Follow Us @literasi_smkn23jkt

Sabtu, 21 Maret 2015

NARKOBA

Oleh: Vivian Olivia



Narkoba  adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan , diminum, dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya.

Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai , kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, misalnya gangguan pada sistem syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi. Psikis, misalnya lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah, dan sosial seseorang, misalnya merepotkan dan menjadi beban keluarga.

Faktor penyebab penyalahgunaan narkoba dapat dibagi menjadi dua faktor, yaitu faktor internal ialah faktor yang berasal dari dalam diri individu seperti kepribadian, kecemasan, dan depresi serta kurangnya religiusitas, dan faktor eksternal ialah faktor yang berasal dari luar individu atau lingkungan seperti keberadaan zat, kondisi keluarga, lemahnya hukum serta pengaruh lingkungan.

Penanggulangan narkoba dapat dilakukan melalui beberapa cara, misalnya preventif (pencegahan), yaitu untuk membentuk masyarakat yang mempunyai ketahanan dan kekebalan terhadap narkoba, represif (penindakan), yaitu menindak dan memberantas penyalahgunaan narkoba melalui jalur hukum yang dilakukan oleh para penegak hukum yang dibatu oleh masyarakat, kuratif (pengobatan), yaitu bertujuan penyembuhan para korban baik secara medis maupun dengan media lain, rehabilitatif (rehabilitas), dilakukan agar setelah pengobatan selesai para korban tidak kembuh kembali “ketagihan” narkoba. 

ARTIKEL
“Edarkan Narkoba Oknum TNI Dibekuk”
JAKARTA (Pos Kota) Aparat Polda Metro Jaya membekuk tiga oknum anggota TNI di Jakarta Timur karena mengedarkan narkoba. Dari ketiganya disita puluhan gram shabu.
Eko Danianto, menyatakan tertangkapnya oknum tentara bermula dari laporan masyarakat. “Kami tindaklanjuti dan ternyata ada oknum TNI-nya,” jelasnya, Kamis (5/2).
Tiga oknum TNI tersebut yakni SB, AH, dan MU ditangkap di Jalan Mandala V No.6 RT 03/03 Kelurahan Cililitan. Dari ketiganya polisi menyita barang bukti shabu seberat 84,4 gram. “Mereka sudah kami serahkan ke POM TNI-AU untuk ditindaklanjut, lanjutnya”.
Dari hasil penangkapan tersebut, lanjut Eko, dilakukan pengembangan dan didapatkan satu orang sipil inisial H di daerah Serpong, tepatnya di Jembatan Rawa Buntu.” Dari pengangkapan Serpong kita dapat 161,2 gram shabu dan1.051 ekstasi,” tegasnya.
MANTAN TENTARA DICIDUK
Sementara itu, baru lima bulan dipecat, mantan anggota TNI AD berpangkat Pratu diringkis anggota Unit Narkoba Polsek Palmerah saat transaksi shabu di aeral parkir Lokasari, Tamansari, Jakbar, Rabu (4/2) petang.
Lukman, 29, yang dipecat tanggalm 14 September 2014 karena disersi ditangkap bersama pembelinya, Ari, 25, Julius, 43, yang juga kedapatan membawa senjata api bereta berikut tiga butir peluru.
Menurut Walkapores Jakarta Barat, AKBP Bahtiar Ujang Purnama Sik, ketika Lukman ditangkap saat akan menjual 0,5 gr shabu, ia sangat menolak dibawa anggpta Unit Narkoba Polsek Palmerah dipimpin Iptu Hudawami.
PERLIHATKAN KTA                                     
Bahkan belakangan ia bikin ulah memperlihatkan sebuah kartu yang seolah-olah sebagai Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI AD yang kemudian dikantongi lagi.
“Meskipun begitu anggota kami tidak gentar. Kartu yang diperlihatkan tadi ternyata KTP lusuh dan tidak ada fotonya,” kata Bahtiar didampingi Kapolsek Palmerah Kompol Darmawan, Kamis (5/2) sore. Lukman mengaku barang haram tersebut milik Julius yang dijual kepada Ari.
Dikatakan Walkapores, tersangka Lukman semula akan diserahkan ke Subgar 0503 Jakarta Barat. Namun karena sudah disidangkan dan divonis 10 bulan kemudian dipecat pula, maka kini Lukman bersama Ari dan Julius ditahan di Polsek 

Diadaptasi dari:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar