PENCEMARAN UDARA
Disusun Oleh : Dea Rahmanita
Pencemaran Lingkungan atau polusi adalah proses masuknya polutan ke dalam suatu lingkungan sehingga dapat menurunkan kualitas lingkungan tersebut. Menurut Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 tahun 1982, pencemaran lingkungan atau polusi adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Yang dikatakan sebagai polutan adalah suatu zat atau bahan yang kadarnya melebihi ambang batas serta berada pada waktu dan tempat yang tidak tepat, sehingga merupakan bahan pencemar lingkungan.
Di Indonesia penyebab polusi tertinggi dipengaruhi oleh asap kendaraan bermotor. Selain itu juga akibat dari pembakaran hutan dan kegiatan perindustrian. Udara menjadi tercemar jika ada penambahan zat-zat dalam jumlah banyak yang dapat mengganggu kesetimbangan komposisi udara bersih.Udara dapat tercemar oleh bahan-bahan seperti oksida karbon, oksida nitrogen, oksida sulfur, senyawa hidrokarbon, bahan organik, partikel padat, partikel cair, pestisida, CFC, dan partikel hidup.
Polusi udara dapat mengaibatkan dampak yang sangat berbahaya. Dampak akibat polusi udara yang paling utama adalah mengganggu kesehatan, dampak kesehatan yang paling umum dijumpai adalah ISPA, karena zat yang terkandung dalam polusi udara dikategorikan sebagai toksik dan karsinogenik yang membayakan kesehatan. Dampak yang lain yaitu, hujan asam, yang dapat mempengaruhi kualitas air permukaan, merusak tanaman, dan dapat merusak bangunan karena sifatnya yang korosif.
Oleh sebab itu, kita sebagai manusia hendaknya menjaga lingkungan yang sudah menjadi kewajiban kita untuk melestarikannya.Membiasakan diri untuk bersikap ramah lingkungan dengan menjaga hutan dan mengurangi menggunakan kendaraan bermotor.Selain itu, kita juga harus memerhatikan dampak dari pabrik industri yang semakin tumbuh tanpa terkendali. Dimulai dari diri sendiri dan menularkannya pada orang lain.
Diakses pada 25 April 2018
Daftar Pustaka :
Sumber :http://lacertilia28.blogspot.co.id/2017/02/malam-malam-coba-coba-buat-teks.html
Sumber :http://otugas.blogspot.co.id/2016/01/polusi-udara-polusi-udara-adalah.html
Sumber :http://tamanbahasaindonesia.blogspot.co.id/2015/04/pencemaran-udara_17.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar