Follow Us @literasi_smkn23jkt

Jumat, 28 April 2017

Kekerasan Terhadap Anak


Disusun Oleh : Anita Ramadhani



Pernyataan Umum
    Kekerasan terhadap anak adalah tindak kekerasan secara fisik, seksual, penganiyaan emosional, atau pengabaian terhadap anak. Di Amerika Serikat, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) mendefinisikan penganiayaan anak sebagai setiap tindakan atau serangkaian tindakan wali atau kelalaian oleh orang tua atau pengasuh lainnya yang dihasilkan dapat membahayakan, atau berpotensi bahaya, atau memberikan ancaman yang berbahaya kepada anak. 
   Seorang anak merupakan anugerah yang dititipkan Tuhan yang pada suatu saat nanti akan diminta pertanggung jawabannya di akhirat kelak. Tidak dapat dipungkiri memang mendidik anak menjadi seperti yang kita harapkan tidaklah mudah, hal itu sangatlah dibutuhkan kesabaran yang luar biasa. Apalagi saat ini semakin marak kekerasan yang terjadi pada anak, baik itu kekerasan fisik maupun kekerasan seksual. Ada empat kategori utama tindak kekerasan terhadap anak yaitu pengabaian, kekerasan fisik,  pelecehan emosional/psikologis, dan pelecehan seksual anak



Urutan Sebab Akibat
            Sebagian besar terjadi kekerasan terhadap anak di rumah anak itu sendiri dengan jumlah yang lebih kecil terjadi di sekolah, di lingkungan atau organisasi tempat anak berinteraksi. Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia memaparkan bahwa ada 4 penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak. Pertama, penyebabnya yang berpotensi menjadi korban ialah anak nakal, bandel, tidak bisa diam, tidak menurut, cengeng, pemalas, penakut. Anak-anak seperti inilah yang sangat rentan oleh kekerasan fisik dan psikis. Karena ada faktor bawaan seperti anak tersebut memang hiperaktif, selain itu ada faktor dari ketidaktahuan orangtua, maupun guru sebagai pendidik anak-anak.
Kedua, anak yang berpotensi menjadi pelaku kekerasan disebabkan oleh beberapa hal yakni meniru atau mengimitasi dari orang tua, teman, siaran televisi, video game, film. Selain itu, pernah mengalami sebagai korban bullying dari sesama anak, korban kekerasan dari anak dewasa, dan adanya tekanan dari kelompok. Ketiga, adanya peluang kekerasan tanpa pengawasan atau perlindungan. Biasanya, hal tersebut sering dialami oleh anak-anak yang tinggal dengan pembantu, ayah atau ibu diri, maupun paman atau saudaranya. Peluang terjadinya kekerasan fisik, psikis maupun seksual ada banyak sekali penyebabnya, karena memang tidak ada pengajaran potensi bahaya, anak dibiarkan bermain dengan orang dewasa tanpa diawasi sehingga mereka dengan bebas bisa dipeluk, dipangku oleh siapa saja dan lain-lain. Keempat, karena adanya pencetus dari korban dan pelaku. Contohnya, adanya pencetus dari korban, biasanya anak-anak rewel, aktifitas mereka berlebihan, tidak menurut perintah, merusak barang-barang. Perilaku tersebut umunya mencetuskan kekerasan fisik dan psikis. Kalau ciri-ciri anak ke toilet sendiri, berpakaian seksi, sering dipeluk dan dipangku, dapat mencetuskan kekerasan seksual.


Urutan Sebab Akibat
Dari kasus kekerasan pada anak hampir sebagian besar dilakukan oleh orang tua atau orang dekat mereka, bahkan tragisnya kekerasan itu seakan diluar akal. Untuk mencegah kekerasan pada anak adalah sebuah tanggung jawab untuk para orang tua tidak hanya itu tetapi untuk para remaja juga harus bisa mencegahnya,
Jika seseorang bisa tumbuh di lingkungan yang nyaman kemungkinan ia juga menjadi sesuai dengan yang di harapkan dan keluarga adalah lingkungan terkecil untuk mewujudkan hal itu.

Sumber :
( Tanggal Mengakses 26 Februari 2017)
(Tanggal Mengakses 26 Februari 2017)

 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar