Follow Us @literasi_smkn23jkt

Senin, 20 April 2015

Perdagangan Manusia



PERDAGANGAN MANUSIA
Oleh : Suharyani


Perdagangan Manusia  adalah perekrutan, pengiriman, pemindahan, penampungan, penerimaan seseorang dengan ancaman atau penggunaan kekerasan atau bentuk-bentuk lain dari pemaksaan, penculikan, penipuan, kebohongan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan memberi atau menerima pembayaran atau memperoleh keuntungan agar dapat memperoleh persetujuan dari seseorang yang berkuasa atas orang lain untuk tujuan eksploitasi. Eksploitasi termasuk paling tidak, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktek-praktek serupa perbudakan, perhambaan atau pengambilan organ tubuh.

Penyebab Perdagangan Manusia di Indonesia

Beberapa faktor tertentu dapat mendorong seseorang untuk melakukan situasi psikologis inilah yang dapat menjadi salah satu penyebabnya.
1.    Kurangnya kesadaran masyarakat itu sendiri terhadap bahaya trafiking. Kesadaran ini tidak hanya didapatkan dari mereka yang telah menjadi korban perdagangan manusia, kesadaran mengenai trafiking seharusnya juga didapatkan dari mereka yang menjalankan atau terlibat langsung dalam kegiatan perdagangan manusia. Kurangnya perhatian mengenai trafiking dapat disebabkan karena kurangnya kewaspadaan dan kurangnya informasi. Selain itu, pengetahuan yang terbatas mengenai motif-motif dari perdagangan manusia juga menjadi salah satu penyebab kurangnya perhatian mengenai trafiking.
2.  Faktor ekonomi. Permasalahan ini sering sekali menjadi pemicu utama terjadinya kasus perdagangan manusia. Tanggung jawab yang besar untuk menopang hidup keluarga, keperluan yang tidak sedikit sehingga membutuhkan uang yang tidak sedikit pula, terlilit hutang yang sangat besar, dan motif-motif lainnya yang dapat memicu terjadinya tindakan perdagangan manusia. Tidak hanya itu, hasrat ingin cepat kaya juga mendorong seseorang untuk melakukan tindakan tersebut.
3.    Kebudayaan masyarakat setempat. Memang tidak secara gamblang terlihat bukti mengenai tindakan perdagangan manusia. Namun pada kebudayaan masyarakat tertentu, terdapat suatu kebiasaan yang menjurus pada tindakan perdagangan manusia.
4.  Kasus pernikahan dini. Pernikahan dini mempunyai dampak yang serius bagi pelakunya, terlebih bagi kaum perempuan. Mereka tidak hanya diintai oleh bahaya kesehatan, namun juga kesempatan menempuh pendidikan yang juga semakin menjadi terbatas bagi mereka.
5.     Pengetahuan masyarakat yang terbatas. Hal ini menimbulkan kesempatan kerja yang semakin sedikit sehingga akan sangat sulit untuk meningkatkan kesejahteraan hidup mereka. Dengan iming-iming bisa cepat kaya, orang-orang dengan situasi seperti ini dapat mudah untuk direkrut dan dapat menjadi korban perdagangan manusia.
6.  Kurangnya pencatatan / dokumentasi. Dokumentasi ini meliputi akta kelahiran atau surat keterangan kelahiran. Karena hal ini sangat minim dilakukan, maka akan sangat mudah untuk melakukan pemalsuan identitas. Sampai saat ini, masih banyak orangtua yang tidak mencatatkan kelahiran anaknya di kantor catatan sipil. Akibat yang ditimbulkan dari hal ini adalah anak-anak tersebut tidak akan tercatat oleh negara. Apabila sewaktu-waktu mereka menjadi korban perdagangan manusia, mereka akan sangat sulit untuk mendapatkan bantuan dari pihak terkait.
7.  Lemahnya aparat penegak hukum dan pihak-pihak terkait dalam melakukan penjagaan terhadap indikasi terjadinya kasus perdagangan manusia. Sampai saat ini, para pelaku kasus perdagangan manusia masih dapat bebas berkeliaran tanpa adanya pengawasan yang ketat dari aparat penegak hukum.

Akibat Perdagangan Manusia

Dari segi fisik, korban perdagangan manusia sering sekali terjangkit penyakit. Selain karena stress, mereka dapat terjangkit penyakit karena situasi hidup serta pekerjaan yang mempunyai dampak besar terhadap kesehatan. Tidak hanya penyakit, pada korban anak-anak seringkali mengalami pertumbuhan yang terhambat. Sebagai contoh, para korban yang dipaksa dalam perbudakan seksual seringkali dibius dengan obat-obatan dan mengalami kekerasan yang luar biasa. Akibat dari perbudakan seks ini adalah mereka menderita penyakit-penyakit yang ditularkan melalui hubungan seksual, termasuk diantaranya adalah HIV atau AIDS. Beberapa korban juga menderita cedera permanen pada organ reproduksi mereka.

Dari segi psikis, mayoritas para korban mengalami stress dan depresi akibat apa yang mereka alami. Seringkali para korban perdagangan manusia mengasingkan diri dari kehidupan sosial. Bahkan, apabila sudah sangat parah, mereka juga cenderung untuk mengasingkan diri dari keluarga. Para korban seringkali kehilangan kesempatan untuk mengalami perkembangan sosial, moral, dan spiritual. Sebagai bahan perbandingan, para korban eksploitasi seksual mengalami luka psikis yang hebat akibat perlakuan orang lain terhadap mereka, dan juga akibat luka fisik serta penyakit yang dialaminya.
 
Solusi Masalah Perdagangan Manusia di Indonesia

1.       Meningkatkan kesadaran masyarakat melalui penyuluhan pemuka agama dan pemerintah.
2.  Memperluas tenaga kerja, fokus pada program Usaha Kecil Menengah (UKM), serta pemberdayaan perempuan.
3.    Meningkatkan pengawasan di setiap perbatas NKRI serta meningkatkan kinerja para aparat penegak hukum.
4.      Memberikan pengetahuan dan penyuluhan seefektif mungkin kepada masyarakat.
5.      Berperan aktif untuk mencegah.
Antisipasi untuk menghindari Perdagangan manusia bagi individu:
1.     Dilarang mudah percaya dengan orang yang baru dikenal.
2.    Hindari mau diberi sesuatu seperti minuman.roti, dan lain-lain darorang yang baru kei orang yang belum kita kenal.
3.       Dilarang berlaku sombong di jalan, sehingga tidak memancing kebencian   orang.
4.       Hindari  mempunyai pikiran yang kosong dan tetap fokus.
5.   Jika melihat di sekitar kita ada orang yang mencurigakan,segera lapor pada pihak berwajib.

Di adaptasi dari:



Tidak ada komentar:

Posting Komentar