Follow Us @literasi_smkn23jkt

Jumat, 17 April 2015

PENCEMARAN UDARA

Disusun Oleh : Lulu Rizkia Anjanis



Pencemaran Lingkungan atau polusi adalah proses masuknya polutan ke dalam suatu lingkungan sehingga dapat menurunkan kualitas lingkungan tersebut. Menurut Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 tahun 1982, pencemaran lingkungan atau polusi adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.

Menurut UU No. 32 tahun 2009, pencemaran lingkungan hidup adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan.

Yang dikatakan sebagai polutan adalah suatu zat atau bahan yang kadarnya melebihi ambang batas serta berada pada waktu dan tempat yang tidak tepat, sehingga merupakan bahan pencemar lingkungan, misalnya: bahan kimia, debu, panas dan suara. Polutan tersebut dapat menyebabkan lingkungan menjadi tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya dan akhirnya malah merugikan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Berdasarkan lingkungan yang terkena polutan (tempat terjadinya), pencemaran lingkungan dapat dibedakan menjadi 3 macam, yaitu:
  • Pencemaran air
  • Pencemaran tanah
  • Pencemaran udara

Pencemaran Udara adalah peristiwa masuknya, atau tercampurnya, polutan (unsur-unsur berbahaya) ke dalam lapisan udara (atmosfer) yang dapat mengakibatkan menurunnya kualitas udara (lingkungan).

Menurut Salim yang dikutip oleh Utami (2005) pencemaran udara diartikan sebagai keadaan atmosfir, dimana satu atau lebih bahan-bahan polusi yang jumlah dan konsentrasinya dapat membahayakan kesehatan mahluk hidup, merusak properti, mengurangi kenyamanan di udara. Berdasarkan definisi ini maka segala bahan padat, gas dan cair yang ada di udara yang dapat menimbulkan rasa tidak nyaman disebut polutan udara.

Pencemaran udara diartikan sebagai adanya bahan-bahan atau zat-zat asing di dalam udara yang menyebabkan perubahan susunan (komposisi) udara dari keadaan normalnya (Wisnu, Dampak pencemaran lingkungan : 27)

Jadi, Pencemaran udara adalah masuknya, atau tercampurnya unsur-unsur berbahaya ke dalam atmosfir yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, gangguan pada kesehatan manusia secara umum serta menurunkan kualitas lingkungan.

Pencemaran dapat terjadi dimana-mana. Bila pencemaran tersebut terjadi di dalam rumah, di ruang-ruang sekolah ataupun di ruang-ruang perkantoran maka disebut sebagai pencemaran dalam ruang (indoor pollution). Sedangkan bila pencemarannya terjadi di lingkungan rumah, perkotaan, bahkan regional maka disebut sebagai pencemaran di luar ruang (outdoor pollution).

Umumnya, polutan yang mencemari udara berupa gas dan asap. Gas dan asap tersebut berasal dari hasil proses pembakaran bahan bakar yang tidak sempurna, yang dihasilkan oleh mesin-mesin pabrik, pembangkit listrik dan kendaraan bermotor. Selain itu, gas dan asap tersebut merupakan hasil oksidasi dari berbagai unsur penyusun bahan bakar, yaitu: CO2 (karbondioksida), CO (karbonmonoksida), SOx (belerang oksida) dan NOx (nitrogen oksida).

FAKTOR PENYEBAB PENCEMARAN UDARA
Pencemaran udara disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
a.  Faktor alam (internal), yang bersumber dari aktivitas alam, contoh :
  • Transportasi 
  • Industri Pembangkit listrik 
  • Pembakaran (perapian, kompor, furnace, insinerator dengan berbagai jenis bahan bakar) termasuk pembakaran biomassa secara tradisional
  • Gas buang pabrik yang menghasilkan gas berbahaya seperti CFC
b.  Faktor manusia (eksternal), yang bersumber dari hasil aktivitas manusia, contoh :
  • Gunung berapi 
  • Rawa-rawa 
  • Kebakaran hutan 
  • Denitrifikasi 
  • Dalam kondisi tertentu, vegetasi dapat menghasilkan senyawa organik volatil yang signifikan yang mampu bereaksi dengan polutan antropogenik membentuk polutan sekunder
Bahan-bahan yang dapat memicu terjadinya pencemaran udara :
  • Karbon monoksida 
  • Oksida nitrogen 
  • Oksida sulfur 
  • CFC 
  • Hidrokarbon 
  • Senyawa organik volatil
  • Partikulat
  • Radikal bebas

KLASIFIKASI BAHAN PENCEMAR UDARA
Banyak faktor yang dapat menyebabkan pencemaran udara, diantaranya pencemaran yang ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia atau kombinasi keduanya. Pencemaran udara dapat mengakibatkan dampak pencemaran udara bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global atau tidak langsung dalam kurun waktu lama.


 
Pencemar udara dibedakan menjadi pencemar primer dan pencemar sekunder :

1.  Polutan primer

Polutan primer adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara atau polutan yang dikeluarkan langsung dari sumber tertentu, dan dapat berupa:

a.  Polutan Gas terdiri dari:
  • Senyawa karbon, yaitu hidrokarbon, hidrokarbon teroksigenasi, dan karbon oksida (CO atau CO2) karena ia merupakan hasil dari pembakaran
  • Senyawa sulfur, yaitu oksida.
  • Senyawa halogen, yaitu flour, klorin, hydrogen klorida, hidrokarbon terklorinasi, dan bromin.
b.  Partikel
Partikel yang di atmosfer mempunyai karakteristik yang spesifik, dapat berupa zat padat maupun suspensi aerosol cair sulfur di atmosfer. Bahan partikel tersebut dapat berasal dari proses kondensasi, proses  (misalnya proses penyemprot/ spraying) maupun proses erosi bahan tertentu.

2.  Polutan Sekunder

Polutan sekunder adalah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer ekunder biasanya terjadi karena reaksi dari dua atau lebih bahan kimia di udara, misalnya reaksi foto kimia. Sebagai contoh adalah disosiasi NO2 yang menghasilkan NO dan O radikal. Proses  kecepatan dan arah reaksinya dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain:
  • Konsentrasi relatif dari bahan reaktan
  • Derajat fotoaktivasi
  • Kondisi iklim
  • Topografi lokal dan adanya embun.

EFEK YANG DITIMBULKAN
Efek Negatif
Dari segi kesehatan dampak pencemaran udara oleh debu bisa menyebabkan penyakit paru-paru (bronchitis) serta penyakit saluran pernapasan lainnya. Sedangkan dampak pencemar udara oleh zat kimia seperti Karbon Monoksida bisa menyebabkan gangguan kesehatan pada hemoglobin (metaloprotein pengangkut oksigen yang mengandung besi dalam sel darah merah). Dan selain itu penyakit yang timbul adalah ISPA (infeksi saluran pernapasan akut), termasuk di antaranya, asma, bronkitis, dan gangguan pernapasan lainnya. Beberapa zat pencemar dikategorikan sebagai toksik dan karsinogenik.

Studi ADB memperkirakan dampak pencemaran udara di Jakarta yang berkaitan dengan kematian prematur, perawatan rumah sakit, berkurangnya hari kerja efektif, dan ISPA pada tahun 1998

Dari segi ekonomi dampak pencemaran udara yaitu dengan hasil kajian Bank Dunia menemukan dampak ekonomi akibat pencemaran udara di Indonesia sebesar Rp 1,8 triliun yang pada 2015 akan mencapai Rp 4,3 triliun.

Dari segi sosial pencemaran sangat merugikan, orang-orang sudah tidak dapat menikmati udara sehat lagi, setiap hari harus bertemu dengan asap, aktivitas sosial juga terhambat dan lain-lain.

Dari segi pendidikan pencemaran udara dapat mempengaruhi tingkat belajar para pelajar, mereka terhambat dalam hal berpikir dan juga dalam menyelesaikan satu permasalahan.

Dari segi pertanian dan perkebunan pencemaran udara juga sangat berpengaruh, kurangnya lahan hijau yang menjadi tempat pohon-pohon untuk melakukan proses fotosintesis karena Tanaman yang tumbuh di daerah dengan tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu pertumbuhannya dan rawan penyakit, antara lain klorosis, nekrosis, dan bintik hitam menjadikan sirkulasi udara kita berkurang, dan menjadikan udara kotor dan tidak baik untuk kita hirup. Dan dampak yang lainnya adalah :

1.  Hujan Asam

pH normal air hujan adalah 5,6 karena adanya CO2 di atmosfer. Pencemar udara seperti SO2 dan NO2 bereaksi dengan air hujan membentuk asam dan menurunkan pH air hujan. Dampak dari hujan asam ini antara lain :
  • Mempengaruhi kualitas air permukaan
  • Merusak tanaman
  • Melarutkan logam-logam berat yang terdapat dalam tanah sehingga mempengaruhi kualitas air tanah dan air permukaan
  • Bersifat korosif sehingga merusak material dan bangunan


2.  Efek Rumah Kaca

Efek rumah kaca disebabkan oleh keberadaan CO2, CFC, metana, ozon, dan N2O di lapisan troposfer yang menyerap radiasi panas matahari yang dipantulkan oleh permukaan bumi. Akibatnya panas terperangkap dalam lapisan troposfer dan menimbulkan fenomena pemanasan global.


3.  Kerusakan Lapisan Ozon

Lapisan ozon yang berada di stratosfer (ketinggian 20-35 km) merupakan pelindung alami bumi yang berfungsi memfilter radiasi ultraviolet B dari matahari. Pembentukan dan penguraian molekul-molekul ozon (O3) terjadi secara alami di stratosfer. Emisi CFC yang mencapai stratosfer dan bersifat sangat stabil menyebabkan laju penguraian molekul-molekul ozon lebih cepat dari pembentukannya, sehingga terbentuk lubang-lubang pada lapisan ozon.



Kerusakan lapisan ozon menyebabkan sinar UV-B matahari tidak terfilter dan dapat mengakibatkan kanker kulit serta penyakit pada tanaman.

Efek Positif

Ternyata selain menimbulkan dampak yang negatif terdapat pula efek positif dari terjadinya pencemaran udara. Hal itu antara lain :

  • Manusia mulai sadar akan kelestarian dan kebersihan alam
  • Munculnya banyak ide tentang gerakan peduli lingkungan
  • Munculnya ide untuk menciptakan alat pembersih udara (air purifier)

Cara mengatasi pencemaran udara
  • Clean Air Act yang dibuat oleh pemerintah dan menambah pajak bagi industri yang melakukan pencemaran udara.
  • Mengembangkan teknologi yang ramah lingkungan dan dapat diperbaharui diantaranya Fuel Cell dan Solar Cell.
  • Menghemat Energi yang digunakan.
  • Menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal.
Untuk melindungi masyarakat terhadap bahaya polusi udara, maka perlu dilakukan usaha-usaha sebagai berikut, antara lain :

1.  Setiap pabrik diwajibkan melakukan pengolahan terlebih dahulu terhadap asap pabriknya sebelum di buang ke udara bebas. Pengolahan yang dapat dilakukan adalah :
  • Untuk udara yang mengandung gas atau uap :
Dengan cara mencuci, yaitu udara dialirkan ke dalam air atau cairan yang mudah bereaksi dengan gas atau uap yang terdapat dalam udara kotor tersebut sehingga terikat.

Dengan jalan membakar, yaitu udara yang kotor di lewatkan pada alat pembakar agar terbakar semua.
  • Untuk udara yang mengandung debu atau alkohol :
Udara kotor yang akan di buang di alirkan dalam satu kamar khusus, yang di sebut kamar pengendap agar debu-debunya mengendap.

Udara kotor di lewatkan pada alat khusus perangkap kelembaban sehingga partikel yang ada di dalamnya tidak ikut bersama aliran udara.

Udara kotor di lewatkan pada ruangan khusus secara melingkar-lingkar (cyclone) sehingga partikel yang terdapat di dalamnya melekat di dinding.

Dengan presipitasi dinamis, alat yang bentuknya seperti baling-baling yang menyebabkan partikel-partikel yang terdapat pada udara kotor terhempas dan terkumpul di sekitar baling-baling.

Partikel-partikel yang terdapat dalam udara kotor di saring dengan suatu filter khusus.

Partikel dalam udara kotor di endapkan secara elektrik karena adanya perbedaan tegangan listrik di antara dua kutub listrik.

2.  Untuk kendaraan bermotor, digunakan bahan bakar yang sedikitnya mencemari udara, seperti bahan bakar gas atau bahan bakar sinar matahari. Bagi kendaraan bermotor yang sisa pembakarannya lebih banyak, sebaiknya menggunakan jalan-jalan di pinggir kota.

3.  Melakukan penghijauan kota, karena tumbuh-tumbuhan dapat menghasilkan oksigen pada siang hari di samping menyerap karbon dioksida dari udara. Oleh alam, hujan yang turun menyebabkan kotoran di udara berkurang dan angin akan menyebabkan kotoran di udara tersebar luas, sehingga tidak terkonsentrasi pada daerah tertentu.


Sumber :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar