Disusun
Oleh : Anita Ramadhani
Pernyataan
Umum
Kekerasan terhadap anak adalah tindak kekerasan secara fisik,
seksual, penganiyaan emosional, atau pengabaian terhadap anak. Di Amerika
Serikat, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) mendefinisikan
penganiayaan anak sebagai setiap tindakan atau serangkaian tindakan wali atau
kelalaian oleh orang tua atau pengasuh lainnya yang dihasilkan dapat
membahayakan, atau berpotensi bahaya, atau memberikan ancaman yang berbahaya
kepada anak.
Seorang anak merupakan anugerah yang dititipkan
Tuhan yang pada suatu saat nanti akan diminta pertanggung jawabannya di akhirat
kelak. Tidak dapat dipungkiri memang mendidik anak menjadi seperti yang kita
harapkan tidaklah mudah, hal itu sangatlah dibutuhkan kesabaran yang luar
biasa. Apalagi saat ini semakin marak kekerasan yang terjadi pada anak, baik
itu kekerasan fisik maupun kekerasan seksual. Ada empat kategori utama
tindak kekerasan terhadap anak yaitu pengabaian, kekerasan fisik, pelecehan emosional/psikologis, dan pelecehan
seksual anak
Urutan
Sebab Akibat
Sebagian besar terjadi kekerasan terhadap anak di rumah
anak itu sendiri dengan jumlah yang lebih kecil terjadi di sekolah, di
lingkungan atau organisasi tempat anak berinteraksi. Ketua Umum Komisi Nasional
Perlindungan Anak Indonesia memaparkan bahwa ada 4 penyebab terjadinya
kekerasan terhadap anak. Pertama, penyebabnya yang berpotensi
menjadi korban ialah anak nakal, bandel, tidak bisa diam, tidak menurut,
cengeng, pemalas, penakut. Anak-anak seperti inilah yang sangat rentan oleh
kekerasan fisik dan psikis. Karena ada faktor bawaan seperti anak tersebut
memang hiperaktif, selain itu ada faktor dari ketidaktahuan orangtua, maupun
guru sebagai pendidik anak-anak.
Kedua, anak yang berpotensi menjadi
pelaku kekerasan disebabkan oleh beberapa hal yakni meniru atau mengimitasi
dari orang tua, teman, siaran televisi, video game, film. Selain itu, pernah
mengalami sebagai korban bullying dari sesama anak, korban kekerasan dari anak
dewasa, dan adanya tekanan dari kelompok. Ketiga, adanya peluang kekerasan tanpa
pengawasan atau perlindungan. Biasanya, hal tersebut sering dialami oleh
anak-anak yang tinggal dengan pembantu, ayah atau ibu diri, maupun paman atau
saudaranya. Peluang terjadinya kekerasan fisik, psikis maupun seksual ada
banyak sekali penyebabnya, karena memang tidak ada pengajaran potensi bahaya,
anak dibiarkan bermain dengan orang dewasa tanpa diawasi sehingga mereka dengan
bebas bisa dipeluk, dipangku oleh siapa saja dan lain-lain. Keempat, karena adanya pencetus dari
korban dan pelaku. Contohnya, adanya pencetus dari korban, biasanya anak-anak
rewel, aktifitas mereka berlebihan, tidak menurut perintah, merusak
barang-barang. Perilaku tersebut umunya mencetuskan kekerasan fisik dan psikis.
Kalau ciri-ciri anak ke toilet sendiri, berpakaian seksi, sering dipeluk dan
dipangku, dapat mencetuskan kekerasan seksual.
Urutan
Sebab Akibat
Dari kasus kekerasan
pada anak hampir sebagian besar dilakukan oleh orang tua atau orang dekat
mereka, bahkan tragisnya kekerasan itu seakan diluar akal. Untuk mencegah
kekerasan pada anak adalah sebuah tanggung jawab untuk para orang tua tidak
hanya itu tetapi untuk para remaja juga harus bisa mencegahnya,
Jika seseorang bisa
tumbuh di lingkungan yang nyaman kemungkinan ia juga menjadi sesuai dengan yang
di harapkan dan keluarga adalah lingkungan terkecil untuk mewujudkan hal itu.
Sumber :
( Tanggal Mengakses 26 Februari 2017)
(Tanggal Mengakses 26 Februari 2017)
http://jateng.tribunnews.com/2015/02/14/empat-faktor-penyebab-terjadinya-kekerasan-terhadap-anak
(Tanggal Mengakses 05 Maret 2017)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar