Follow Us @literasi_smkn23jkt

Selasa, 21 April 2015

KEMACETAN LALU LINTAS


Oleh: Delvia Nuraini

Kemacetan lalu lintas merupakan fenomena yang hampir setiap hari terjadi di mana saja dan kapan saja. Kemacetan lalu lintas menjadi permasalahan sehari-hari yang di temukan di pasar, sekolah, terminal bus, lampu merah, dan persimpangan jalan raya maupun persimpangan rel kereta api. Kemacetan yang paling parah terjadi di kota-kota besar seperti di Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Semarang, Makassar, Palembang, Denpasar, Jogjakarta dan kota-kota besar lainnya yang ada di Indonesia.

Definisi Kemacetan Lalu Lintas

                Kemacetan adalah kondisi di mana arus lalu lintas yang lewat pada arus jalan yang di tinjau melebihi kapasitas rencana jalan tersebut yang mengakibatkan kecepatan bebas ruas jalan tersebut mendekati atau melebihi 0 Km/jam sehingga menyebabkan terjadinya antrian kendaraan. Pada saat terjadinya kemacetan, nilai derajat kejenuhan pada ruas jalan akan di tinjau di mana kemacetan akan terjadi bila nilai derajat kejenuhan mencapai lebih dari 0,5. (MKJI, 1997)

                Jika arus lalu lintas mendekati kapasitas, kemacetan akan terjadi. Kemacetan semakin meningkat apabila arus begitu besarnya sehingga kendaraan sangat berdekatan satu sama lain. Kemacetan total apabila kendaraan harus berhenti atau bergerak lambat. ( Ofyar Z Tamin, 2000)

Penyebab Terjadinya Kemacetan Lalu Lintas

Beberapa pendapat ilmiah yang sudah di terima masyarakat umum tentang penyebab kemacetan antara lain kurangnya ruas jalan, banyaknya mobil pribadi, kurangnya angkutan umum dan tidak di tegakkannya peraturan lalu lintas.



Faktor penyebab Kemacetan

1.       Infrastruktur jalan

Banyak kemacetan yang disebabkan karena kendaraan terjebak oleh kerusakan jalan. Di titik-titik yang rusak terpaksa pengendara memperlambat laju untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Apabila jalan tersebut sempit maka otomatis antrian kendaraan akan membuat kemacetan yang panjang. Kerusakan jalan ini disebabkan antara lain tidak adanya saluran drainase, setiap musim hujan air tidak bisa mengalir dari badan jalan sehingga menyebabkan permukaan jalan menjadi rusak. Oleh sebab itu pembangunan drainase yang baik cukup signifikan mengurangi kemacetan.

2.       Gali menggali lubang

Hobi pembangunan utilitas dengan menggali pinggiran jalan menyumbang penyebab kemacetan. Hampir setiap dua atau tiga bulan sekali sering di jumpai penggalian kabel, serat optik, listrik dan sejenisnya. Dampak dari penggalian itu selain mengganggu arus lalu lintas pada saat pekerjaan berlangsung juga setelah pekerjaan selesai. Biasanya bekas galian di tutup sekenanya sehingga pengendara cenderung menghindari tempat itu. Lajur kiri yang seharusnya aman untuk pejalan kaki dan pengendara sepeda motor menjadi tidak nyaman lagi. Bahkan angkot dan kendaraan umum bergeser ke tengah pada saat ngetem. Penertiban proyek gali menggali ini harus diperketat agar kemacetan bisa berkurang.

3.       Rekayasa lalu lintas

Tidak tertatanya jalur untuk putar balik, persimpangan dan penataan arah ikut menyumbang kemacetan. Beberapa putaran balik yang dikelola polisi cepek membuat jalan menjadi semrawut. Di beberapa tempat bahkan tembok jalan di hancurkan untuk membuat jalur putar balik. Posisi putaran balik menjadi tidak terkendali sehingga bersinggungan dengan persimpangan. Banyaknya persimpangan jalan yang tidak teratur alurnya membuat kemacetan di saat-saat jam padat. Sebenarnya apabila dipersimpangan tersebut tersedia lampu lalu lintas maka kemacetan dapat di kurangi. Biaya memperbaiki lampu lalu lintas lebih murah daripada membuat jalan terusan baru. Rekayasa lalu lintas perlu dilakukan di jalur-jalur tertentu seperti pembatasan jam dan penataan jalur satu arah.

4.       Parkir di badan jalan

Definisi parkir di badan jalan bukan hanya berlaku pada angkutan umum yang ngetem tetapi juga pada parkir liar kendaraan pribadi. Biasanya pemilik kendaraan memilih memarkir di sepanjang jalan karena malas masuk ke tempat parkir resmi atau karena tempat parkir memang terbatas. Walaupun hanya satu atau dua kendaraan yang parkir, namun pada saat jam sibuk membuat laju kendaraan lain menjadi lambat sehingga mengakibatkan kemacetan. Apalagi di tempat-tempat tertentu yang parkirnya memakan hampir seluruh badan jalan, maka laju kendaraan lain bisa terhambat sama sekali. Seharusnya kita semua memiliki kesadaran untuk tidak parkir di sepanjang jalan demi kepentingan bersama.

5.       Menyebrang jalan tidak pada tempatnya

Yang ini bekaitan dengan sikap dan perilaku. Banyak para penyebrang jalan yang seenaknya menyebrang tidak pada tempatnya. Menyedihkannya lagi, “pelaku-pelaku”-nya tidak memandang status sosial pendidikan dan pekerjaan. Kalau di tempat yang memang tidak di sediakan sarana penyebrangan hal ini dapat di maklumi. Namun di beberapa tempat yang jelas-jelas ada zebra cross apalagi jembatan penyebrangan masih banyak yang tidak memanfaatkannya. Bahkan di tempat kampus dan kantor terkenal yang notabene-nya tempat orang berpendidikan banyak yang menyebrang jalan sembarangan. Pengendara harus ekstra hati-hati dan berjalan pelan agar tidak menabrak si penyebrang sehingga dapat menyebabkan kemacetan.

6.       Menunggu angkutan umum sembarangan

Perilaku yang ini adalah akibat simbolis mutualisme antara penumpang dan angkutan umum. Selama ini angkutan umum yang menaik-turunkan penumpang sembarangan di kenai denda resmi maupun tidak resmi, namun pihak penumpang selalu aman, padahal justru penumpang itulah yang seharusnya di kenai sanksi. Angkutan umum tentu saja berusaha mencari penumpang, di manapun, kapanpun dan akan melakukan apapun termasuk berhenti sembarangan. Penumpanglah yang seharusnya memposisikan diri sehingga angkutan umum akan mengikuti keinginan penumpang yang turun tidak di depan halte dan dapat menyebabkan kemacetan.

7.       Pedagang Kaki Lima

Yang ini berkaitan dengan sikap, perilaku dan kesadaran. Masih banyak para pedagang nakal yang nekat tetap berjualan di pinggir jalan atau di jalur pejalan kaki. Padahal pihak kepolisian sudah sering sekali melakukan razia untuk menertibkan para pedagang kaki lima, tetapi mereka tetap berjualan lagi di pinggir jalan. Mungkin, akibat kurangnya lokasi atau tempat khusus untuk mereka berdagang membuat para pedagang tersebut tetap nekat untuk berjualan di pinggir jalan. Ulah para pedagang nakal ini lah yang turut serta ikut menyumbang kemacetan.

8.       Penambahan jumlah kendaraan yang tidak di sertai dengan penambahan ruas jalan

Akibat dari penambahan jumlah kendaraan meningkat dengan pesat sementara pertambahan jalan tidak ada pertambahan yang signifikan, hal ini dapat menimbulkan kemacetan yang cukup panjang apalagi jika jalan yang dilalui adalah jalan yang menuju ke tempat rekreasi dan jalan raya arteri. Pasti jalan tersebut akan mengalami kemacetan. Pemerintah seharusnya lebih tegas lagi dalam menegakkan peraturan tentang kepemilikan kendaraan pribadi sehingga jumlah kendaraan tidak melebihi jumlah ruas jalan yang tersedia.

9.       Jakarta sebagai Ibukota Negara

Jakarta sebagai Ibukota Republik Indonesia diapit oleh beberapa daerah seperti Bogor, Bekasi, Tanggerang, dan Depok. Di mana banyak masyarakat atau penduduk yang bertempat tinggal di daerah-daerah tersebut bekerja di Jakarta. Bisa dibayangkan kalau sebagian besar dari mereka menggunakan kendaraan ditambah dengan penduduk Jakarta yang terus bertambah. Jakarta jadi membludak dan akibatnya kemacetan terjadi di mana-mana. Sebenarnya pemerintah sudah menyiapkan kendaraan umum seperti Busway tetapi, jumlah busway yang terdapat juga kurang memadai sehingga banyak masyarakat yang beranggapan “lebih baik membawa kendaraan  pribadi daripada menggunakan kendaraan umum”.


Diadaptasi dari:

1 komentar: