Disusun Oleh : Dwi Putra Bagus Aldian
Pernyataan Umum :
Tawuran dapat
diartikan sebagai perkelahian yang meliputi banyak orang. Sedangkan “pelajar”
adalah seorang manusia yang belajar. Sehingga pengertian tawuran pelajar adalah
perkelahian yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mana perkelahian tersebut
dilakukan oleh orang yang sedang belajar. Menurut Ridwan tawuran pelajar
didefinisikan sebagai perkelahian massal yang dilakukan oleh sekelompok siswa
terhadap sekelompok siswa lainnya dari sekolah yang berbeda. Tawuran terbagi
dalam tiga bentuk: (1) tawuran pelajar yang telah memiliki rasa permusuhan
secara turun temurun, (2) tawuran satu sekolah melawan satu perguruan yang
didalamnya terdapat beberapa jenis sekolah dan (3) tawuran pelajar yang
sifatnya insidental yang dipicu oleh situasi dan kondisi tertentu. Tawuran juga
dapat didefinisikan sebagai perkelahian massal yang adalah perilaku kekerasan
antar kelompok pelajar laki-laki yang ditujukan kepada kelompok pelajar dari
sekolah lain.
Urutan Sebab Akibat :
Biasanya
tawuran diawali karena adanya konflik yang terjadi antar satu sekolah atau
konflik antar sekolah, entah itu karena perasaan solidaritas antar siswa dan
sebagainya. Selain itu perkelahian akan menghasilkan konflik antar siswa dari
sekolah yang berlainan. Terkadang siswa yang terpaksa ikut tawuran karena tidak
ingin disebut tidak solidaritas atau tidak setia kawan dan tidak memiliki
keberanian alias penakut. Tawuran antar pelajar merupakan gejala sosial yang
serius, karena peserta tawuran mengabaikan norma yang ada dan melibatkan korban
yang tidak bersalah dan merusak benda yang ada disekitar. Tawuran menjadi salah
satu kegiatan yang turun temurun pada sekolah tertentu. Tawuran antar pelajar
juda dapat terjadi karena faktor lingkungan sekolah yang kurang baik dan faktor
lingkungan kota yang penuh dengan kekerasan, yang disaksikan oleh para remaja.
Tawuran dapat
menyebabkan luka-luka, akibat dari terkena lemparan batu dari musuh atau
terkenan pukulan ikat pinggang dari salah satu musuh. Karena terjadinya
perkelahian yang saling serang menyerang, maka pada akhirya peserta tawuran
akan mendapatkan hukuman dari sekolah, yang dapat memberikan efek jera bagi
pelajar dan bahkan siswa yang mengikuti tawuran akan dikeluarkan dari sekolah. Apabila
tertangkap polisi, dan dianggap akan membahayakan nyawa maka akan terkena pasal
351 ayat 3 dengan hukuman penjara selama 7 tahun. Yang paling parah adalah
seseorang yang kehilangan nyawa nya akibat mengikuti tawuran.
Untuk
menghindari tawuran, maka janganlah terpengaruh dengan lingkungan sekitar.
Menolak ajakan-ajakan untuk mengikuti tawuran, jika pulang sekolah langsung
pulang ke rumah agar tidak bertemu senior yang selalu mengajak kerusuhan,
jangan terlalu keseringan nongkrong bersama teman-teman, lakukan kegiatan yang
positif misalnya mengikuti kegiatan ekstrakulikuler yang ada di sekolah.
Cara lain
untuk mencegah terjadinya tawuran antar pelajar adalah dengan cara meningkatkan
rasa solidaritas antar siswa sekolah dan juga menghilangkan fanatisme yang
berlebihan terhadap sekolah serta kelompok pelajar sekolah. Caranya adalah
dengan merotasi tempat belajar siswa secara acak. Setiap siswa tidak memiliki
sekolah yang tetap. Seorang pelajar akan ditugaskan belajar di beberapa sekolah
yang diubah-ubah setiap satu atau dua bulan sekali. Setiap rotasi selalu
diikuti dengan program pengakraban antar siswa selama beberapa hari. Dengan
begitu secara otomatis setiap siswa akan mempunyai banyak teman setelah lulus
sekolah. Tidak ada rasa bangga atas sekolah, karena semua sama karena ijazahnya
adalah ijazah negara. Begitu juga dengan lomba-lomba antar pelajar harus
ditiadakan. Kompetisi antar siswa hanya akan menyebabkan peningkatan fanatisme
sekolah dan juga kebencian terhadap lawan.
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar