Disusun Oleh : M. Fadillah
Pernyataan
Umum :
Tsunami
berasal dari bahasa jepang yakni tsu yang berarti pelabuhan; dan nami
yang berarti gelombang, yang kemudian diartikan sebagai ombak besar di
pelabuhan.
Secara
istilah, tsunami adalah perpindahan badan air yang dipicu oleh perubahan
permukaan laut secara vertikal secara tiba-tiba.
Banyak
sekali penyebab tsunami, seperti gempa bumi yang episentrumnya di bawah laut,
letusan gunung api bawah laut, longsor bawah laut, atau bahkan disebabkan
hantaman meteor ke laut.
Gelombang
tsunami ini bisa merambat ke segala arah dengan kecepatan 500 – 1000 km/jam.
Setara dengan kecepatan pesawat terbang.
Urutan Sebab-Akibat :
Gelombang
tsunami dapat terjadi karena beberapa faktor,
1. Gempa Bumi yang Berpusat di Bawah
Laut
Gempa bumi di
dasar lautan ini adalah penyebab utama terjadinya gelombang tsunami. Begitu pun
yang menghancurkan Banda Aceh tahun 2004 silam; dan tsunami yang
memporak-porandakan Pulau Mentawai pada tahun 2010.
Sebagai Negara
yang diliputi oleh ring of fire dan Negara kepulauan yang dikelilingi
oleh samudera, Indonesia sangat berpotensi terkena tsunami. Meskipun begitu,
tidak semua gempat bumi yang episentrumnya di bawah laut berpotensi menimbulkan
tsunami.
2. Letusan Gunung Berapi
Letusan gunung
berapi bisa menyebabkan terjadinya gempa vulkanik. Tsunami besar yang terjadi
di tahun 1883 juga akibat dari meletusnya Gunung Krakatau yang berada di Selat
Sunda; meletusnya Gunung Tambora di NTT pada tahun 1815.
3. Longsor Bawah Laut
Longsor bawah
laut ini terjadi akibat adanya tubrukan antara lempeng benua dan lempeng
samudera. Proses tersebut mengakibatkan terjadinya pegunungan dan palung laut.
Tsunami yang diakibatkan longsoran bawah laut ini dikenal juga dengan nama tsunamic
submarine landslide.
4. Hantaman Meteor di Laut
Jatuhnya sebuah
meteor ke laut juga bisa menyebabkan tsunami karena daya hantamnya yang besar
dapat memicu gelombang yang juga besar.
Cara-cara
menanggulangi bencana tsunami :
1. Melaksanakan evakuasi secara intensif.
2.
Melaksanakan
pengelolaan pengungsi.
3. Melakukan terus pencarian orang hilang, dan
pengumpulan jenazah.
4.
Membuka dan
hidupkan jalur logistik dan lakukan resuplay serta pendistribusian logistik yang diperlukan.
5. Membuka dan memulihkan jaringan komunikasi antar
daerah atau kota.
6. Melakukan pembersihan kota yang hancur dan penuh
puing dan lumpur.
7. Menggunakan dana pemerintah untuk penanggulangan
bencana dan gunakan pula dengan tepat sumbangan dana baik dari dalam maupun luar
negeri.
DAFTAR PUSTAKA
Diakses pada tanggal 30 Maret 2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar