Disusun oleh Wa Ode Savira Della Nissa
Definisi
Kemacetan Lalu Lintas
Jika arus lalu lintas mendekati kapasitas, kemacetan akan terjadi. Kemacetan
semakin meningkat apabila arus begitu besarnya sehingga kendaraan sangat
berdekatan satu sama lain. Kemacetan total apabila kendaraan harus berhenti
atau bergerak lambat. ( Ofyar Z Tamin, 2000)
Penyebab
Terjadinya Kemacetan Lalu Lintas
Beberapa
pendapat ilmiah yang sudah di terima masyarakat umum tentang penyebab kemacetan
antara lain kurangnya ruas jalan, banyaknya mobil pribadi, kurangnya angkutan
umum dan tidak di tegakkannya peraturan lalu lintas.
Faktor penyebab Kemacetan
1.
Infrastruktur
jalan
Banyak kemacetan yang disebabkan
karena kendaraan terjebak oleh kerusakan jalan. Di titik-titik yang rusak
terpaksa pengendara memperlambat laju untuk menghindari hal-hal yang tidak
diinginkan. Apabila jalan tersebut sempit maka otomatis antrian kendaraan akan
membuat kemacetan yang panjang. Kerusakan jalan ini disebabkan antara lain
tidak adanya saluran drainase, setiap musim hujan air tidak bisa mengalir dari
badan jalan sehingga menyebabkan permukaan jalan menjadi rusak. Oleh sebab itu
pembangunan drainase yang baik cukup signifikan mengurangi kemacetan.
2.
Gali
menggali lubang
Hobi pembangunan utilitas dengan
menggali pinggiran jalan menyumbang penyebab kemacetan. Hampir setiap dua atau tiga bulan sekali sering di jumpai
penggalian kabel, serat optik, listrik dan sejenisnya. Dampak dari penggalian
itu selain mengganggu arus lalu lintas pada saat pekerjaan berlangsung juga
setelah pekerjaan selesai. Biasanya bekas galian di tutup sekenanya sehingga
pengendara cenderung menghindari tempat itu. Lajur kiri yang seharusnya aman
untuk pejalan kaki dan pengendara sepeda motor menjadi tidak nyaman lagi.
Bahkan angkot dan kendaraan umum bergeser ke tengah pada saat ngetem. Penertiban
proyek gali menggali ini harus diperketat agar kemacetan bisa berkurang.
3.
Rekayasa lalu lintas
Tidak tertatanya jalur untuk putar balik, persimpangan dan
penataan arah ikut menyumbang kemacetan. Beberapa putaran balik yang dikelola
polisi cepek membuat jalan menjadi semrawut. Di beberapa tempat
bahkan tembok jalan di hancurkan untuk membuat jalur putar balik. Posisi
putaran balik menjadi tidak terkendali sehingga bersinggungan dengan
persimpangan. Banyaknya persimpangan jalan yang tidak teratur alurnya membuat
kemacetan di saat-saat jam padat. Sebenarnya apabila dipersimpangan tersebut tersedia
lampu lalu lintas maka kemacetan dapat di kurangi. Biaya memperbaiki lampu lalu
lintas lebih murah daripada membuat jalan terusan baru. Rekayasa lalu lintas
perlu dilakukan di jalur-jalur tertentu seperti pembatasan jam dan penataan
jalur satu arah.
4.
Parkir di badan
jalan
Definisi parkir di badan jalan bukan
hanya berlaku pada angkutan umum yang ngetem tetapi juga pada parkir
liar kendaraan pribadi. Biasanya pemilik kendaraan memilih memarkir di sepanjang
jalan karena malas masuk ke tempat parkir resmi atau karena tempat parkir
memang terbatas. Walaupun hanya satu atau dua kendaraan yang parkir, namun pada
saat jam sibuk membuat laju kendaraan lain menjadi lambat sehingga
mengakibatkan kemacetan. Apalagi di tempat-tempat tertentu yang parkirnya
memakan hampir seluruh badan jalan, maka laju kendaraan lain bisa terhambat
sama sekali. Seharusnya kita semua memiliki
kesadaran untuk tidak parkir di sepanjang jalan demi kepentingan bersama.
5.
Menyebrang
jalan tidak pada tempatnya
Yang ini bekaitan dengan sikap dan perilaku. Banyak para
penyebrang jalan yang seenaknya menyebrang tidak pada tempatnya. Menyedihkannya
lagi, “pelaku-pelaku”-nya tidak memandang status sosial pendidikan dan
pekerjaan. Kalau di tempat yang memang tidak di sediakan sarana penyebrangan
hal ini dapat di maklumi. Namun di beberapa tempat yang jelas-jelas ada zebra
cross apalagi jembatan penyebrangan masih banyak yang tidak
memanfaatkannya. Bahkan di tempat kampus dan kantor terkenal yang notabene-nya
tempat orang berpendidikan banyak yang menyebrang jalan sembarangan. Pengendara
harus ekstra hati-hati dan berjalan pelan agar tidak menabrak si penyebrang
sehingga dapat menyebabkan kemacetan.
6.
Menunggu
angkutan umum sembarangan
Perilaku yang ini adalah akibat
simbolis mutualisme antara penumpang dan angkutan umum. Selama ini angkutan
umum yang menaik-turunkan penumpang sembarangan di kenai denda resmi maupun
tidak resmi, namun pihak penumpang selalu aman, padahal justru penumpang itulah
yang seharusnya di kenai sanksi. Angkutan umum tentu saja berusaha mencari
penumpang, di manapun, kapanpun dan akan melakukan apapun termasuk berhenti
sembarangan. Penumpanglah yang seharusnya memposisikan diri sehingga angkutan
umum akan mengikuti keinginan penumpang yang turun tidak di depan halte dan
dapat menyebabkan kemacetan.
7.
Pedagang
Kaki Lima
Yang ini berkaitan dengan sikap, perilaku dan kesadaran.
Masih banyak para pedagang nakal yang nekat tetap berjualan di pinggir jalan
atau di jalur pejalan kaki. Padahal pihak kepolisian sudah sering sekali
melakukan razia untuk menertibkan para pedagang kaki lima, tetapi mereka tetap
berjualan lagi di pinggir jalan. Mungkin, akibat kurangnya lokasi atau tempat
khusus untuk mereka berdagang membuat para pedagang tersebut tetap nekat untuk
berjualan di pinggir jalan. Ulah para pedagang nakal ini lah yang turut serta
ikut menyumbang kemacetan.
8. Penambahan jumlah kendaraan yang tidak di sertai dengan
penambahan ruas jalan
Akibat dari penambahan jumlah kendaraan meningkat dengan
pesat sementara pertambahan jalan tidak ada pertambahan yang signifikan, hal
ini dapat menimbulkan kemacetan yang cukup panjang apalagi jika jalan yang
dilalui adalah jalan yang menuju ke tempat rekreasi dan jalan raya arteri.
Pasti jalan tersebut akan mengalami kemacetan. Pemerintah seharusnya lebih
tegas lagi dalam menegakkan peraturan tentang kepemilikan kendaraan pribadi
sehingga jumlah kendaraan tidak melebihi jumlah ruas jalan yang tersedia.
9.
Jakarta sebagai Ibukota Negara
Jakarta sebagai Ibukota Republik Indonesia diapit oleh
beberapa daerah seperti Bogor, Bekasi, Tanggerang, dan Depok. Di mana banyak
masyarakat atau penduduk yang bertempat tinggal di daerah-daerah tersebut
bekerja di Jakarta. Bisa dibayangkan kalau sebagian besar dari mereka
menggunakan kendaraan ditambah dengan penduduk Jakarta yang terus bertambah.
Jakarta jadi membludak dan akibatnya kemacetan terjadi di mana-mana.
Sebenarnya pemerintah sudah menyiapkan kendaraan umum seperti Busway tetapi,
jumlah busway yang terdapat juga kurang memadai sehingga banyak masyarakat yang
beranggapan “lebih baik membawa kendaraan pribadi daripada menggunakan
kendaraan umum”.
Upaya mencegah kemacetan:
1) Penyediaan sarana transportasi umum
yang layak.
2) Penggunaan jalur satu arah
3) Pembatasan pemilikan kendaraan
pribadi
4) Larangan tegas bagi pedagang kaki
lima yang berjualan di pinggir jalan dan parkir liar yang sering kali
menghambat laju kendaraan.
5) Memperbanyak armada kendaraan masal
yang memadai
6) Meningkatkan kapasitas jalan.
7) Pembatasan kendaraan pribadi
8) Menerapkan jam kerja berbeda
Diadaptasi dari:
4 http://materiilmugeografi.blogspot.co.id/2016/01/solusi-mengatasi-kemacetan.html
Diakses : Kamis, 26 April 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar