(Disusun oleh: Tasya Rahmawati, XI Akuntansi 2)
Pernyataan
umum :
Di
Indonesia, demonstrasi merupakan hal yang diperbolehkan asalkan tidak berbuat
anarkis. Demonstrasi merupakan cara yang ditempuh untuk menyuarakan pendapat,
kritik, saran, atau dukungan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan (baik
itu tertulis maupun tak tertulis) demi mewujudkan demokrasi yang berkeadilan
rakyat. Sedangkan menurut UU No. 9 Tahun 1998, demonstrasi merupakan kegiatan
unjuk rasa yang dilakukan oleh seseorang atau lebih, untuk mengemukakan
pendapat secara lisan atau tulisan di depan umum, dengan mempertimbangkan asas
keseimbangan antara hak dan kewajiban, asas musyawarah mufakat, kepastian hukum
dan keadilan, proporsional serta asas manfaat.
Urutan
sebab akibat :
Demokrasi
disebabkan karena adanya beberapa faktor seperti adanya penyimpangan dalam sistem, terjadinya perubahan
dalam sistem yang inkonstitusional, tidak berfungsinya sistem yang dipilih, dan
Adanya
aspirasi masyarakat yang belum dipenuhi oleh para pengelola negara.
Adapun
faktor pendukung demokrasi yaitu masyarakat sipil (Aksi demonstrasi biasanya
dilakukan oleh kelompok kelas menengah dan kelompok kelas bawah yang kecewa
dengan perlakuan atasannya), dukungan (agar demonstrasi bisa menekan pihak
penguasa, ada tiga buah elemen penting yang dibutuhkan, yaitu: dukungan
jaringan, dukungan uang dan militer), tema (biasanya yang mendorong terjadinya
unjuk rasa adalah tema tertentu, seperti kondisi psikologis rakyat yang
berkaitan dengan masalah harga diri dan ketidakadilan social),dan yang
terkakhir adalah media dan pers.
Contoh demontrasi yang terjadi di
Indonesia seperti demonstrasi 1966 (Tritura), demonstrasi Malari, demonstrasi
mahasiswa minta penurunan harga BBM,dan demonstrasi minta pejabat negara
turun atau lengser. Demontrasi juga memiliki dampak positif dan dampak negatif.
Adapun dampak positifnya yaitu menyalurkan aspirasi rakyat yang selama ini tak
didengar pemerintah, memberikan kritik pada pemerintah, dengan harapan agar
pemerintahan bisa berubah ke arah yang lebih baik sesuai keinginan rakyat,
wujud implementasi dan pengembangan dari konsep ekonomi kerakyatan, menyalurkan
pendapat rakyat yang selama ini belum terealisasikan. Sedangkan dampak
negatifnya yaitu mengganggu ketertiban umum, merusak fasilitas pribadi atau
fasilitas milik negara, menimbulkan kemacetan panjang, membuat pihak tertentu
yang diprotes menjadi ketakutan, pelaksanaan program pemerintah menjadi kurang
optimal karena adanya demonstrasi. Oleh karena itu, maka diperlukannya sebuah
solusi untuk mengurangi demontrasi yang ada di Indonesia seperti Mengembalikan kepercayaan, Memperkuat sistem, dan apabila ingin
menyampaikan aspirasi bersama-sama, persiapkan argument dan strategi dengan
baik, rapi dan terstruktur. Bukan sekedar suara, spanduk dan
emosi. Persiapkan, agar tidak mengganggu kepentingan umum.
Daftar
pustaka: 1.https://www.kata.co.id/Pengertian/Demonstrasi/1361
Diakses pada Rabu, 26 April 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar