Munir
said thalib - Sang pembela HAM
Disusun
oleh : Ummu kultsum roihaanah
1. Munir
said thalib pria kelahiran Malang, 8 Desember 1965. Ia merupakan anak keenam
dari tujuh bersaudara Said Thalib dan Jamilah. Munir adalah pria sederhana yang
bersahaja. Seorang pembela HAM di Indonesia.
2. Munir
pernah mengenyam pendidikan di universitas brawijaya , malang . Selama hidupnya
ia selalu berkomitmen untuk selalu membela siapa saja yang haknya terdzalimi.
Tidak gila harta , pangkat , jabatan , dan juga fasilitas.
3. Munir
dikenal sebagai aktivis kampus yang sangat gesit. Ia pernah menjadi ketua senat
mahasiswa fakultas hukum Unibraw pada tahun 1998, koordinator wilayah IV
asosiasi mahasiswa hukum indonesia pada tahun 1989, anggota forum studi
mahasiswa untuk pengembangan berpikir di Unibraw pada tahan 1988, sekretaris
dewan perwakilan mahasiswa hukum Unibraw pada tahun 1988, sekretaris al-irsyad
cabang Malang pada 1988, dan menjadi anggota himpunan mahasiswa islam (HMI).
4. Tanggal
16 April 1996, Munir mendirikan komosi untuk orang hilang dan korban kekerasan
(Kontras) serta menjadi koordinator badan pekerja di LSM ini. Di lembaga inilah
nama munir mulai bersinar , saat dia melakukan advokasi terhadap para aktivis
yang menjadi korban penculikan rejim penguasa Soeharto, perjuangan Munir
tentunya tak luput dari berbagai teror berupa ancaman kekerasan dan pembunuhan
terhadap dirinya dan keluarganya. Usai kepengurusannya di kontras, Munir ikut
mendirikan lembaga pemantau Hak Asasi Manusia Indonesia, Imparsial, dimana ia
menjabat sebagai direktur eksekutif.
5. Munir
adalah seorang aktivis yang aktif memperjuangkan hak-hak orang tertindas. Munir
mewujudkan keseriusannya dalam bidang hukum dengan cara melakukan
pembelaan-pembelaan terhadap sejumlah kasus, terutama pembelaannya terhadap
kaum tertindas. Ia juga mendirikan dan bergabung dengan berbagai organisasi,
bahkan juga membantu pemerintah dalam tim investigasi dan tim penyusunan
rancangan undang-undang (RUU).
6. Beberapa kasus yang pernah ia tangani yaitu pada kasus penasehat hukum masyarakat Nipah, Madura , dalam kasus permintaan pertanggung jawaban
militer atas pembunuhan tiga petani Nipah Madura, Jawa timur; 1993 , Penasehat
hukum sri bintang pamungkas (ketua umum PUDI) dalam kasus subversi dan perkara
hukum administrative courth (PTUN) untuk pemecatannya sebagai dosen,
Jakarta;1997 , Penasehat
hukum muchtar pakpahan (ketua umum SBSI) dalam kasus kerusuhan PT.Chief
samsung;1995, Penasehat
hukum Dita indah sari , Coen husen pontoh , Sholeh (ketua PPBI dan anggota (PRD)
dalam kasus subversi, Surabaya;1996, penasehat
hukum mahasiswa dan petani di Pasuruan dalam kasus kerusuhan PT.Chief Samsung;1995 , Penasehat
hukum bagi 22 pekerja PT. Maspion dalam kasus pemogokan di Sidoarjo Jawa Timur; 1993 , Penasehat
hukum DR.George Junus Aditjonfro (Dosen universitas kristen satyawacana (Salatiga) dalam kasus penghinaan terhadap pemerintah Yogyakarta;1994 , Penasehat
hukum dalam kasus hilangnya 24 aktifis dan mahasiswa di Jakarta;1997-1998 , Penasehat
hukum dalam kasus pembunuhan besar-besaran terhadap masyarakat sipil di Tanjung
Priok 1984; sejak 1998 , Penasehat
hukum kasus penembakan mahasiswa di Semanggi tragedi 1 dan 2; 1998 - 1999 , Anggota
komisi penyelidikan pelanggaran HAM di Timor-Timur;1999 , Penggagas
komisi perdamaian dan rekonsiliasi di Maluku , Penasehat
hukum dan koordinator advokat HAM dalam kasus-kasus di Aceh dan Papua (bersama kontras).
7. Karir
yang dijalani munir selama hidupnya :
1. Tenaga
relawan LBH Surabaya,1989.
2. Ketua
LBH Surabaya, pos Malang , 1991.
3. Koordinator
divisi perburuhan dan divisi sipil & politik LBH Surabaya, 1992-1996.
4. Kepala
bidang operasional , LBH Surabaya, 1993-1995.
5. Direktur
LBH Semarang, 1996.
6. Sekretaris
di bidang opersional , 1997-2001.
7. Koordinator
badan pekerja komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (kontras),
1998.
8. Pendiri
dan insiator lembaga perdamaian dan rekonsiliasi (Lerai) yang menangani kasus
konflik horisontal (seperti konflik di Maluku).
9. Ketua
dewan pengurus kontras, 2000-2004.
10. Anggota
dewan penasehat komisi kebenaran dan rekonsiliasi timor leste (Commissao de
Acolhimento , Verdade Reconclicao de Timor leste (CAVRI), 2003.
11. Executive
director of imparsial (The Indonesian human rights monitor), 2002-2004.
12. Anngota
Istisyariah Al-irsyad,
8. Munir
wafat pada tanggal 7 september 2004, di pesawat garuda GA-974 kursi 40 G dalam
sebuah penerbangan menuju Amsterdam, Belanda. Ia dibunuh dengan menggunakan
racun arsenik yang ditaruh ke makanannya oleh Pollycarpus budihari priyanto,
karena dia ingin mendiamkan pengkritik pemerintah tersebut. Tanggal kematian
Munir, 7 september, oleh para aktivis HAM dirancangkan sebagai hari pembela HAM
indonesia.
9. Atas
pengabdian yang dibarengi dengan keteladanan, kejujuran dan konsistensinya , Munir
mendapatkan beberapa pengakuan berupa penghargaan dari pihak-pihak di dalam
negeri maupun masyarakat insternasional, seperti :
1. As
leader for the millennium dari asia week , 2000.
2. Man of
the year 1988 dari majalah UMMAT.
3. Salah
seorang tokoh terkenal indonesia pada abad XX, majalah forum keadilan.
4. Penghargaan
pin emas sebagai lulusan UNBRAW yang sukses.
5. The
right livelihood award (alternative nobel prizes) untuk promosi HAM dan control
sipil atas militer, stockholm , Desember 2000.
6. An
honourable mention of the 2000 UNESCO madanjeet singh prize atas usaha-usahanya
dalam mempromosikan toleransi dan anti kekerasan , Paris, November 2000.
7. Film
dokumenter karya Ratrikala bhre aditya dengan judul bunga dibakar di
Goethe-Institut.
8. Film
dokumenter berjudul garuda’s dealy upgrade hasil kerja sama antara dateline
(SBS TV AUSTRALIA) .
Daftar
pusaka:
diakses
pada 11 november 2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar