Disusun oleh: Halimatun Nisa
Bullying
merupakan sebuah kata serapan dari bahasa Inggris. Bullying berasal dari kata
bully yang artinya penggertak, orang yang mengganggu orang yang lemah. Beberapa
istilah dalam bahasa Indonesia yang sering kali dipakai masyarakat untuk
menggambarkan fenomena bullying di antaranya adalah penindasan,
perpeloncoan, pemalakan, pengucilan, dan intimidasi.
CONTOH BULLYING
1.
Secara fisik : memukul, mendorong, meludahi, menendang, dan sebagainya.
2. Secara verbal : mencemooh, menghina, membentak
dengan menggunakan kata-kata kasar.
3.
Secara sosial : mengabaikan, mengucilkan, dan lain-lain.
Tanda Anak Yang Menjadi
Korban Bullying :
1.
Malas untuk pergi ke sekolah.
2.
Mengalami penyakit fisik atau psikis.
3.
Sering kali menyakiti diri sendiri.
4.
Ada luka yang tidak bisa diungkapkan.
5.
Sering menyendiri.
6.
Merasa rendah diri.
7. Pakaian robek atau barang hilang
Para
pelaku bully mendapatkan kepuasan dari menindas orang. Ia merasa lebih kuat dan
lebih berkuasa karena ada orang yang takut pada dirinya. Bisa jadi ia
berpikiran, ia akan mendapat popularitas disekolah karena ditakuti oleh siswa
lainnya. Alasan lain mereka menindas adalah karena mereka iri pada kelebihan
target bullying mereka.. Atau sebenarnya mereka memiliki masalah yang menyebabkan
mereka menindas untuk menyalurkan amarah mereka kepada orang lain. Orang yang
biasanya dijadikan target penindasan adalah orang yang memiliki perbedaan
mencolok dibanding yang lain. Perbedaan ini bisa jadi dari fisik, gaya
berpakaian, dan perilaku seseorang.
Bullying
dapat membuat seseorang menjadi cemas, ketakutan, konsentrasi dalam belajar di
sekolah menjadi terganggu. Bila
bullying berlanjut dalam jangka waktu yang lama maka dapat mempengaruhi
self-esteem siswa, meningkatkan isolasi sosial, memunculkan perilaku menarik
diri, menjadikan remaja rentan terhadap stress dan depresi, serta rasa tidak
aman. Lebih parah lagi, bullying dapat mengakibatkan remaja berbuat nekat,
bahkan bisa membunuh atau melakukan bunuh diri. Pada umumnya para pelaku ini memiliki
rasa percaya diri yang tinggi dengan harga diri yang tinggi pula. Cenderung
bersifat agresif dengan perilaku yang pro terhadap kekerasan, tipikal orang
berwatak keras, mudah marah dan impulsif. Dengan melakukan bullying, pelaku
akan beranggapan bahwa mereka memiliki kekuasaan terhadap keadaan. Jika
dibiarkan terus-menerus tanpa intervensi, perilaku bullying ini dapat
menyebabkan terbentuknya perilaku lain berupa kekerasan terhadap anak dan
perilaku kriminal lainnya.
Beri
kesempatan agar anak mau mengomunikasikan secara terbuka kepada orang tua, guru,
atau orang dewasa lain yang mereka percaya dapat membantu mereka. Latih anak
untuk berani bicara, dengan kata lain bertindak asertif. Biarkan pelaku tahu
bahwa anak tidak nyaman dengan perlakuannya, tetapi dengan kata-kata yang tidak
balik menyakiti dan tidak membiarkan tindakan bullying terus berlangsung. Paling
ideal adalah apabila ada kebijakan dan tindakan terintegrasi yang melibatkan
seluruh komponen mulai dari guru, murid, kepala sekolah, sampai orang tua, yang
bertujuan untuk menghentikan perilaku bullying dan menjamin rasa aman bagi
korban. Program anti-bullying di sekolah dilakukan antara lain dengan cara
menggiatkan pengawasan dan pemberian sanksi secara tepat kepada pelaku, atau
melakukan kampanye melalui berbagai cara. Memasukkan materi bullying ke dalam
pembelajaran akan berdampak positif bagi pengembangan pribadi para murid.
DAFTAR PUSTAKA
http://satu-untuk-semuanya.blogspot.co.id/2014/05/bullying.html?m=1
https://lifestyle.kompas.com/read/2010/09/27/06563262/Bullying.di.Sekolah
http://shintaberlia.blogspot.co.id/2015/02/artikel-tentang-bullying.html?m=1I
Diakses pada 26 April 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar