Follow Us @literasi_smkn23jkt

Minggu, 03 Mei 2015

FENOMENA NARKOBA




Asep Irawan
XI Pemasaran 1

       Fenomena narkoba merupakan salah satu dari fenomena sosial yang terjadi di sekitar kita. Narkoba adalah obat-obatan yang terlarang untuk dikonsumsi dan apabila dikonsumsi akan menyebabkan efek-efek yang berbahaya bagi tubuh. Penyebaran narkoba sudah sangat meluas dan tidak kenal usia, jenis kelamin, maupun strata sosial. Pengkonsumsi narkoba banyak dari kalangan remaja karena mereka sangat mudah untuk dipengaruhi.

Banyak penyebab mengapa seseorang mengkonsumsi narkoba. Oleh karena itu kita harus dapat mengendalikan diri kita. Jangan sekali-kali anda mempunyai pikiran untuk mencoba barang terlarang itu Karena jika anda mencobanya akan membuat ketagihan dan efeknya yang berbahaya bagi tubuh. Hadapi masalah dengan berpikir positif, agar anda tidak terpikir untuk menggunakan narkoba.

Anda dapat melihat tanda-tanda orang yang menggunakan narkoba. Tanda-tanda tersebut adalah:
  • Terjadi perubahan perangai dari biasanya yang ia lakukan,
  • menjadi malas, sering mengantuk, dan tidak selera makan,
  • Menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang agar dapat membeli barang itu, termasuk mencuri.

Jika di sekitar kita ada keluarga yang kecanduan narkoba jangan mengucilkannya. Rangkullah dia akar kembali ke jalan yang benar. seorang kecanduan narkoba sangat membutuhkan perhatian dari keluarganya. Keadaan seperti itu dapat terjadi pada kita semua, jadi kita harus mewaspadai hal ini agar tidak terjerumus. Jadi kita harus ingat bahwa narkoba adalah masalah kita semua sehingga kita harus membasminya bersama-sama.

PENGERTIAN NARKOBA
Narkoba dan Napza Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan obat berbahaya. Napza adalah singkatan dari Narkotika Alkohol Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya. Nikotik secara etimologi berasal dari bahasa Yunani yang artinya ‘kelenger’, merujuk pada sesuatu yang bisa membuat seseorang tak sadarkan diri (fly), sedangkan dalam bahasa Inggris narcotic lebih mengarah ke obat yang membuat penggunanya kecanduan.
Narkotika secara farmakologik adalah opioida, tetapi menurut UU no 22, tahun 1997 narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Seiring berjalannya waktu keberadaan narkoba bukan hanya sebagai penyembuh namun justru menghancurkan. Awalnya narkoba masih digunakan sesekali dalam dosis kecil dan tentu saja dampaknya tak terlalu berarti. Namun perubahan jaman dan mobilitas kehidupan membuat narkoba menjadi bagian dari gaya hidup, dari yang tadinya hanya sekedar perangkat medis, kini narkoba mulai tenar digaungkan sebagai dewa dunia, penghilang rasa sakit.
Alkohol adalah minuman yang mengandung etanol yang diproses dari bahan hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan distilasi atau fermentasi tanpa distilasi, baik dengan cara memberikan perlakuan terlebih dahulu atau tidak, menambahkan bahan lain atau tidak, maupun yang diproses dengan cara
mencampur konsentrat dengan etanol atau dengan cara pengenceran minuman yang mengandung etanol.
Yang dimaksud dengan narkotika meliputi :
 Golongan Opiat : heroin, morfin, madat, dan lain-lain. Golongan Kanabis : ganja, hashish.
Golongan Koka : kokain, crack.
Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Zat Adiktif Lainnya adalah bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan.
Psikotropika menurut Undang-undang Nomor 5 tahun 1997 meliputi ectasy, shabu-shabu, LSD, obat penenang/obat tidur, obat anti depresi dan anti psikosis. Zat psikotropika yang sering disalahgunakan (menurut WHO 1992) adalah :

  1. Alkohol : Semua minuman beralkohol yang mengandung etanol (Etil alkohol).
  2. Opioida : heroin, morfin, pethidin, candu.
  3. Kanabinoida : Ganja, hashish.
  4. Sedativa/hipnotika : obat penenang/obat tidur.
  5. Kokain : daun koka, serbuk kokain, crack.
Stimulansia lain, termasuk kafein, ectasy, dan shabu-shabu. Halusinogenika, LSD,mushroom, mescalin.
Tembakau (mengandung nikotin). Pelarut yang mudah menguap seperti aseton dan lem. Multipel (kombinasi) dan lain-lain, misalnya kombinasi heroin dan shabu-shabu, alkohol dan obat tidur. Zat adiktif lain termasuk inhalansia (aseton, thinner cat, lem, nikotin, kafein).
2.    PENYEBARAN
Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas, pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.
3.    EFEK  NARKOBA
Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD
Stimulation, efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu
Depresan, efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw.
Adiktif, Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak, contohnya ganja, heroin , putaw. Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian.
Psilocin, sebuah obat halusinogen yang diperoleh dari jamur (Psilocybe mexicana). Efek yang timbul seperti dilatasi pupil, kegelisahan atau gejolak, euforia, terbuka dan mata tertutup visual (menengah umum pada dosis tinggi), sinestesia (mis. pendengaran melihat warna dan suara), meningkat suhu tubuh, sakit kepala, berkeringat dan menggigil, dan mual.
sabu-sabu, adalah obat psikostimulansia dan simpatomimetik. Dipasarkan untuk kasus parah gangguan hiperaktivitas kekurangan perhatian. Efek fisik dapat mencakup anoreksia, hiperaktif, pupil melebar, kemerahan, kegelisahan, mulut kering, sakit kepala, takikardia, Bradycardia, tachypnea, hipertensi, hipotensi, hipertermia, diaphoresis, diare, sembelit, penglihatan kabur, pusing, berkedut, insomnia, kesemutan, jantung berdebar , aritmia, jerawat, pucat, kejang-kejang, serangan jantung, stroke, dan kematian dapat terjad
4.    JENIS-JENIS NARKOBA
Adapun jenis-jenis narkoba, yaitu :
   a. Heroin
Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan kecanduan. Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis opioid alkaloid.
   b. Ganja
Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
Ganja menjadi simbol budaya hippies yang pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisme yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di India, sebagian Sadhu yang menyembah dewa Shiva menggunakan produk derivatif ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap Hashish melalui pipa Chilam/Chillum, dan dengan meminum Bhang.
   c. Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang menyebabkan pengaruh bagi pengguannya. Pengaruh tersebut berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat , halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan yang menyebabkan efek ketergantungan bagi pemakainya.
5.    FAKTOR PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Penyalahgunaan narkoba ada beberapa faktor  yaitu:
1. Lingkungan sosial

  • Motif ingin tahu: di masa remaja seseoraang lazim mempunyai rasa ingin lalu setelah itu ingin mencobanya. misalnya dengan mengenal narkotika, psykotropika maupun minuman keras atau bahan berbahaya lainnya.
  • Adanya kesempatan: karena orang tua sibuk dengan kegiatannya masing-masing, mungkin juga karena kurangnya rasa kasih saying dari keluarga ataupun karena akibat dari broken home.
  • Sarana dan prasarana: karena orang tua berlebihan memberikan fasilitas dan uang yang berlebihan, merupakan sebuah pemicu untuk menyalahgunakan uang tersebut untuk membeli narkotika untuk memuaskan rasa keingintahuan mereka.
2. Kepribadian

  • Rendah diri : perasaan rendah diri di dalam pergaulan di masayarakat ataupun di lingkungan sekolah, kerja dsb, mereka mengatasi masalah tersebut dengan cara menyalahgunakan narkotik, psykotropika maupun minuman keras yang dilakukan untuk menutupi kekurangan mereka tersebut sehingga mereka memperoleh apa yang diinginkan seperti lebih aktif dan berani
  • Emosional dan mental : Pada masa-masa ini biasanya mereka ingin lepas dari segala aturan-aturan dari orang tua mereka. Dan akhirnya sebagai tempat pelarian yaitu dengan menggunakan narkotik, psikotropika dan minuman keras lainnya. Lemahnya mental seseorang akan lebih mudah dipengaruhi oleh perbuatan-perbuatan negatif yang akhirnya menjurus ke arah penggunaan narkotik, psikotropika dan minuman keras lainnya.
6.    MANFAAT NARKOBA
Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak.
Namun demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan.
Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.
Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan.
Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.
Tanaman ini ditemukan hampir disetiap negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim dingin pun sudah mulai membudidayakannya dalam rumah kaca.
Morfin adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium. Morfin bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk menghilangkan sakit. Efek samping morfin antara lain adalah penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfin juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk. Kata “morfin” berasal dari Morpheus, dewa mimpi dalam mitologi Yunani.
       Kokain adalah senyawa sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman ini biasanya dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”.
Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif.
Narkoba adalah obat obatan terlarang yang jika dikonsumsi mengakibatkan kecanduan dan  jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian.
Narkoba pun ada berbagai jenis seperti: heroin, ganja, putaw, kokain, sabu-sabu,dan alkoholpun termasuk dalam golongan narkoba.
Manfaat yang dirasakan hanyalah sesaat. Tapi mudhorotnya jelas banyak sekali. Banyak organ tubuh menjadi rusak. palagi bila pakai obat bius. Dalah-salah pada saat operasi (karena suatu kejadian) bakal tak mampu lagi bius bagi para penggunanya. Yang pasti biaya untuk bisa mengkonsumsi barang-barang haram itu, sangatlah mahal. Salah-salah bisa masuk bui, kalau ketangkep aparat.

SUMBER :


 
https://oviefendi.wordpress.com/makalah/makalah-tentang-narkoba/



Tidak ada komentar:

Posting Komentar