Senin, 01 Mei 2017

TAWURAN PELAJAR



Disusun Oleh : Dwi Putra Bagus Aldian



Pernyataan Umum :
Tawuran dapat diartikan sebagai perkelahian yang meliputi banyak orang. Sedangkan “pelajar” adalah seorang manusia yang belajar. Sehingga pengertian tawuran pelajar adalah perkelahian yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mana perkelahian tersebut dilakukan oleh orang yang sedang belajar. Menurut Ridwan tawuran pelajar didefinisikan sebagai perkelahian massal yang dilakukan oleh sekelompok siswa terhadap sekelompok siswa lainnya dari sekolah yang berbeda. Tawuran terbagi dalam tiga bentuk: (1) tawuran pelajar yang telah memiliki rasa permusuhan secara turun temurun, (2) tawuran satu sekolah melawan satu perguruan yang didalamnya terdapat beberapa jenis sekolah dan (3) tawuran pelajar yang sifatnya insidental yang dipicu oleh situasi dan kondisi tertentu. Tawuran juga dapat didefinisikan sebagai perkelahian massal yang adalah perilaku kekerasan antar kelompok pelajar laki-laki yang ditujukan kepada kelompok pelajar dari sekolah lain.

Urutan Sebab Akibat : 
Biasanya tawuran diawali karena adanya konflik yang terjadi antar satu sekolah atau konflik antar sekolah, entah itu karena perasaan solidaritas antar siswa dan sebagainya. Selain itu perkelahian akan menghasilkan konflik antar siswa dari sekolah yang berlainan. Terkadang siswa yang terpaksa ikut tawuran karena tidak ingin disebut tidak solidaritas atau tidak setia kawan dan tidak memiliki keberanian alias penakut. Tawuran antar pelajar merupakan gejala sosial yang serius, karena peserta tawuran mengabaikan norma yang ada dan melibatkan korban yang tidak bersalah dan merusak benda yang ada disekitar. Tawuran menjadi salah satu kegiatan yang turun temurun pada sekolah tertentu. Tawuran antar pelajar juda dapat terjadi karena faktor lingkungan sekolah yang kurang baik dan faktor lingkungan kota yang penuh dengan kekerasan, yang disaksikan oleh para remaja.
Tawuran dapat menyebabkan luka-luka, akibat dari terkena lemparan batu dari musuh atau terkenan pukulan ikat pinggang dari salah satu musuh. Karena terjadinya perkelahian yang saling serang menyerang, maka pada akhirya peserta tawuran akan mendapatkan hukuman dari sekolah, yang dapat memberikan efek jera bagi pelajar dan bahkan siswa yang mengikuti tawuran akan dikeluarkan dari sekolah. Apabila tertangkap polisi, dan dianggap akan membahayakan nyawa maka akan terkena pasal 351 ayat 3 dengan hukuman penjara selama 7 tahun. Yang paling parah adalah seseorang yang kehilangan nyawa nya akibat mengikuti tawuran.
Untuk menghindari tawuran, maka janganlah terpengaruh dengan lingkungan sekitar. Menolak ajakan-ajakan untuk mengikuti tawuran, jika pulang sekolah langsung pulang ke rumah agar tidak bertemu senior yang selalu mengajak kerusuhan, jangan terlalu keseringan nongkrong bersama teman-teman, lakukan kegiatan yang positif misalnya mengikuti kegiatan ekstrakulikuler yang ada di sekolah.
Cara lain untuk mencegah terjadinya tawuran antar pelajar adalah dengan cara meningkatkan rasa solidaritas antar siswa sekolah dan juga menghilangkan fanatisme yang berlebihan terhadap sekolah serta kelompok pelajar sekolah. Caranya adalah dengan merotasi tempat belajar siswa secara acak. Setiap siswa tidak memiliki sekolah yang tetap. Seorang pelajar akan ditugaskan belajar di beberapa sekolah yang diubah-ubah setiap satu atau dua bulan sekali. Setiap rotasi selalu diikuti dengan program pengakraban antar siswa selama beberapa hari. Dengan begitu secara otomatis setiap siswa akan mempunyai banyak teman setelah lulus sekolah. Tidak ada rasa bangga atas sekolah, karena semua sama karena ijazahnya adalah ijazah negara. Begitu juga dengan lomba-lomba antar pelajar harus ditiadakan. Kompetisi antar siswa hanya akan menyebabkan peningkatan fanatisme sekolah dan juga kebencian terhadap lawan.

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar