Oleh : Fatimah Ajaro
PENGERTIAN KESENJANGAN SOSIAL
Kesenjangan
sosial adalah suatu keadaan ketidak seimbangan sosial yang ada di masyarakat
yang menjadikan suatu perbedaan yang sangat mencolok. Dalam hal kesenjangan
sosial sangatlah mencolok dari berbagai aspek misalnya dalam aspek keadilanpun
bisa terjadi. Antara orang kaya dan miskin sangatlah dibedaan dalam aspek
apapun, orang desa yang merantau dikotapun ikut terkena dampak dari hal
ini,memang benar kalau dikatakan bahwa “ Yang kaya makin kaya,yang miskin makin
miskin”. Adanya ketidak pedulian terhadap sesama ini dikarenakan adanya
kesenjangna yang terlalu mencolok antara yang “kaya” dan yang “miskin”. Banyak
orang kaya yang memandang rendah kepada golongan bawah,apalagi jika ia miskin
dan juga kotor, jangankan menolong, sekedar melihat pun mereka enggan.
Disaat banyak anak-anak jalanan yang tak punya tempat tinggal dan tidur
dijalanan, namun masih banyak orang yang berleha-leha tidur di hotel berbintang
, banyak orang diluar sana yang kelaparan dan tidak bisa memberi makan untuk
anak-anaknya tapi lebih banyak pula orang kaya sedang asik menyantap berbagai
makanan enak yang harganya selangit lalu disaat banyak orang-orang miskin
kedinginan karena pakaian yang tidak layak mereka pakai, namun banyak orang
kaya yang berlebihan membeli pakaian bahkan tak jarang yang memesan baju dari
para designer seharga 250.000 juta, dengan harga sebnyak itu seharusnya sudah
dapat memberi makan orang - orang miskin yang kelaparan.
Pemerintah harusnya lebih
memperhatikan masalah yang seperti ini,pembukaan UUD 45 bahkan telah memberi
amanat kepada pemerintah untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan
bangsa,harusnya orang-orang yang berada di pemerintahan lebih serius untuk
memikirkan kepentingan bangsa yang memang sudah menjadi tanggung jawab
mereka,tapi dari kasus-kasus yang sekarang ini tentang para anggota
pemerintahan yang melakukan korupsi dapat menunjukan bahwa tidak sedkit dari
mereka masih memikirkan kepentingannya masing-masing,uang dan biaya yang
seharusnya untuk kemakmuran masyarakat dimakan oleh mereka sendiri.Kalaupun
pada akhirnya mereka mendapatkan hukuman itu bukanlah “hukuman” yang
sebenarnya, banyak dari mereka masih tetap hidup mewah walaupun mereka dalam
kurungan penjara yang seharusnya membuat mereka jera.
Kemiskian memang bukan hanya menjadi
masalah di Negara Indonesia, bahkan Negara majupun masih sibuk mengentaskan
masalah yang satu ini. Kemiskinan memang selayaknya tidak diperdebatkan tetapi
diselesaikan. Akan tetapi kami yakin : “du chocs des opinion jaillit la
verite”. “ Dengan benturan sebuah opini maka akan munculah suatu kebenaran “.
Dengan kebenaran maka keadilan ditegakkan, dan apabila keadilan ditegakkan
kesejateraan bukan lagi menjadi sebuah impian akan tetapi akan menjadi sebuah
kenyataan.
Menurut Robert Chambers bahwa inti
kemiskinan terletak pada kondisi yang disebut deprivation trap atau perangkap
kemiskinan. Perangkap itu terdiri dari :
1. Kemiskinan itu
sendiri
2. Kelemahan fisik
3. Keterasingan atau
kadar isolasi
4. Kerentaan
5. Ketidak
berdayaan
FATOR - FAKTOR KESENJANGAN SOSIAL
Kesenjangan sosial yang terjadi di Indonesia diakibat
beberapa hal yaitu :
a. Kemiskinan
Menurut Lewis (1983), budaya kemiskinan dapat terwujud dalam berbagai konteks
sejarah, namun lebih cendrung untuk tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat
yang memiliki seperangkat kondisi:
1. Sistem ekonomi
uang, buruh upahan dan sistem produksi untuk keuntungan
2. tetap tingginya
tingkat pengangguran dan setengah pengangguran bagi tenaga tak terampil
3. rendahnya
upah buruh
4. tidak berhasilnya
golongan berpenghasilan rendah meningkatkan organisiasi sosial, ekonomi dan
politiknya secara sukarela maupun atas prakarsa pemerintah
5. sistem keluarga
bilateral lebih menonjol daripada sistem unilateral, dan
6. kuatnya
seperangkat nilai-nilai pada kelas yang berkuasa yang menekankan penumpukan
harta kekayaan dan adanya kemungkinan mobilitas vertical, dan sikap hemat,
serta adanya anggapan bahwa rendahnya status ekonomi sebagai hasil ketidak
sanggupan pribadi atau memang pada dasarnya sudah rendah kedudukannya.
Budaya kemiskinan bukanlah hanya
merupakan adaptasi terhadap seperangkat syarat-syarat obyektif dari masyarakat
yang lebih luas, sekali budaya tersebut sudah tumbuh, ia cendrung melanggengkan
dirinya dari generasi ke generasi melaui pengaruhnya terhadap anak-anak. Budaya
kemiskinan cendrung berkembang bila sistem-sistem ekonomi dan sosial yang
berlapis-lapis rusak atau berganti, seperti masa pergantian feodalis ke
kapitalis atau pada masa pesatnya perubahan teknologi. Budaya kemiskinan juga
merupakan akibat penjajahan yakni struktur ekonomi dan sosial pribumi diobrak,
sedangkan atatus golongan pribumi tetap dipertahankan rendah, juga dapat tumbuh
dalam proses penghapusan suku. Budaya kemiskinan cendrung dimiliki oleh
masyarakat strata sosial yang lebih rendah, masyarakat terasing, dan warga
urban yang berasal dari buruh tani yang tidak memiliki tanah.
Menurut Parker Seymour dan Robert J.
Kleiner (1983) formulasi kebudayaan kemiskinan mencakup pengertian bahwa semua
orang yang terlibat dalam situasi tersebut memiliki aspirasi-aspirasi yang
rendah sebagai salah satu bentuk adaptasi yang realistis. Beberapa ciri kebudyaan
kemiskinan adalah :
1. fatalisme,
2. rendahnya tingkat
aspirasi,
3. rendahnya kemauan
mengejar sasaran,
4. kurang melihat
kemajuan pribadi ,
5. perasaan ketidak
berdayaan/ketidakmampuan,
6. Perasaan untuk
selalu gagal,
7. Perasaan menilai
diri sendiri negatif,
8. Pilihan sebagai
posisi pekerja kasar,
9. Tingkat kompromis
yang menyedihkan.
Berkaitan dengan budaya sebagai fungsi
adaptasi, maka suatu usaha yang sungguh-sungguh untuk mengubah nilai-nilai yang
tidak diinginkan ini menuju ke arah yang sesuai dengan nilai-nilai golongan
kelas menengah, dengan menggunakan metode-metodre psikiatri kesejahteraan
sosial-pendidikan tanpa lebih dahulu (ataupun secara bersamaan) berusaha untuk
secara berarti mengubah kenyataan kenyataan struktur sosial (pendapatan,
pekerjaan, perumahan, dan pola-pola kebudayaan membatasi lingkup partisipasi
sosial dan peyaluran kekuatan sosial) akan cendrung gagal. Budaya kemiskinan
bukannya berasal dari kebodohan, melainkan justru berfungsi bagi penyesuaian
diri.
Kemiskinan struktural menurut Selo
Sumarjan (1980) adalah kemiskinan yang diderita oleh suatu golongan masyarakat
karena struktur sosial masyarakat itu tidak dapat ikut menggunakan sumber
pendapatan yang sebenarnya tersedia bagi mereka. Kemiskinan strukturl adalah
suasana kemiskinan yang dialami oleh suatu masyarakat yang penyebab utamanya
bersumber pada struktur sosial, dan oleh karena itu dapat dicari pada struktur
sosial yang berlaku dalam masyarakat itu sendiri. Golongan kaum miskin ini
terdiri dari :
1. Para petani yang
tidak memiliki tanah sendiri,
2. Petani yang tanah
miliknya begitu kecil sehingga hasilnya tidak cukup untuk memberi makan kepada
dirinya sendiri dan keluargamnya,
3. Kaum buruh yang
tidak terpelajar dan tidak terlatih (unskilled labourerds), dan
4. Para pengusaha
tanpa modal dan tanpa fasilitas dari pemerintah (golongan ekonomi lemah).
Kemiskinan struktural tidak sekedar
terwujud dengan kekurangan sandang dan pangan saja, kemiskinan juga meliputi
kekurangan fasilitas pemukiman yang sehat, kekurangan pendidikan, kekurangan
komunikasi dengan dunia sekitarnya, sosial yang mantap.
Beberapa ciri kemiskinan struktural,
menurut Alpian (1980) adalah
:
1. Tidak ada atau
lambannya mobilitas sosial (yang miskin akan tetap hidup dengan kemelaratanya
dan yang kaya akan tetap menikmati kemewahannya),
2. mereka terletak
dalam kungkungan struktur sosial yang menyebabkan mereka kekurangan hasrat
untuk meningkatkan taraf hidupnya,
3. Struktur sosial
yang berlaku telah melahirkan berbagai corak rintangan yang menghalangi mereka
untuk maju. Pemecahan permasalahan kemiskinan akan bisa dilakukan bilamana
struktur sosial yang berlaku itu dirubah secara mendasar.
Soedjatmoko (1984) memberikan contoh
kemiskinan structural :
1. Pola stratifikasi
(seperti dasar pemilikan dan penguasaan tanah) di desa mengurangi atau merusak
pola kerukukan dan ikatan timbal-balik tradisional,
2. Struktur desa
nelayan, yang sangat tergantung pada juragan di desanya sebagai pemilik kapal,
3. Golongan
pengrajin di kota kecil atau pedesaan yang tergantung pada orang kota yang
menguasai bahan dan pasarnya.
Hal-hal tersebut memiliki implikasi tentang kemiskinan
structural :
a. kebijakan ekonomi
saja tidak mencukupi dalam usaha mengatasi ketimpangan-ketimpangan struktural,
dimensi struktural perlu dihadapi juga terutama di pedesaan
b. perlunya pola
organisasi institusi masyarakat pedesan yang disesuaikan dengan keperluannya,
sebaga sarana untuk mengurangi ketimpangan dan meningkatkan bargaining power,
dan perlunya proses Sosial learning yang spesifik dengan kondisi setempat.
Adam Malik (1980) mengemukakan bahwa
untuk mencari jalan agar struktur masyarakat Indonesia dapat diubah sedemikian
rupa sehingga tidak terdapat lagi di dalamnya kemelaratan structural. Bantuan
yang terpenting bagi golongan masyarakat yang menderita kemiskinan struktural
adalah bantuan agar mereka kemudian mampu membantu dirinya sendiri.
Bagaimanapun kegiatan pembangunan yang berorientasi pertumbuhan maupun pemerataan
tidak dapat mengihilangkan adanya kemiskinan struktural.
Pada hakekatnya perbedaan antara si
kaya dengan si miskin tetap akan ada, dalam sistem sosial ekonomi manapun. Yang
lebih diperlukan adalah bagaimana lebih memperkecil kesenjangan sehingga lebih
mendekati perasaan keadilan sosial. Sudjatmoko (1984) berpendapat bahwa,
pembangunan yang semata-mata mengutamakan pertumbuhan ekonomi akan
melanggengkan ketimpangan struktural. Pola netes ke bawah memungkinkan
berkembangnya perbedaan ekonomi, dan prilaku pola mencari nafkah dari pertanian
ke non pertanian, tetapi proses ini akan lamban dan harus diikuti dengan
pertumbuhan yang tinggi. Kemiskinan tidak dapat diatasi hanya dengan membantu
golongan miskin saja, tanpa menghadapi dimensi-dimensi struktural seperti
ketergntungan, dan eksploitasi. Permasalahannya adalah dimensi-dimensi
struktural manakah yang mempengarhui secara langsung terjadinya kemiskinan,
bagaimana ketepatan dimensi untuk kondisi sosial budaya setempat.
b. Lapangan Pekerjaan
Lapangan pekerjaan memiliki pengaruh
yang sangat besar dalam perekonomian masyarakat,sedangan perekonomian menjadi
fartor terjadinya kesenjangan sosial. Sempitnya lapangan pekerjaan di Indonesia
menjadikan pengangguran yang sangat besar di Indonesia dan merupakan pekerjaan
bagi pemerintah saat ini.
PEMECAHAN DAN SOLUSI KESENJANGAN
SOSIAL DI INDONESIA
Indonesia merupakan negara yang besar
dan salah satu negara yang memiliki kepulauan yang banyak serta letaknya
berjauhan. Kesenjangan sosial sangatlah mungkin terjadi di Indonesia karena
banyak daerah-daerah terpencil yang terisolir dari keramaian. Dan Indonesia
adalah suatu negara yang tingkat korupsinya sangat tinggi, di dunia Indonesia
masuk dalam 5 besar negara terkorup.Sebenarnya Indonesia mampu menjadi negara
yang maju dan menjadi negara yang mampu menyejahterakan masyarakatnya. Kerana
Indonesia memiliki sumber daya alam yang sangat kaya dan melimpah tetapi kenapa
masih terjadi kesenjangan sosial yang sangat mencolok. Ini menjadi pertanyakan
besar yang perlu adanya jawaban dan titik terang. Dalam hal ini merupakan tugas
bagi pemerintah sekarang,bagaimana lebih menyejahterakan masyarakat serta
meminimalis kesenjangan sosisal. Banyak hal yang bisa dilakukan pemerintah
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemecahan kesenjangan sosial
yang terjadidi masyarakat.
Upaya-upaya yang harus dilakukan
pemerintah untuk pemecahan masalah kesenjangan sosial yang terjadi di
Indonesia:
1. Meminimalis (KKN)
dan memberantas korupsi dalam upaya meningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah telah membentuk suatu lembaga yang bertugas memberantas (KKN) di
Indonesia. Indonesia telah mulai berbenah diri namun dalam beberapa kasus soal
korupsi KPK dinilai masih tebang pilih dalam menindak masalah korupsi. Misalnya
kasus tentang bank century belum menemukan titik terang dan seolah-olah
mengakiri kasus itu. Pemerintah harus selalu berbenah diri karena dengan
meminimaliskan (KKN) yang terjadi mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat
dengan dana yang ada.
2. Meningkatkan
system keadilan di Indonesia serta melakukan pengawasan yang ketat terhadap
mafia hukum. Masih banyak mafia hukum merajarela di Indonesia itu yang semakin
membuat kesenjangan sosial di Indonesia makin mencolok. Keadilan saat ini sangatlah sulit untuk ditegagakkan
bagaimana tidak! Seorang koruptor ditahan namun semua fasilitas sudah tercukupi
di dalam ruang tahanan. Sedangkan bagaimana dengan nasib seorang masyarakat
kecil yang hanya mencuri ayam misalnya, mereka melakukan dengan seenak mereka
kadang juga mereka menyiksa dengan tidak prikemanusiaan. Hal ini sangatlah
menunjukkan kesenjangan sosial di Indonesia sangatlah mencolok antara pihak
kaya atau pihak yang mempunyai penguasa antara rakyat kecil atau orang miskin.
Sumber : http://rzaharani.blogspot.com/2012/05/kesenjangan-sosial.html
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar