Indonesia memerlukan adanya pembenahan dalam segala hal. Oleh sebab itu, marilah kita mulai dari sekarang untuk membangun sifat pribadi yang berkualitas, hukum, dan peraturan dengan kesungguhan hati, kejujuran, dan keadilan. Pada akhirnya tindakan korupsi dapat dikurangi serta dihapuskan dan masyarakat dapat hidup dengan makmur, sejahtera, dan adil.

Diakses pada tanggal 27 Maret 2017

Tidak ada komentar:

Posting Komentar