SARA
(Suku Agama Ras dan Antar Golongan)
Disusun Oleh : LUTHFI RACHNADY
Pernyataan Umum
SARA (Suku Agama
Ras dan Antar
Golongan) adalah berbagai
pandangan dan tindakan yang didasarkan pada sentimen identitas yang menyangkut
keturunan, agama, kebangsaan atau kesukuan dan golongan. Setiap tindakan yang
melibatkan kekerasan, diskriminasi dan pelecehan yang didasarkan pada identitas
diri dan golongan dapat dikatakan sebagai tidakan SARA. Tindakan ini melecehkan kemerdekaan dan segala hak-hak
dasar yang melekat pada manusia.
Urutan Sebab Akibat
SARA Dapat
Digolongkan Dalam Tiga Kategori :
1.
Individual : merupakan
tindakan SARA yang dilakukan oleh individu maupun kelompok.
Termasuk di dalam katagori ini adalah tindakan maupun pernyataan yang bersifat
menyerang, mengintimidasi, melecehkan dan menghina identitas diri maupun
golongan.
2.
Institusional : merupakan
tindakan SARA yang dilakukan oleh suatu institusi, termasuk negara,
baik secara langsung maupun tidak langsung, sengaja atau tidak sengaja telah
membuat peraturan diskriminatif dalam struktur organisasi maupun kebijakannya.
3.
Kultural : merupakan
penyebaran mitos, tradisi dan ide-ide diskriminatif melalui struktur budaya
masyarakat.
Urutan Sebab Akibat
Faktor-faktor
Penyebab dan Akibat Konflik SARA :
1. Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian
dan perasaan. Setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya,
setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan
lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau
lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab
dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan
kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman,
tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu
karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.
2. Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk
pribadi-pribadi yang berbeda. Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan
pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang
berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat
memicu konflik.
3. Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok. Manusia
memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda.
Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok
memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal
yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. Sebagai contoh, misalnya
perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan. Para tokoh masyarakat
menanggap hutan sebagai kekayaan budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan
mereka sehingga harus dijaga dan tidak boleh ditebang. Para petani menebang pohon-pohon karena dianggap sebagai penghalang
bagi mereka untuk membuat kebun atau ladang. Bagi para pengusaha kayu,
pohon-pohon ditebang dan kemudian kayunya diekspor untuk mendapatkan uang dan membuka pekerjaan. Sedangkan
bagi pecinta lingkungan, hutan adalah bagian dari lingkungan sehingga harus
dilestarikan. Di sini jelas terlihat ada perbedaan kepentingan antara satu
kelompok dengan kelompok lainnya sehingga akan mendatangkan konflik sosial di
masyarakat. Konflik akibat perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut
bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Begitu pula dapat terjadi antar
kelompok atau antara kelompok dengan individu, misalnya konflik antara kelompok
buruh dengan pengusaha yang terjadi karena perbedaan kepentingan di antara keduanya.
Para buruh menginginkan upah yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan
pendapatan yang besar untuk dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta
volume usaha mereka.
4. Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak
dalam masyarakat. Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar
terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak,
perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada
masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan
memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional
yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai
masyarakat industri. Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai
kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang
disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan kekerabatan bergeser menjadi
hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal perusahaan.
Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang
pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu
yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri.
Perubahan-perubahan ini, jika terjadi secara cepat
atau mendadak, akan membuat kegoncangan proses-proses sosial di masyarakat,
bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap
mengacaukan tatanan kehidupan masyarakat yang telah ada.
Upaya Penanggulangan
Kita sebagai manusia yang memilki akal dan pikiran
sekaligus memilki perasaan dalam kemanusian yang cinta damai dan kasih sayang
sesama, maka kita sepatutnya bisa menjaga dan sekaligus menghindari segala
perbuatan dan tingkah laku bersifat SARA. Karena sifat dan perwatakan SARA bisa
mengantarkan kita kepada persoalan yang membuat diri kita tidak nyaman maupun
tidak aman, maka jelaslah yang menjadi taruhannya adalah keselamatan hidup kita
dan keluarga, serta masyarakat lainnya. Dalan hal ini kita semua perlu memilki
tanggung jawab atas sifat dan perwatakan yang Anti SARA.
Anti SARA
Anti SARA
adalah suatu tindakan sistematis untuk
memerangi masalah SARA dalam segala macam bentuknya, termasuk sistim dan
kebijakan diskriminatif serta sentimen-sentimen SARA yang telah ditanamkan
secara tidak sadar sejak usia kanak-kanak.
Oleh karena
persoalan SARA sering melibatkan persoalan kekuatan ekonomi dan politik, dimana
suatu kelompok berhasil menguasai kekuatan ekonomi atau politik dan tidak
bersedia mendistribusikannya kepada kelompok lainnya, maka gerakan moral Anti
SARA juga berupaya untuk mengikis ketimpangan-ketimpangan tersebut dan mengkoreksi
sistim yang mengakomodasi
ketidakadilan sosial ini.
Dalam
implementasinya gerakan moral Anti SARA aktif menggalang partisipasi masyarakat
untuk bersama-sama memerangi SARA.
Penyakit sosial yang telah berusia berabad-abad ini akan terus meraja-lela jika
kita tidak menghentikannya sekarang juga. Boleh jadi penyebab timbulnya
penyakit kronis ini bukan karena kesalahan kita, namun penyembuhannya merupakan
tanggung jawab kita bersama.
Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar