Teks Eksplanasi Kompleks "Korupsi"
Disusun oleh: Frisca
Pernyataan Umum:
Korupsi merupakan tindakan seseorang yang menyalahgunakan kepercayaan dalam suatu masalah atau organisasi untuk mendapatkan keuntungan.
Kata korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) yang artinya merupakan suatu tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.
Urutan Sebab Akibat:
Penyebab terjadinya korupsi pun bermacam-macam, antara lain masalah ekonomi, yaitu rendahnya penghasilan yang diperoleh jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup dan gaya hidup yang konsumtif, budaya memberi tips (uang pelicin), budaya malu yang rendah, sanksi hukum lemah yang tidak mampu menimbulkan efek jera, penerapan hukum yang tidak konsisten dari institusi penegak hukum, dan kurangnya pengawasan hukum.
Korupsi memiliki banyak dampak negatif, diantaranya:
- Korupsi mendelegetimasikan proses demokrasi dengan mengurangi kepercayaan publik terhadap proses politik melalui politik uang.
- Korupsi mendistorsi pengambilan keputusan pada kebijakan publik, membuat tiadanya akuntabilitas publik, dan menafikan the rule of law. Hukum dan birokrasi hanya melayani kepada kekuasaan dan pemilik modal.
- Korupsi meniadakan sistem promosi dan hukuman yang berdasarkan kinerja karena hubungan patron-client dan nepotisme.
- Korupsi menyebabkan sistem ekonomi tidak kompetitif dan menyebabkan penumpukan hutang luar negeri.
Sumber:
http://www.sumberpengertian.co/pengertian-korupsi-secara-umum-menurut-para-ahli
https://aldyreliandi.wordpress.com/2013/06/27/artikel-tentang-korupsi-di-indonesia-serta-cara-penanganannya/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar